Panglima TNI Jenderal Agus Subianto seharusnya menolak usulan mutasi jika tidak tidak didasarkan pada kepentingan organisasi.
03 Mei 2025 11:14 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Ralat keputusan mutasi perwira tinggi TNI yang berselang hanya dalam waktu sehari memunculkan spekulasi politis dari publik. Penjelasan komprehensif dari TNI amat krusial untuk meredam tanya dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Rotasi dan mutasi di tubuh TNI tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat keputusan tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI, yang terdiri dari 109 TNI AD, 64 TNI AL, dan 64 TNI AU (Kompas.id, 1/5/2025).
Jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain pangkogabwilhan I, panglima komando armada (pangkoarmada) III, panglima komando operasi udara (pangkoopsud) I, serta beberapa jabatan penting lainnya di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra TNI.
Salah satu yang menarik perhatian publik, Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo yang menjabat Pangkogabwilhan I dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD. Padahal, Kunto baru menjabat posisi Pangkogabwilhan I selama empat bulan. Pangkogabwilhan I kemudian diisi mantan ajudan Presiden Jokowi, Laksda Hersan. Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III.
Proses mutasi ini terjadi tak lama setelah ramai gugatan pencopotan putra Jokowi, Gibran, dari jabatannya sebagai wapres, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Forum tersebut berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Salah satunya ada nama ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, yang merupakan mantan wakil presiden.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/30/2e57a2ee-02f0-498f-a2fe-2b1119b6ea4e_jpg.jpg)
Sehari berselang, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 30 April lalu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 554a/IV/2025. Keputusan itu meralat Surat Keputusan 554. Perubahan yang terjadi cukup signifikan karena membatalkan mutasi yang dilakukan pada nomor urut 4-10 yang diduduki oleh perwira-perwira tinggi yang memegang jabatan strategis. Dengan demikian, dari 237 perwira tinggi yang dimutasi, ada tujuh perwira tinggi yang diralat mutasinya.
Perubahan yang terjadi antara lain mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang tadinya digantikan Laksamana Muda (Laksda) Hersan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Mutasi ini dibatalkan. Begitu pula Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksda Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Panglima Komando Armada III.
Selain ketiga perwira tinggi tersebut, ada empat perwira tinggi yang batal dimutasi, yaitu Laksda Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Panglima Kolinlamil, Laksamana Pertama (Laksma) Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I.
Selain itu, Laksma Benny Febri yang tadinya menjabat Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Waaskomlek KSAL) serta Laksma Maulana yang tadinya Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal). Tujuh perwira tinggi yang batal dimutasi ini kembali ke jabatan awalnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/09/22/8cae21a4-3e4d-4f8e-ac36-0f2ea64e49fe_jpeg.jpg)
Kepala Laboratorium Indonesia 2025 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani menuturkan, keputusan mutasi dan ralat cepat yang dibuat Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memicu spekulasi politis yang sulit diabaikan. Apalagi dalam mutasi tersebut salah satunya melibatkan putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo. Adapun Try Sutrisno sebelumnya bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pencopotan putra Presiden ke-7 RI Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, dari Wakil Presiden.
”Kendati mutasi adalah dinamika internal militer, kecepatan ralat mengundang tanya soal proses pengambilan keputusan yang ideal,” ujar Jaleswari saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Jaleswari, relasi sipil-militer yang sensitif di Indonesia membuat keterlibatan tokoh berlatar belakang politik menambah rumit analisis dalam membaca kebijakan personalia di tubuh TNI. Sebab dalam beberapa kebijakan, pengaruh kekuasaan disinyalir turut mewarnai kebijakan strategis TNI. Publik akhirnya berusaha untuk menghubungkan kebijakan mutasi itu dengan kepentingan politis dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kendati mutasi adalah dinamika internal militer, kecepatan ralat mengundang tanya soal proses pengambilan keputusan yang ideal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/22/e59ed41e-3a02-48ee-8ab9-9bff64b764fa_jpg.jpg)
Lebih jauh, munculnya spekulasi publik mencerminkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dari TNI. Penjelasan komprehensif dari TNI amat krusial untuk meredam tanya dan menjaga kepercayaan masyarakat. Meskipun penjelasan kepada publik tidak mudah, keterangan resmi dari TNI tetap diperlukan agar spekulasi liar tidak berlanjut.
”Memahami fenomena ini memerlukan lensa multidisiplin, melihatnya bukan hanya sebagai urusan administratif belaka, melainkan cerminan dinamika kekuasaan yang lebih luas dalam relasi militer, politik, dan masyarakat,” kata Jaleswari.
Ia mengingatkan kebutuhan terhadap pimpinan sipil yang tidak menggoda TNI ataupun Polri masuk ke ranah sipil semakin mendesak. Begitu pula TNI/Polri yang tidak tergoda untuk masuk ke ranah sipil.
”Semua pihak harus menjaga bersama agar TNI/Polri profesional dan tidak tergoda syahwat politik personal ataupun kelompok,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/28/9ffff83c-cdb2-45c7-8f2b-873db639235d.jpg)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), TB Hasanuddin, pun prihatin atas ralat mutasi perwira tinggi TNI tersebut. Keputusan itu dinilai mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
”Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Hasnuddin merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto Arief berkaitan dengan sikap ayahnya yang ikut menandatangani pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Sementara calon pengganti Letjen Kunto merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
”Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar Hasanuddin.
Ia bahkan mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi. Panglima TNI seharusnya sejak awal menolak usulan mutasi jika tidak didasarkan pada kepentingan organisasi.
”Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” tutur Hasanuddin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/21/db9f5c47-8b5b-41fa-8cee-b73b9dfef3cb_jpg.jpg)
Di sisi lain, ia menilai perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten justru dapat mengganggu stabilitas internal. Perubahan cepat itu juga bakal berdampak pada kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
”TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan obyektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan tekanan seperti ini,” ujarnya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
C. Wahyu Haryo PPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari