Program ”Quick Win” Presiden Prabowo, 66 Rumah Sakit Tipe C Akan Dibangun sampai Tahun 2026

Sebanyak 66 rumah sakit tipe D akan dibangun menjadi rumah sakit tipe C. Prioritas pembangunan dilakukan di kabupaten/kota di daerah tertinggal dan terluar.

16 Jan 2025 10:08 WIB · Humaniora

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Kesehatan menargetkan membangun 66 rumah sakit tipe D menjadi tipe C di kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan layanan kesehatan. Pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari program hasil terbaik cepat (quick win) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, salah satu program hasil terbaik cepat dari Presiden Prabowo di bidang kesehatan ialah mengembangkan rumah sakit tipe D menjadi tipe C.

Pengembangan rumah sakit ini akan dilakukan di 66 kabupaten/kota yang sebagian besar merupakan daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

”Untuk tahun 2025, Menteri Kesehatan menargetkan 32 rumah sakit akan dibangun. Sisanya, sebanyak 34 rumah sakit, akan dibangun pada tahun 2026,” tuturnya, saat dihubungi di Jakarta, pada Kamis (16/1/2025).

Quote

Untuk tahun 2025, Menteri Kesehatan telah menargetkan 32 rumah sakit yang akan dibangun.

Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit tersebut, menurut rencana, dilakukan Presiden Prabowo di Rumah Sakit Umum Daerah Reda Bolo, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/1/2025).

Peletakan batu pertama ini akan dilakukan pula di sejumlah rumah sakit lain yang dijadwalkan mulai Januari sampai Maret 2025.

RSUD Tolikara - Warga mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tolikara, di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Kamis (23/7). Rumah sakit itu merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan terbesar di Tolikara dan belum memiliki tenaga dokter spesialis hingga saat ini. Kompas/Fabio M Lopes Costa (FLO) 23-07-2015

Rumah sakit-rumah sakit tersebut ditargetkan bisa dioperasikan secara penuh pada 2026. Adapun daerah yang menjadi prioritas program ini, antara lain, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

Azhar mengatakan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 170 miliar untuk pembangunan setiap rumah sakit. Sebanyak Rp 150 miliar digunakan untuk pembangunan bangunan dan Rp 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.

Ia mengatakan, pembangunan rumah sakit tipe C ini tidak hanya mendukung fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap di masyarakat, tetapi juga memastikan layanan spesialistis dasar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Dengan demikian, warga tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi yang berada jauh dari daerah tempat tinggal.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Widyawati menambahkan, peningkatan kualitas rumah sakit umum daerah dari rumah sakit tipe D ke tipe C ini diharapkan dapat memastikan penyediaan layanan kesehatan lebih merata dan bermutu di seluruh Indonesia.

Peningkatan layanan RSUD ini dirancang agar masyarakat di daerah terpencil bisa memiliki akses pelayanan kesehatan yang baik dan komprehensif.

Infografik Rasio Jumlah Penduduk Per Dokter Spesialis Jantung

Rumah sakit tipe C diwajibkan memiliki tujuh dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis anak, spesialis anestesi, spesialis radiologi, dan spesialis patologi klinis.

Kehadiran tenaga spesialis ini memungkinkan kasus medis yang kompleks bisa langsung ditangani di rumah sakit tersebut tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi.

Selain itu, RS Tipe C akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi, ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih. Dengan begitu, kemampuan diagnostik dan terapi di daerah akan semakin kuat.

Keterbatasan SDM

Meski begitu, Widyawati menuturkan, keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi kendala yang dihadapi dalam peningkatan layanan kesehatan di daerah.

Saat ini, kekurangan dokter spesialis, baik dokter spesialis dasar maupun spesialis dengan kompetensi khusus seperti jantung dan kanker di Indonesia mencapai lebih dari 600 dokter.

“Kami memahami tantangan ini, tetapi kami yakin dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak swasta, kekurangan tenaga medis dapat segera teratasi,” tuturnya.

Terkait hal itu, Azhar menambahkan, kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan bisa segera terpenuhi.

” Kita sudah hubungkan dengan program-program yang ada di dirjen SDM kesehatan. Jadi nanti bisa dipenuhi secara bertahap dengan PPDS (program pendidikan dokter spesialis) dan program-program fellowship ataupun pendidikan lain yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji