Kenaikan gaji yang dijanjikan Prabowo akan direalisasikan dalam bentuk kenaikan tunjangan sertifikasi guru. Guru yang belum tersertifikasi tidak termasuk.
19 Nov 2024 20:43 WIB · Nasional
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera mengumumkan realisasi janji politik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Rencananya, kepastian itu akan disampaikan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional, 28 November.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan, guru yang akan diprioritaskan mendapatkan tambahan penghasilan tersebut adalah guru yang sudah memiliki sertifikasi, baik guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Meski begitu, dia belum mengungkapkan besaran nilai kenaikannya.
Mu’ti juga menegaskan, kenaikan penghasilan ini akan masuk dalam komponen tunjangan sertifikasi, bukan gaji pokok. Sebab, gaji pokok bukan ditentukan oleh kementerian, melainkan oleh pemberi kerja atau pagu anggaran pemerintah daerah.
”Baru kemarin kami rapat kerja dengan DPR dan sudah disetujui sehingga insya Allah 28 November nanti kami akan umumkan itu. Jadi itu bagian dari janji politik Pak Prabowo,” kata Mu’ti kepada Kompas di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang. Sementara jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.
Jadi, guru itu akan mendapatkan tunjangan setelah mereka disertifikasi, yang sekarang dapatnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Mu’ti mendorong guru yang belum tersertifikasi untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya. Kemendikdasmen menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG tahun ini dan 800.000 guru tahun depan.
”Dengan dia dapat sertifikasi, maka kesejahteraan dia akan meningkat. Jadi, kita meningkat kesejahteraan, bukan meningkatkan gaji. Ini dua hal yang berbeda,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/fe8edf2d-2552-4ac5-a764-5dd88190b8d5_jpg.jpg)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, seusai rapat kerja dengan Kemendikdasmen, Senin (18/11/2024), memastikan bahwa parlemen telah menyetujui anggaran kenaikan tunjangan sertifikasi bagi para guru.
”Jadi, guru itu akan mendapatkan tunjangan setelah mereka disertifikasi, yang sekarang dapatnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, berarti ada tambahan. Yang baru sekarang tersertifikasi, otomatis ada tambahan sebesar Rp 2 juta,” kata Hetifah.
Namun, Komisi X dan tiga kementerian pecahan dari Kemendikbudristek akan mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Sebab, Kementerian Kebudayaan hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp 2 triliun; Kemendikdasmen sekitar Rp 30 triliun; serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sekitar Rp 50 triliun.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, Kemendikdasmen keliru dalam menentukan skala prioritas proses realisasi janji tersebut. Sebab, menurut dia, guru yang sudah tersertifikasi memiliki penghasilan yang sudah lebih baik dari guru yang belum tersertifikasi, apalagi guru honorer.
Dia pun khawatir, jika pemerintah menerapkan perbedaan kelas dalam implementasi kebijakan peningkatan kesejahteraan guru seperti ini, maka akan menebalkan kecemburuan sosial di antara para guru.
”Seharusnya programnya itu justru memprioritaskan guru-guru yang membutuhkan afirmasi dari negara, yaitu guru honorer dan guru non-ASN, guru swasta, baik sekolah maupun madrasah,” kata Satriwan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/23/9083514d-86c6-4aeb-b1e7-43524b804676.jpg)
Selain itu, dia juga mengungkit janji Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran akan menambahkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika menang, termasuk tunjangan hari raya bagi guru honorer. Hal itu diucapkan Hashim di Lapangan Banjaran Pucung, Tapos, Depok, Minggu (29/10/2023).
Berdasarkan perhitungan P2G, dana sekitar Rp 722 triliun atau 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pendidikan sangat mampu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi sekitar 3,3 juta guru di Indonesia dengan besaran nilai yang dijanjikan Hashim.
”Memang tidak bisa mengubah gaji pokok, tetapi pemerintah bisa memberikan tambahan penghasilan yang dijanjikan itu ditransfer langsung ke rekening guru, saya rasa secara teknis itu tidak sulit dan anggaran APBN kita sangat besar kok,” ucap Satriwan.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Adhitya Ramadhan