Reinkarnasi KAA Bandung di Sudut Rio de Janeiro

Spirit Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung, Jawa Barat, tujuh dekade silam, hidup kembali di tengah KTT BRICS yang digelar di Rio de Janeiro.

12 Jul 2025 13:25 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu dari Rio de Janeiro

Awal Juli 2025 bisa jadi pekan tersibuk bagi Museu de Arte Moderna, museum seni modern di Rio de Janeiro, Brasil, yang bersahaja. Museum yang menyimpan lebih dari 16.000 koleksi karya seni modern dan kontemporer paling penting di kawasan Amerika Latin itu menerima tamu setidaknya dari 23 negara selama dua hari berturut-turut.

Alih-alih menikmati karya seni, para tamu itu hadir untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-17 BRICS, yang menggaungkan semangat negara-negara berkembang untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Semangat tersebut terdengar pada Minggu (6/7/2025) saat Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, tuan rumah yang juga Ketua BRICS, membuka KTT BRICS, organisasi kerja sama antarnegara yang didirikan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Di hadapan 23 pemimpin negara dan organisasi internasional peserta KTT, Lula menekankan pentingnya multilateralisme di tengah dinamika global yang hanya menguntungkan negara-negara besar serta melemahnya peran hukum internasional. Dalam bidang perdagangan, misalnya, hukum internasional tidak berdaya di tengah perang tarif.

Tak hanya itu, hukum internasional yang mengatur jaminan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan penyelesaian sengketa secara damai pun seolah menjadi macan kertas. Alih-alih hidup secara damai, dunia kini justru menghadapi konflik yang jumlahnya lebih banyak daripada yang pernah terjadi sebelum meletusnya Perang Dunia II.

”Lebih mudah mengalokasikan 5 persen PDB (produk domestik bruto) untuk belanja militer daripada memenuhi janji 0,7 persen untuk bantuan pembangunan. Selalu lebih mudah berinvestasi dalam perang daripada dalam perdamaian,” tutur Lula mengenai kecenderungan negara-negara besar saat ini.

Sejumlah bendera bangsa-bangsa sedang dikibarkan dalam Upacara Pengibaran Bendera Negara-Negara Peserta Konferensi Asia Afrika dan bendera PBB di samping Gedung Merdeka, Kota Bandung, Rabu (18/4/2018).Acara itu merupakan  rangkaian kegiatan peringatan 63 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 2018. Peringatan KAA  dilaksanakan tiap tahun  untuk melestarikan  nilai-nilai KAA, yakni perdamaian, kerja sama, kesetaraan, serta toleransi.

Bahkan, lanjutnya, hilangnya peran hukum internasional juga terlihat di organisasi multilateral terbesar, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada setiap pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB yang digelar setelah ada aksi imperialistik dari negara tertentu, misalnya, hasilnya sudah bisa ditebak. DK PBB selalu berpihak pada kekuatan yang juga memiliki hak veto di institusi itu sehingga menggerus kepercayaan terhadap PBB dan multilateralisme.

Hal itu diperparah dengan retorika PBB untuk membenarkan intervensi ilegal terkait senjata nuklir melalui instrumentalisasi Badan Energi Atom Internasional. Terjadi pula pelanggaran terhadap integritas teritorial negara yang mengabaikan mekanisme negosiasi untuk mencari solusi.

“(Padahal) Kelahiran PBB 80 tahun silam menandai kekalahan fasisme Nazi dan lahirnya harapan kolektif melalui multilateralisme,” ujar Lula.

Satu dekade setelah berdirinya PBB, negara-negara di kawasan Asia dan Afrika menggelar Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung untuk menolak pembagian dunia ke dalam beberapa zona berdasarkan pengaruh yang dimiliki. KAA yang juga memperjuangkan tatanan internasional yang multilateral itu pun berlanjut dengan pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB).

”BRICS adalah penerus dari GNB. Dalam konteks multilateralisme yang kini sedang diserang, otonomi kita (sebagai negara) kembali dipertaruhkan,” ungkap Lula.

Quote

Negara-negara di kawasan Asia dan Afrika menggelar Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung untuk menolak pembagian dunia ke dalam beberapa zona berdasarkan pengaruh.

Inisiatif multilateralisme

Inisiatif membangun multilateralisme dan tata kelola dunia yang inklusif memang tak bisa dilepaskan dari sejarah KAA Bandung. Pada 18-24 April 1955, untuk pertama kalinya perwakilan dari 29 negara yang berasal dari dua benua berbeda berkumpul di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, untuk menyuarakan semangat kemerdekaan, solidaritas, dan perjuangan melawan penjajahan. Semangat itu menjadi landasan bagi negara-negara yang pernah dijajah agar bisa meraih kemerdekaan dan menentukan nasibnya sendiri.

Bendera negara-negara peserta KAA 1955 berkibar di Museum Konferensi Asia-Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024). Setiap tahun pada tanggal 18 April diperingati sebagai Hari Konferensi Asia-Afrika (KAA). Negara-negara dua benua tersebut bertemu dalam KAA pada 18 April 1955. Konferensi itu menghaailian piagam yang menjadi rujukan moral dan kebijakan negara-negara baru, yang intinya merepresentasikan kemandirian mereka yang anti imperialisme serta anti kolonialisme. KAA 1955 juga mengecam rasisme dan memberi dukungan kepada rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali hak di tanah airnya sendiri. KOMPAS/AGUS SUSANTO 18-4-2024

KAA juga mengedepankan semangat untuk membangun tatanan dunia baru yang tidak berpihak pada kekuatan mana pun. Pasca-Perang Dunia II, dunia terbagi ke dalam dua blok berdasarkan kekuatan militer dan ekonomi, yakni Blok Barat yang terdiri dari Amerika Serikat dan sekutunya. Selain itu, ada Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.

KAA Bandung menyampaikan pernyataan kolektif bahwa dunia bisa dibangun kembali bukan berdasarkan kekuatan militer dan ekonomi, melainkan pengalaman bersama dan harapan untuk mewujudkan keadilan.

Konferensi yang diinisiasi lima negara, yakni Indonesia, India, Pakistan, Burma (sekarang Myanmar), dan Sri Lanka, itu menghasilkan kesepakatan yang dikenal dengan nama Dasasila Bandung. Dasasila Bandung berisi 10 poin kesepakatan tentang perdamaian, kedaulatan, dan kerja sama antarnegara yang menjadi dasar hubungan internasional negara-negara berkembang.

Kesepatakan itu juga menjadi landasan pembentukan GNB. Salah satu inisiatornya pun Indonesia.

”’Bandung spirit’ itu yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Indonesia mengikuti KTT BRICS untuk pertama kalinya,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan KTT Ke-17 BRICS.

Arrmanatha mengatakan, dalam KTT BRICS bertema ”Memperkuat Kerja Sama Dunia Selatan untuk Tata Kelola yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan” itu, Indonesia kembali mengingatkan pentingnya hukum internasional dan sistem multilateral yang kuat. Tujuannya, menciptakan suasana kondusif dan pembangunan di negara-negara berkembang.

Wakil Mwnteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (7/7/2025) siang waktu setempat.

Kemajuan dan pertumbuhan di negara berkembang terjadi berkat adanya kedamaian, kepatuhan terhadap hukum internasional, serta sistem multilateral yang kuat. ”Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat semakin melemahnya sistem multilateral dan semakin banyak negara yang tidak mematuhi hukum internasional,” ungkapnya.

Oleh karena itu, semangat KAA kian penting untuk disuarakan kembali dalam forum tertinggi BRICS. Apalagi, organisasi yang kini beranggotakan 11 negara itu mencakup separuh populasi dunia dan lebih dari 35 persen PDB global. Adapun negara-negara anggota BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, dan Indonesia.

Quote

Di bidang perdagangan dan keuangan internasional, BRICS juga mendorong reformasi multilateralisme.

Selain disuarakan oleh Indonesia dan Brasil, implementasi semangat KAA untuk mendorong penguatan kembali sistem multilateral dan hukum internasional juga disepakati negara anggota dan negara mitra BRICS lainnya. Dalam Leaders Declaration yang dihasilkan KTT Ke-17 BRICS, organisasi itu antara lain mendorong reformasi multilateralisme di PBB. Hal itu salah satunya pada ranah perdamaian dan keamanan internasional.

Di bidang perdagangan dan keuangan internasional, BRICS juga mendorong reformasi multilateralisme melalui peran New Development Bank (NDB), bank pembangunan yang didirikan anggota-anggota BRICS.

”Selama ini, reformasi di institusi Bretton Woods seperti IMF (Dana Moneter Internasional) dan World Bank (Bank Dunia) sangat lambat. Karena itu, BRICS mengambil inisiatif membentuk NDB. Itu menjadi salah satu opsi agar negara berkembang bisa menyelesaikan permasalahan pembangunannya dan mengakses pembiayaan pembangunannya sendiri,” tutur Arrmanatha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025).

Adapun langkah konkret yang dilakukan Indonesia, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, salah satunya mendorong reformasi multilateralisme di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selama ini, WTO tidak memiliki badan penyelesaian sengketa, tetapi setiap upaya untuk membentuknya juga gagal karena ada mekanisme penggunaan hak veto. Di tengah perang tarif perdagangan, reformasi multilateralisme di WTO pun menjadi kebutuhan setiap negara.

”Kalau WTO-nya itu tidak berhasil (direformasi), kita tidak bisa bicara multilateralisme karena semua akan berubah menjadi regionalisme atau bilateralisme, atau bahkan seperti sekarang, unilateralisme,” ujar Airlangga.

Bekal historis Indonesia

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Virdika Rizky Utama melihat BRICS merupakan platform yang krusial untuk mendorong reformasi multilateralisme. Sebab, peta kekuatan dunia saat lembaga-lembaga multilateral seperti PBB, IMF, dan Bank Dunia dibentuk pasca-Perang Dunia II sudah jauh berbeda dengan saat ini.

Wajar jika negara-negara belahan dunia selatan yang kini menjadi raksasa ekonomi, seperti China, India, atau Brasil, berupaya menggeser tatanan dunia yang timpang dan tidak representatif. Caranya, dengan mendorong reformasi di DK PBB yang selama ini mandek karena hak veto atau membuat lembaga pembiayaan alternatif seperti NDB yang tidak terikat syarat-syarat politik.

”Langkah ini relevan karena BRICS memaksa diversifikasi kekuasaan, tidak cuma di sektor ekonomi, tetapi juga politik dan institusional. Artinya, multipolaritas itu bukan lagi wacana, melainkan juga sedang dieksekusi secara nyata di lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Virdika mempertanyakan apakah dorongan reformasi ini akan benar-benar menghasilkan tatanan yang lebih adil dan inklusif untuk semua negara, terutama di belahan dunia selatan. Atau, sebaliknya, dorongan itu hanya mentransfer dominasi Barat ke non-Barat dengan China sebagai episentrum kekuatan baru.

Presiden Prabowo Subianto (ketiga dari kiri) berfoto bersama pimpinan negara anggota BRICS, di sela KTT BRICS, di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025) pagi waktu setempat.

Tidak bisa dinafikan, BRICS adalah blok kekuatan dengan dinamika internal yang kompleks dan terkadang kontradiktif karena kepentingan geopolitik, ekonomi, dan ideologis di antara anggotanya tidak selalu seragam. Contohnya, ada ketegangan antara India dan China, juga kebutuhan yang berbeda antara Afrika Selatan dan Rusia.

”Relevansi BRICS untuk semua negara Global South masih perlu diuji dan diverifikasi secara empiris. Jangan sampai klaim ahli waris GNB hanya jadi topeng untuk menutupi agenda kekuatan tertentu yang ingin membangun hegemoni baru dengan wajah berbeda,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Indonesia sebagai inisiator KAA dan GNB memiliki modal historis dan moral yang signifikan untuk kembali memainkan peran sentral. Semangat multilateralisme dan perdamaian adalah bagian terpenting dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Quote

Semangat multilateralisme dan perdamaian adalah bagian terpenting dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Oleh karena itu, ini merupakan momentum paling penting untuk mereinkarnasi ”semangat Bandung” di panggung dunia, tetapi dengan tetap kritis terhadap realitas geopolitik. ”Indonesia harus jadi jembatan strategis sekaligus penjaga prinsip yang tidak kenal kompromi. Kita punya kredibilitas sebagai negara nonblok sejati, itu modal utama yang tidak dimiliki negara anggota BRICS lainnya,” ungkap Virdika.

Di internal BRICS, lanjutnya, Indonesia juga harus menjadi penyeimbang yang kritis untuk memastikan blok tersebut tetap inklusif, bukan ruang yang hanya menguntungkan segelintir anggota dominan. Begitu juga di forum lain, seperti PBB atau G20, Indonesia harus konsisten menyuarakan prinsip keadilan, kesetaraan, dan perdamaian universal. Dengan begitu, Indonesia bisa sekaligus mendorong BRICS benar-benar memikul tanggung jawab global dan berani mengkritisi anggotanya sendiri saat terjadi pelanggaran prinsip.

”Semangat KAA dan GNB relevan sepanjang masa. Akan tetapi, implementasinya di era multipolar ini membutuhkan kecerdasan strategis, keteguhan prinsip, dan keberanian untuk menavigasi BRICS,” ucap Virdika.

Tujuh dekade silam, Indonesia mampu membakar semangat multilateralisme untuk menentang dominasi negara-negara berkuasa di tengah sejuknya Kota Bandung. Kini, dari Rio de Janeiro yang menakjubkan, jadi tanggung jawab historis Indonesia pula mengawal semangat multilateralisme sebagai alat menciptakan dunia yang adil dan damai.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu dari Rio de Janeiro
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul