Komdis PSSI harus jeli memutuskan pihak yang bersalah dalam insiden di pengujung laga PSM Makassar kontra Barito Putera.
24 Des 2024 11:44 WIB · Olahraga
JAKARTA, KOMPAS — PT Liga Indonesia Baru telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pada laga pekan ke-16 BRI Liga 1 2024-2025 antara PSM Makassar kontra Barito Putera, Minggu (22/12/2024), kepada Komite Disiplin PSSI. Pihak yang bertanggung jawab menyebabkan PSM bermain dengan 12 pemain pada pengujung laga di Stadion Batakan, Kalimantan Timur, bakal dijatuhi sanksi berat.
Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus dalam rilis resmi, Senin (23/12/2024) malam, menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kontroversi dalam duel yang dimenangkan tim ”Juku Eja”, julukan PSM, dengan skor tipis 3-2.
Merujuk Kode Disiplin PSSI edisi 2023, bukti yang diserahkan PT LIB sebagai operator kompetisi terkait dugaan pelanggaran disiplin kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI meliputi laporan wasit, laporan pengawas pertandingan, laporan inspektur wasit, pertanyaan dan jawaban pihak yang terkait serta saksi-saksi, bukti materiil, pendapat ahli, bukti rekaman audio visual, dan bukti pemberitaan media massa.
”Semua laporan yang dihimpun dan diputuskan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan laporan yang sudah dikumpulkan serta berlandaskan laws of the game, kode disiplin, dan regulasi (kompetisi),” ujar Ferry.
Ia menambahkan, ”Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan keputusan yang diambil nanti didasari peraturan dan regulasi berlaku di BRI Liga 1.”
Dugaan pelanggaran tercipta pada menit 90+8. Kala itu, Pelatih PSM Bernardo Tavares memasukkan tiga pemain, yaitu Fahrul Aditia, Daffa Salman, dan Arham Darmawan. Mereka menggantikan Syahrul Lasinari, Akbar Tanjung, dan Latyr Fall.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/11/1fdf216e-f9a7-4666-97cb-24a802a4c0e4.jpg)
Namun, Syahrul belum keluar lapangan ketika Fahrul sudah masuk. Adapun Akbar dan Fall sudah keluar lapangan lebih dulu.
Wasit keempat yang mengurus pergantian pemain, yaitu Muhammad Iqballudin, tidak mengingatkan wasit untuk meminta Syahrul, bek PSM, keluar lapangan sebelum memberikan instruksi laga dimulai kembali.
Wasit Pipin Indra Pratama tanpa menghitung ulang jumlah pemain di lapangan memberikan sinyal agar Barito memulai eksekusi sepak pojok. Setelah sepak pojok dijalankan, kiper PSM, Reza Pratama, sempat berteriak kepada wasit tentang jumlah pemain. Pipin tidak bergeming hingga akhirnya meniup peluit akhir laga itu.
Tak ayal, PSM bermain dengan 12 pemain sekitar 40 detik. Durasi itu dihitung sejak sepak pojok dilakukan pemain Barito hingga Pipin mengakhiri pertandingan yang berlangsung menarik di Batakan itu.
PSM pun memberikan pernyataan terkait insiden memalukan itu di kompetisi kasta tertinggi Indonesia. Menurut juara Liga 2022-2023 itu, masuknya tiga pemain telah sesuai dengan arahan dari perangkat pertandingan.
”Pemain pengganti PSM masuk ke dalam lapangan berdasarkan wasit cadangan. Begitu juga pemain yang digantikan tentu saja mengikuti arahan wasit utama yang menetapkan play-on sehingga pemain (Syahrul) tidak dapat dan tidak diminta wasit utama untuk meninggalkan lapangan,” sebut pernyataan PSM.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/11/51be832b-d97b-4b7e-b20b-08a518e3af58_jpg.jpg)
Pelatih Barito Rahmad Darmawan telah menyampaikan protes pada konferensi pers usai pertandingan itu. Menurut Rahmad, PSM bermain dengan pemain tidak sah yang merujuk aturan berlaku bisa dinyatakan kalah.
”Kami coba menyampaikan ada 12 pemain, tetapi mereka (PSM) malah emosi. Kami coba meredam emosi itu. Jadi, kami melalui manajemen menyampaikan surat resmi (kepada PT LIB dan PSSI),” kata Rahmad.
Dari insiden laga di Batakan itu, hukuman bisa dijatuhkan kepada PSM dan perangkat pertandingan. Hukuman itu tercantum dalam Kode Disiplin PSSI.
Jika PSM terbukti lalai dan membiarkan bermain melebihi regulasi, merujuk Pasal 56 Kode Disiplin PSSI tentang Pemain Tidak Sah terdapat dua sanksi sangat berat yang membayangi tim asuhan Bernardo Tavares itu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/09/f7054f05-ced8-4110-822f-9da16e55ec64.jpg)
Syahrul bisa dianggap sebagai pemain tidak sah selama 40 detik akhir pertandingan. Hal itu menyebabkan PSM terancam dua hukuman, yaitu dinyatakan kalah dalam laga versus Barito sehingga tambahan tiga poin berkat kemenangan 3-2 dibatalkan lalu PSM terancam hukuman denda minimal Rp 90 juta.
Namun, jika insiden Batakan itu murni kekeliruan dari perangkat pertandingan, baik wasit utama maupun wasit cadangan atau keempat, Komdis PSSI bisa memberikan hukuman kepada wasit itu. Merujuk Pasal 78 Ayat (2) Kode Disiplin tentang Kewaenangan khusus Komdis PSSI, badan PSSI itu berwenang mengoreksi kesalahan yang jelas dalam keputusan diberikan wasit.
Namun, Kode Disiplin PSSI tidak menyebut hukuman perangkat pertandingan. Berdasarkan histori selama musim 2024-2025, perangkat laga yang melakukan kekeliruan menerima sanksi mulai dari peringatan hingga diistirahatkan dari tugas memimpin pertandingan di pekan-pekan selanjutnya.
Penulis:
Muhammad Ikhsan MaharEditor:
Prasetyo Eko PrihanantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan