KECELAKAAN KAPAL

Rangkaian Celah dalam Sistem Keselamatan Pelayaran

Kecelakaan lahir dari kombinasi kelemahan yang muncul bersamaan, dari aspek regulasi, pengawasan, manajemen perusahaan, kondisi teknis, dan kompetensi awak kapal.

09 Agt 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

TOTO SIHONO

Oleh Trika Pitana

Kecelakaan kapal masih menjadi persoalan yang berulang dalam dunia pelayaran Indonesia. Terbakarnya kapal ro-ro Mutiara Sentosa II pada Minggu (2/8/2026) menambah daftar panjang insiden transportasi laut yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Peristiwa ini juga membangkitkan ingatan publik pada kebakaran KM Mutiara Sentosa I yang terjadi sekitar sembilan tahun silam di kawasan yang tidak jauh berbeda. Rentetan kejadian tersebut memunculkan pertanyaan yang terus berulang: mengapa kecelakaan kapal masih kerap terjadi meskipun regulasi dan standar keselamatan terus diperkuat?

Selama ini, faktor manusia atau human factor sering disebut sebagai penyebab utama kecelakaan pelayaran. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan kapal berkaitan dengan kesalahan manusia, baik dalam pengambilan keputusan, pengoperasian kapal, maupun pelaksanaan prosedur keselamatan. Namun, menyederhanakan penyebab kecelakaan hanya pada faktor manusia sering kali membuat kita mengabaikan persoalan yang lebih mendasar, yaitu kegagalan sistem keselamatan secara keseluruhan.

Dalam perspektif keselamatan modern, kecelakaan umumnya bukan akibat satu kesalahan tunggal. Teori Swiss Cheese Model yang diperkenalkan James Reason menjelaskan, sebuah kecelakaan terjadi ketika berbagai lapisan pertahanan keselamatan mengalami kegagalan secara bersamaan. Setiap lapisan memiliki celah atau kelemahan. Ketika celah-celah tersebut sejajar pada saat yang sama, kecelakaan menjadi sulit dihindari.

Pada konteks pelayaran, lapisan pertama berada pada ranah regulasi dan pengawasan pemerintah. Negara memiliki tanggung jawab untuk menetapkan standar keselamatan yang jelas sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. Regulasi yang lengkap tidak akan memberikan manfaat apabila tidak disertai pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas. Keselamatan pelayaran tidak cukup dijaga melalui dokumen dan prosedur administratif, tetapi harus diwujudkan melalui kultur kepatuhan yang kuat di lapangan.

Lapisan berikutnya adalah perusahaan pelayaran sebagai pemilik sekaligus operator kapal. Setiap kapal yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan pemerintah dan badan klasifikasi. Selain itu, kapal juga harus menjalani pemeriksaan berkala, mulai dari annual survey, intermediate survey, hingga special survey yang dilakukan setiap lima tahun. Apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi, sertifikat terkait seharusnya tidak berlaku dan kapal tidak layak memperoleh izin berlayar.

Oleh karena itu, komitmen perusahaan pelayaran menjadi faktor yang sangat menentukan. Keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar kewajiban administratif. Perawatan kapal yang dilakukan secara konsisten, investasi pada sistem keselamatan, dan kepatuhan terhadap standar operasional merupakan bagian penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan.

Peran pemerintah juga tidak berhenti pada penyusunan regulasi. Melalui syahbandar, pemerintah memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa kapal yang akan berlayar benar-benar memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek masa berlaku sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa kondisi aktual kapal sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Di titik ini, profesionalisme dan integritas aparat pengawas menjadi sangat penting. Ketika ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi kapal dan dokumen sertifikasi, syahbandar berwenang menunda atau bahkan menolak keberangkatan kapal. Sebaliknya, apabila kapal yang tidak memenuhi standar tetap diizinkan berlayar, salah satu lapisan pertahanan keselamatan telah melemah dan membuka peluang terjadinya kecelakaan.

This aerial picture shows the passenger ship Mutiara Sentosa 2 catching fire in the waters off Madura island, East Java, on August 2, 2026. Five people have been found dead, 41 are missing and 225 were rescued after an Indonesian ferry caught fire while at sea on August 2, search and rescue officials said. (Photo by FRIDA PERKASA / AFP)

Lapisan terakhir terletak pada nakhoda dan awak kapal. Kompetensi sumber daya manusia merupakan komponen penting dalam menjamin keselamatan pelayaran. Semua personel yang bertugas harus memiliki sertifikasi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar internasional, standards of training, certification and watchkeeping for seafarers (STCW). Sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan juga bukti bahwa seorang pelaut memiliki kemampuan teknis, pemahaman prosedur keselamatan, dan kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Kompetensi awak kapal tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengoperasikan kapal dalam kondisi normal. Yang lebih penting adalah kemampuan mengenali potensi bahaya, mengambil keputusan yang tepat dalam situasi kritis, dan menjalankan prosedur tanggap darurat secara efektif. Ketika kualitas sumber daya manusia tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan, risiko kecelakaan akan meningkat secara signifikan.

Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada kecelakaan kapal yang sepenuhnya disebabkan oleh satu pihak atau satu faktor saja. Kecelakaan umumnya lahir dari kombinasi berbagai kelemahan yang muncul secara bersamaan, mulai dari aspek regulasi, pengawasan, manajemen perusahaan, kondisi teknis kapal, hingga kompetensi awak kapal.

Oleh karena itu, setiap insiden pelayaran seharusnya dipandang sebagai momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem keselamatan, bukan sekadar mencari pihak yang dapat disalahkan. Jika perbaikan hanya dilakukan pada satu aspek, sementara celah lain tetap terbuka, potensi terjadinya kecelakaan serupa akan tetap ada. Membangun pelayaran yang aman membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pihak agar setiap lapisan pertahanan keselamatan dapat berfungsi secara optimal dan tragedi yang sama tidak terus terulang di masa mendatang.

Trika Pitana Guru Besar Rekayasa Keselamatan Operasional Sistem Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya


Kerabat Kerja

Penulis:

Trika Pitana
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Yuliana Karim