Reformasi Polri, Istana: Tunggu Kebijakan Presiden

Desas-desus pergantian jabatan kapolri beredar seiring berkembangnya wacana reformasi Polri. Namun, kebenaran isu itu masih simpang siur.

15 Sep 2025 19:16 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nino Citra Anugrahanto, Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Pihak Istana Kepersidenan meminta semua pihak menanti kelanjutan desakan publik terkait reformasi Kepolisian RI yang disambut baik Presiden Prabowo Subianto. Namun, mekanisme perbaikan institusi itu belum tentu disertai pencopotan Kepala Polri. Adapun desakan itu mengalir akibat rentetan tindakan represif aparat kepolisian beberapa waktu terakhir.

Desakan reformasi Polri mengemuka saat Presiden Prabowo menerima kunjungan dari para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), di Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 September 2025 lalu. Sekitar tiga jam lamanya, Presiden berbincang dengan para tokoh tersebut.

Isi perbincangannya seputar dorongan para tokoh agar Presiden merumuskan langkah-langkah implementatif atas tuntutan masyarakat yang muncul dalam serangkaian demonstrasi. Para tokoh juga menyoroti pendekatan aparat kepolisian yang represif dan brutal dalam menangani para pengunjuk rasa. Untuk itu, reformasi Polri termasuk menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan para tokoh. 

”Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden. (Presiden) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, yang turut serta dalam pertemuan itu (Kompas, 11/9/2025).

Suasana saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.

Terkait rencana reformasi itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro turut memberikan tanggapan. Ia menyatakan, rencana reformasi Polri tengah dibahas dan bukan menjadi usulan dari pihak manapun. Ihwal kejelasannya, ia meminta semua pihak menanti sikap Presiden lebih lanjut.

”Kalau Pak Presiden yang bilang (reformasi Polri) berarti bukan usulan. Pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya dari apa yang disampaikan Presiden,” kata Juri, saat diwawancarai seusai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Juri juga tak menjawab gamblang saat ditanyai soal pembentukan Komisi Reformasi Polri. Susunan anggota tim itu belum bisa ia beberkan. Lagi-lagi ia meminta publik menanti pengumuman Presiden terkait sosok yang ditunjuk untuk memimpin tim itu beserta jajaran anggotanya. 

Soal rincian langkah konkret dari reformasi Polri, Juri enggan membeberkannya. Ia sekadar menyatakan jika belum ada penunjukan ketua maupun anggota tim tersebut. 

”Kalau presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknisnya seperti apa kita tunggu,” kata Juri.

 

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat diwawancarai awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Spekulasi pergantian Kapolri

Berkembangnya wacana reformasi Polri turut menimbulkan spekulasi soal pencopotan jabatan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Terlebih lagi, dorongan elemen masyarakat sipil untuk mencopot Listyo terus mengalir dalam beberapa waktu terakhir. Itu disebabkan tindakan represif aparat dalam menangani massa aksi unjuk rasa.

”Enggak dong, enggak ada,” jawab Juri ketika ditanyai soal isu pencopotan Kapolri dan langkah konkret dari upaya reformasi institusi tersebut.

Isu pergantian kapolri juga belum bisa dijawab anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hasbiallah Ilyas, saat ditemui, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin siang. Ia belum mendengar rencana pergantian dan meminta agar pertanyaan itu diajukan ke para pimpinannya. Untuk itu, ia enggan bicara banyak soal pergantian jabatan kapolri yang disebut-sebut bagian dari reformasi tersebut. 

”Saya belum mengetahui itu. Jadi belum bisa komentar,” ujar Ilyas singkat lalu bergegas pergi.

Hal senada diutarakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil. Ia mengaku belum mendengar kabar soal rencana pergantian kapolri. Surat presiden (surpres) yang disebut-sebut sudah keluar itu pun sama sekali tidak diketahuinya.

”Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya (surpres), tetapi kami juga belum mendengar hal tersebut. Jadi, dalam pandangan saya itu sudah clear. Tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surpres atau tidak,” tandas Nasir.

Terkait reformasi Polri, Nasir mempersilakan awak media menanyakannya ke Komisi Kepolisian Nasional. Menurut dia, insitusi itu lebih berwenang memberikan evaluasi dan penilaian kepada Polri. Hanya saja, ia meyakini jika reformasi Polri sebenarnya telah berlangsung sejak lembaga keamanan itu berdiri.

”Sepengetahuan kami, sejak Kapolri dijabat Pak (Jenderal Purn) Sutanto hingga hari ini (Listyo), reformasi itu sudah berlangsung dan sedang berlangsung,” kata Nasir.

Kendati demikian, Nasir menyarankan pemerintah segera menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat yang mengemuka terhadap Polri. Langkah itu diyakininya akan mendorong lembaga itu semakin baik seiring berjalannya waktu.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nino Citra Anugrahanto, Hidayat Salam
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul