Selain fokus pada siswa miskin, program MBG juga harusnya fokus pada provinsi di wilayah timur Indonesia yang selama ini tertinggal dari derap pembangunan.
11 Jun 2026 11:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Reformasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG dimulai ketika para petinggi Badan Gizi Nasional ditangkap Kejaksaan Agung karena skandal korupsi. Namun, sejatinya reformasi MBG sudah diperlukan ketika perang Iran melawan Amerika Serikat-Israel menyebabkan gejolak ekonomi dunia yang dibarengi merosotnya nilai rupiah terhadap dolar AS.
MBG yang menggunakan blanket approach harus segera diubah pendekatannya menjadi pro-poor sehingga hanya siswa miskin yang berhak mendapatkan MBG. Ini akan mengurangi jumlah sasaran dan menghemat anggaran puluhan triliun rupiah. Masih banyak program-program di bidang pendidikan yang memerlukan anggaran pemerintah, termasuk menyejahterakan guru atau pendidik.
Pertanyaan mendasar untuk melakukan program pro-poor adalah siapa yang disebut orang miskin? Kemiskinan di Indonesia ditandai oleh banyaknya rumah tangga yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan nasional. Meski secara resmi tidak dikategorikan miskin, mereka tetap rentan jatuh miskin. Selain itu, ada pula kelompok yang tidak tergolong miskin secara pendapatan, tetapi miskin dalam hal akses terhadap layanan dasar, seperti air bersih dan perumahan layak.
Garis kemiskinan yang terlalu rendah berisiko menyesatkan. Banyak orang akan tercatat sebagai ”tidak miskin”, padahal kehidupannya jauh dari layak karena kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat 23,85 juta penduduk miskin, tetapi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta rumah tangga atau sekitar 40 juta orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan: berapakah sebenarnya jumlah penduduk miskin di Indonesia?
BPS pada Maret 2025 menetapkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, atau sekitar Rp 20.000 per orang per hari. Namun, garis kemiskinan bukan sekadar persoalan teknis statistik. Angka ini menjadi dasar penting dalam berbagai keputusan kebijakan, seperti menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, siapa yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta siapa yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Ketika definisi kemiskinan dibuat terlalu sempit, banyak masyarakat yang sebenarnya hidup dalam kesulitan ekonomi justru tidak tercakup dalam kategori miskin secara resmi. Akibatnya, mereka harus menanggung beban tanpa dukungan negara. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai ”kemiskinan tak terlihat”—bukan karena mereka tidak ada, melainkan karena luput dari kriteria resmi yang digunakan.
Kelompok yang kerap disebut ”nyaris miskin” atau ”miskin struktural” ini mencakup buruh harian lepas, pedagang kaki lima, hingga pekerja informal tanpa jaminan kerja, kesehatan, ataupun tabungan. Mereka hanya berjarak beberapa ribu rupiah dari garis kemiskinan, tetapi sangat rentan terperosok lebih dalam ketika terjadi krisis. Jika garis kemiskinan ditetapkan terlalu rendah, kelompok ini akan terus terabaikan.
Bagaimana menetapkan siswa miskin yang layak dalam program pro-poor MBG? Selama ini, di sektor pendidikan, pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa miskin. Jumlah penerima KIP sebanyak 18,6 juta siswa, ini tak sampai seperempat dari total sasaran MBG yang mencapai 82,9 juta.
Selain fokus pada siswa miskin, program MBG juga harusnya dikonsentrasikan pada provinsi di wilayah timur Indonesia yang selama ini tertinggal dari derap pembangunan. Demikian pula siswa di wilayah terluar atau perbatasan dengan kondisi ekonomi yang sangat rapuh perlu menjadi target MBG.
Saat ini MBG juga sudah menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (disebut kelompok B3). Namun, jumlahnya masih kalah jauh dibandingkan dengan sasaran siswa sekolah. Setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menyediakan MBG untuk 2.000-3.000 orang, lebih kurang 10 persennya dilakokasikan untuk kelompok B3.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/10/d02a4d0183e7d5a41ae1584638846397-20260210_OPINI_Tidak_Ada_Makan_Siang_Gratis.jpg)
Jumlah anak balita di Indonesia sekitar 10 persen dari total penduduk atau 28 juta anak. Tentu saja tidak semuanya membutuhkan MBG karena banyak di antaranya berasal dari keluarga menengah ke atas. Secara kasar diperkirakan bahwa mereka yang rajin datang ke posyandu adalah yang paling membutuhkan MBG. Bila angka partisipasi posyandu adalah 60 persen, jumlah anak balita yang membutuhkan MBG adalah 17 juta anak. Dengan menargetkan sasaran yang tepat, dampak MBG akan mempunyai daya ungkit yang bisa lebih diandalkan.
Saat ini program-program untuk mengatasi stunting tampak sudah tenggelam di tengah hiruk-pikuk MBG. Kita jarang mendengar lagi program spesifik atau sensitif gizi, dan juga tidak diketahui apakah berbagai kementerian/lembaga lintas sektor masih tetap menganggarkan program pengentasan stunting.
Meski problem stunting juga dihadapi siswa sekolah, anak balita harus tetap mendapatkan prioritas. Golden Age Period pada masa anak balita sangat menentukan kapasitas perkembangan dan kecerdasan anak di masa datang.
Pemikiran baru Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberdayakan kantin sekolah mungkin lebih baik difokuskan pada latihan aspek keamanan pangan dan penyediaan makanan jajanan yang lebih beragam dan bergizi bagi pengelola kantin. Bagi sekolah-sekolah yang selama ini telah secara mandiri menyediakan makan siang bersama, sebaiknya dibiarkan berjalan tanpa dicampuradukkan dengan program MBG.
Sangat banyak biaya yang dapat dihemat dengan melakukan reformasi MBG. Dengan sasaran yang lebih sedikit dan berkonsentrasi pada mereka yang sangat membutuhkan, MBG juga akan lebih dapat diterima oleh masyarakat sebagai program yang logis dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ali Khomsan, Guru Besar Pangan dan Gizi Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB
Penulis:
Ali KhomsanEditor:
Neli Triana, Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto