Pemerintah meminta bank agar tidak menyalurkan kredit kepada konglomerat dari penempatan dana Rp 200 triliun.
28 Okt 2025 19:57 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim tidak pernah mengintervensi perbankan dalam mengalokasikan kredit atas suntikan dana saldo anggaran lebih atau SAL sebesar Rp 200 triliun. Namun, bank-bank pelat merah hanya diminta tidak menyalurkan kredit kepada para konglomerat.
Demikian pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi salah satu pembicara dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
”Saya memakai expertice (pengalaman) dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian, tanpa intervensi. Saya sebetulnya maunya begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim telah memindahkan Rp 200 triliun dari lebih-kurang Rp 425 triliun dana negara di Bank Indonesia (BI) kepada lima bank milik negara per 12 September 2025. Sebanyak tiga bank, masing-masing mendapat Rp 55 triliun, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/01/b284a92d-9c97-4ef3-9036-2ab582a31cbc_png.png)
Sementara itu, dua bank lainnya, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan Bank Syariah Indonesia Tbk (Persero) atau BSI, masing-masing mendapat Rp 25 triliun dan Rp 10 triliun. Langkah ini ditujukan untuk menambah likuiditas ke sistem perekonomian nasional serta memacu pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat kontra siklus tanpa mengeluarkan banyak uang. Dengan kata lain, pemerintah hanya mengoptimalkan dana yang mengendap di BI berkisar Rp 400 triliun-Rp 500 triliun setiap tahunnya.
”Sebetulnya, saya, kita minta ke perbankan yang terlibat dalam itu jangan Anda kasih ke konglomerat itu dan enggak boleh beli dollar,” katanya.
Kalau sebagian besar jatuh kepada para konglomerat, percuma, karena hanya akan makin memperburuk ketimpangan yang sudah buruk.
Apabila berjalan normal, ia melanjutkan, dana-dana tersebut akan menyebar ke sistem perbankan dan memacu penyaluran kredit sehingga dapat menggerakkan perekonomian. Namun, proses tersebut memiliki tenggat. Untuk penyaluran kredit, misalnya, membutuhkan waktu berkisar 1-2 bulan.
Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan besaran imbal hasil atau bunga atas penempatan SAL kepada perbankan sebesar 4 persen per tahun. Ketentuan ini dibuat agar dana tersebut tidak mengendap begitu saja di sistem, tetapi disalurkan untuk kredit.
Dengan demikian, bank akan berlomba-lomba mencari proyek-proyek atau sektor-sektor yang potensial menerima kredit. Selanjutnya, kondisi tersebut dengan sendirinya dapat mendorong penurunan suku bunga perbankan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/28/a490aca0a1249470e8c130eb0edf5ca6-20251028TOK20.jpg)
Menanggapi hal itu, Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Bogor dan Universitas Paramadina Didin S Damanhuri menyatakan, sebagian besar dari penempatan dana SAL tersebut telah direalisasikan untuk kredit. Namun, alokasinya harus dirinci dan dipastikan merata.
”Kalau sebagian besar jatuh kepada para konglomerat, percuma, karena hanya akan makin memperburuk ketimpangan yang sudah buruk,” ujarnya.
Per 30 September 2025, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan telah menyalurkan kredit sebesar Rp 40,7 triliun dari penempatan dana SAL pemerintah sebesar Rp 55 triliun. Realisasi tersebut setara 74 persen dari total penempatan SAL.
Direktur Commerial Banking Bank Mandiri Totok Priyambodo menyampaikan, semua penyaluran kredit dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta transparansi dalam pelaporan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Penyaluran kami fokuskan pada segmen UMKM dan industri padat karya, serta sektor strategis lainnya, seperti perkebunan dan ketahanan pangan, kemudian hilirisasi sumber daya alam dan energi terbarukan, layanan kesehatan, manufaktur, dan kawasan industri,” katanya dalam konferensi pers Laporan Keuangan Triwulan III-2025, secara daring, Senin (27/10/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/19/563a7357-6ca7-47b5-8e71-55a1114c1416_png.png)
Selain itu, penempatan dana pemerintah ini juga mendukung fungsi intermediasi Bank Mandiri dengan memperkuat struktur likuiditas dan menjaga biaya dana tetap efisien. Ini mengingat sumber pendanaan dari SAL relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata biaya dana (cost of fund) di pasar.
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengklaim telah menyelesaikan penyaluran dana penempatan pemerintah sebesar Rp 55 triliun pada 16 Oktober 2025. Dana tersebut telah disalurkan ke berbagai segmen, mencakup mikro, korporasi, komersial, serta konsumer.
Bila dirinci, segmen mikro mendapatkan porsi terbesar mencapai Rp 28,08 triliun, termasuk kredit usaha rakyat (KUR). Selanjutnya, kredit juga disalurkan ke segmen korporasi sebesar Rp 11,07 triliun, segmen komersial Rp 10,13 triliun, dan segmen konsumer Rp 6,58 triliun.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, pembiayaan tersebut disalurkan secara selektif dan terukur ke sektor-sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
”Seluruh proses penyaluran dilakukan secara prudent untuk memastikan pembiayaan benar-benar memberikan dampak yang optimal,” katanya dalam siaran pers, Kamis (16/10/2025).
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto