Impor Mobil Listrik Meningkat 347 Persen, China Dominasi Pangsa Pasar Indonesia

Sejak bergulir pada April 2023, program subsidi kendaraan listrik telah memberikan manfaat besar bagi sejumlah jenama mobil listrik, terutama dari China.

07 Des 2024 13:00 WIB · ekonomi

Oleh Yohanes Advent Krisdamarjati

Program insentif pembelian kendaraan listrik memberikan peluang pasar yang besar bagi produsen asing. Sejak bergulir pada April 2023, program subsidi pemerintah itu telah memberikan manfaat besar bagi sejumlah jenama mobil listrik, terutama dari China. Terlihat dari semakin masifnya penguasaan pasar mobil listrik itu di pasar domestik.

Hadirnya regulasi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta insentif bagi pembeli ataupun produsennya membuat pasar mobil listrik Indonesia semakin semarak. Makin beragam jenama dan tipe mobil listrik yang berlalu lalang di ruas jalan perkotaan, terutama di kawasan Jabodetabek. Dengan demikian, secara bertahap mobil dengan penggerak motor listrik bertenaga baterai semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Kilas balik perjalanan popularitas mobil listrik di Indonesia dapat ditarik ke belakang pada tahun 2021. Kala itu, perusahaan otomotif Korea Selatan, Hyundai, adalah jenama yang pertama kali memasarkan mobil listrik di Tanah Air. Setahun kemudian, hadir produsen otomotif China, Wuling, yang turut meramaikan pasar mobil listrik nasional dengan mobil listrik andalannya ”Air EV”.

Respons masyarakat terhadap kehadiran mobil listrik itu terbilang positif. Pada tahun 2021, ketika Hyundai sedang merintis pasar Indonesia berhasil menjual 588 unit mobil listrik yang terdiri dari 360 unit Kona EV, 201 unit Ioniq EV Signature, serta 27 unit Ioniq EV Prime. Pada tahun berikutnya, berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan Ioniq dengan berbagai varian menembus angka 1.874 unit.

Infografik-Pangsa Pasar Mobil Indonesia Berdasar Asal Negara Jenama *** Local Caption *** Infografik-Pangsa Pasar Mobil Indonesia Berdasar Asal Negara Jenama

Pada kurun 2021-2022, penjualan mobil listrik Hyundai terus mengalami pertumbuhan hampir empat kali lipat. Namun, apresiasi positif ini tak hanya tertuju pada Hyundai semata. Kehadiran Wuling sebagai kompetitor juga menuai antusiasme masyarakat Indonesia dalam mengadopsi mobil listrik.

Pada tahun pertama kehadirannya di Indonesia, penjualan mobil listrik Wuling langsung menembus lebih dari 8.000 unit. Kala itu, Wuling menawarkan seri produk mobil listik ”Air EV” dengan harga lebih murah dibandingkan dengan jenama Hyundai. Wuling menyasar pasar yang lebih luas dibandingkan dengan Hyundai dengan sasaran pasar yang cenderung kelompok atas.

Gelombang pendatang baru mobil listrik

Saat ini, pasar kendaraan mobil listrik di Indonesia kian semarak dengan kehadiran berbagai jenama ke pasar dalam negeri sehingga tak lagi didominasi oleh Hyundai dan Wuling. Gelombang pertama terjadi pada 2023, kala itu jenama kawakan, seperti BMW, Mercedes Benz, Morris Garage (GM), resmi memasarkan produk mobil listriknya di Indonesia. Jenama baru dari China lainnya, seperti Neta dan Seres, pun turut menyemarakkan pasar domestik mobil listrik.

Gelombang berikutnya, pada tahun 2024, mobil listrik lainnya yang memasuki pasar Indonesia di antaranya BYD dan Chery, di mana keduanya merupakan pabrikan dari China. Kemudian ada pula Citroen dari Perancis dan Volvo yang dijuluki ”tank” dari Swedia. Mobil pabrikan Jepang, Mitsubishi, juga perdana memperkenalkan kendaraan niaga ”L100 EV” pada tahun ini.

Infografik-Mobil Listrik CBU Membanjiri Indonesia *** Local Caption *** Infografik-Mobil Listrik CBU Membanjiri Indonesia

Gelombang jenama kendaraan listrik baru yang masuk ke Indonesia pada tahun 2024 ini salah satunya didorong oleh adanya insentif pembebasan bea masuk mobil listrik completely build up (CBU). Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Melalui regulasi itu, impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan dan klasifikasi tertentu diberikan tarif bea masuk sebesar 0% (nol persen). Pengenaan tarif ini diberlakukan hingga 31 Desember 2025.

Gelombang tsunami impor mobil listrik CBU

Pembebasan bea impor mobil listrik CBU tersebut menciptakan gelombang tsunami di pasar Indonesia. Data Gaikindo pada tahun 2023 menunjukkan, mobil listrik yang diimpor secara CBU hanya sejumlah 2.807 unit saja. Jumlah ini hanya sekitar 16 persen dari penjualan mobil listrik pada tahun bersangkutan.

Sementara itu, pada tahun ini hingga Oktober 2024 menunjukkan sudah ada 12.536 mobil listrik yang diimpor dalam kondisi CBU atau naik sekitar 347 persen dari impor tahun lalu. Dengan adanya pembebasan bea masuk dan juga keringanan pajak, penjualan mobil listrik tahun ini turut terapresiasi naik hingga sekitar 82 persen.

Ketika ditilik dari negara produsennya, pada 2024 ini, perusahaan otomotif China menguasai 83,6 persen pangsa pasar mobil listrik di Indonesia. Artinya, keringanan impor yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini cenderung memberikan keuntungan lebih besar bagi produsen China.

Strategi meningkatkan adopsi mobil listrik oleh masyarakat dengan pembebasan bea masuk dan pajak penjualan merupakan jurus instan yang terbilang jitu. Namun, hal ini tidak boleh berkepanjangan karena merujuk dari road map kendaraan listrik nasional, para produsen mobil listrik didorong untuk melakukan produksi di Indonesia. Sekurang-kurangnya diimpor dalam bentuk completely knock down (CKD).

Infografik-Mobil Listrik Impor CBU *** Local Caption *** Infografik-Mobil Listrik Impor CBU

Mobil yang dirakit di Indonesia juga harus memenuhi ketentuan tingkat  komponen dalam negeri (TKDN). Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan mensyaratkan tentang TKDN. Pada kurun 2022-2026, TKDN minimum sebesar 40 persen, kemudian meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027-2029 dan pada tahap akhir harus memenuhi 80 persen pada tahun 2030.

Harapannya, dengan regulasi tersebut, industri kendaraan listrik yang berbasis di Indonesia dapat terus meningkat. Produsen-produsen yang menjual produknya di Indonesia terakselerasi untuk segera berinvestasi membangun pabriknya di dalam negeri. Dengan demikian, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan TKDN, dan juga mentransisi transfer teknologi penguasaan industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Dengan potensi sumber daya alam nikel yang berlimpah dan sudah terbangunnya industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel di Indonesia, harapannya ekosistem kendaraan listrik segera terbentuk secara masif di negeri ini. Indonesia mampu memproduksi baterai kendaraan listrik, merakit struktur kendaraan, serta menghasilkan unit kendaraan yang kompetitif di pasar domestik dan juga global.

Dengan demikian, Indonesia turut berkontribusi bagi terciptanya kendaraan listrik ramah lingkungan di ranah global. Selain itu, mampu menstimulasi hadirnya industri otomotif dalam negeri yang merupakan produksi nasional karya anak bangsa. Pasar besar yang dimiliki Indonesia sudah sepantasnya turut memberi ruang keuntungan bagi produsen domestik di masa mendatang. Jangan sampai, ceruk pasar ini justru memberikan benefit bagi produsen asing yang hanya melihat Indonesia sebagai market semata. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Yohanes Advent Krisdamarjati
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .