Rekalibrasi ”Kompas”

Tugas pers tetap sebagai institusi pencatat peristiwa dan memberi ruang kritik terhadap narasi yang terbangun.

25 Agt 2025 07:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Bestian Nainggolan

Kulminasi tantangan dalam praktik kehidupan jurnalisme dan industri media sesungguhnya tengah terjadi saat ini. Berbagai pergulatan yang kini dihadapi media terbilang lebih problematik ketimbang apa yang terjadi pada masa-masa sebelumnya, termasuk di periode Orde Baru.

Mengapa bisa demikian? Merujuk masa lampau, kebebasan berekspresi, pers, dan bermedia yang menjadi roh jurnalisme saat itu sangat terbatas. Posisi negara berikut rezim pemerintahan tampak dominan. Dengan kekuatan  yang dimiliki, penguasa negara dan segenap aparatusnya mengontrol penuh kehidupan politik hingga ruang-ruang editorial pemberitaan media.

Akan tetapi, berbeda dalam kehidupan ekonomi media. Kebijakan pembatasan pendirian media membangun entry barrier industri yang di sisi lain justru menjadi angin segar bagi praktik kehidupan ekonomi industri pers. Pada saat inilah periodisasi reproduksi kapital media terbesar berlangsung hingga mengantarkan setiap pelaku industri media, termasuk Harian Kompas, berkembang menjadi grup-grup korporasi media.

Quote

Pembatasan pendirian media membangun ”entry barrier” industri.

Kontradiksi politik dan ekonomi media semasa Orde Baru tersebut tersimpulkan secara apik dalam disertasi Daniel Dhakidae (1991) bertajuk ”The State, the Rise of Capital, and the Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesia News Industry”.

Kali ini, tantangan dan pergulatan yang dihadapi jauh berbeda. Gerak liberalisasi dan revolusi teknologi informasi (digitalisasi) yang saling berkelindan faktanya justru mengancam kehidupan ekonomi politik industri media. Di satu sisi, liberalisasi dan digitalisasi membongkar sekat-sekat entry barrier dan membangun tatanan media baru berbasis internet yang dapat dimasuki dan dikendalikan siapa pun, baik setiap individu, korporasi, maupun negara. Dalam kondisi demikian, pamor industri media pers yang terlebih dahulu hadir tersaingi. Sumber-sumber penghidupan ekonomi yang didapat dari pasar konten dan iklan media terdisrupsi.   

Penampilan Duet Krisdayanti dan Lyodra membawakan lagu Cinta Indonesia pada acara Gala Literasi Nusantara dalam rangka HUT ke-60 Harian Kompas/Kompas.id di Jakarta, Senin (30/6/2025) malam.

Di sisi lain, dalam praktik kehidupan politik, tidak juga menjadi lebih baik. Beberapa kali  perubahan rezim pemerintahan  tidak otomatis mengukuhkan independensi pers. Dalam relasi pers dan kekuasaan negara, intervensi politik tetap mengancam. Bahkan, belakangan, model-model intervensi kekuasaan itu kerap dijumpai, termasuk  dalam upaya memodifikasi ruang-ruang komersial media menjadi selayaknya kreasi jurnalistik (native ads).  

Dalam beragam  tantangan dan pergulatan  itu, bagaimana media pers, khususnya Kompas, harus melaluinya?  Saat forum Ombudsman Kompas, Jumat (22/8/2025), diungkapkan beragam ancaman dan tantangan, baik terhadap ekonomi industri media maupun politik pers.

Kondisi Indonesia

Kajian pemberitaan Kompas dua bulan terakhir (Juli-Agustus) yang dilakukan anggota Ombudsman Kompas, Ignatius Haryanto, misalnya, mengurai bagaimana kondisi Indonesia dan berbagai paradoksnya diberitakan. Mulai dari kehadiran Koperasi Merah Putih, negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat soal tarif dagang, kasus korupsi yang terus-menerus ditemukan, amnesti dan abolisi, RUU KUHP, pemekaran TNI, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, peningkatan pajak dan resistensi terhadap pajak, hingga iklan bertajuk Delapan Kemerdekaan Terwujud di 300 Hari Pertama Kerja Presiden Ke-8 Republik Indonesia.

Dengan segenap paradoks, kebijakan, dan implementasi yang terjadi, idealnya tugas pers tetap sebagai institusi pencatat peristiwa dan memberi ruang kritik terhadap narasi yang terbangun. Kompas harus mengingatkan sembari memberikan panduan kepada masyarakat bagaimana cara melihat yang lebih bijak dari situasi ini.

Menariknya, di tengah pergulatan menghadapi tekanan industrial dan intervensi kekuasaan, tidak selalu sikap ketertundukan pada situasi yang terekspresikan. Geliat ”perlawanan” editorial dalam beragam kreasi jurnalistiknya banyak tersirat. Dalam pencermatan Ombudsman, tidak hanya berupaya mempraktikkan standar kerja profesionalisme jurnalis yang dianut, tetapi  juga kali ini kreasi-kreasi  jurnalistik advance lebih banyak ditampilkan. Tampilnya  kreasi jurnalisme data dan liputan investigasi dalam pemberitaan Kompas, misalnya, menjadi penanda baru yang sekaligus menampik kolonisasi jurnalisme oleh kekuasaan politik dan ekonomi bisnis media.

Sebagai gambaran, kreasi jurnalisme data edisi 30-31 Juli 2025 yang mengungkap sedemikian rentannya diskoneksi sosial dalam kehidupan masyarakat hingga rasa ”kesepian” dirasakan mendapat banyak perhatian audiens.  Kajian itu  berhasil mengangkat ”suatu kondisi keseharian yang dirasakan”  selama ini terbilang laten. Tidak hanya berhenti sebatas ini, dengan kekuatan analis datanya, Kompas mampu mengestimasi potensi kehilangan produktivitas senilai Rp 625,22 triliun lantaran berbagai penyakit yang berkorelasi dengan kesepian.

Berbagai kajian jurnalisme data sebelumnya, seperti kajian betapa timpangnya hasil Program Dana Desa dalam satu dekade terakhir (Februari 2025); pemiskinan warga akibat melemahnya daya beli, sementara terjadi perlambatan pertumbuhan gaji sepanjang 15 tahun terakhir (Maret 2025); pekerjaan dosen PTN makin banyak, sementara kenaikan gaji pokok mereka cenderung stagnan (Mei 2025); kerusakan pada fungsi otak (brain rot) menjadi ancaman nyata pada generasi muda (Juni 2025), pun menjadi contoh bagaimana jurnalistik kekinian yang sarat dengan pengolahan data  mampu mengurai problem sosial yang harus terbenahi.

Begitu pula dalam praktik liputan investigasi, tidak kurang intens dilakukan. Edisi terbaru (21-22 Agustus) adalah kasus korupsi KTP-el yang menguak kehidupan Paulus Tannos, buron berpaspor Guinea-Bissau yang kini ditahan di Singapura. Pola kehidupan mewah, gambaran persidangan ekstradisi di Singapura, strategi dan  trik yang digunakan selama buron, hingga sebaran harta kekayaannya merupakan kreasi jurnalistik yang patut diapresiasi.

Sepanjang tahun ini, bermacam liputan investigasi juga dilakukan. Bulan Juni lalu, terkuak  persekongkolan elite lokal dan aparatur negara dalam mengelola sampah warga secara ilegal dengan keuntungan miliaran rupiah. Bulan sebelumnya, diungkap adanya jejaring pendengung atau buzzer bekerja dengan tarif hingga miliaran rupiah yang dibangun melalui jejaring yang luas dan didukung teknologi. Begitu pula topik terkait kehadiran premanisme di sektor industri yang melibatkan ormas, aparat pemerintah, hingga penegak hukum (Maret 2025) serta praktik jual beli rekening di media sosial dalam penipuan tiket konser (Februari 2025).

Ombudsman menilai, perlawanan editorial yang diwujudkan dalam model kajian jurnalisme data, jurnalisme investigasi, hingga jurnalisme presisinya itu  merupakan upaya mengalibrasi ulang Kompas untuk tetap menjadi kompas masyarakat dalam badai yang belum juga reda.

Jika memiliki pendapat tentang pemberitaan Kompas, silakan kirim pendapat Anda ke e-mail [email protected].

Bestian Nainggolan, Anggota Ombudsman Kompas


Kerabat Kerja

Penulis:

Bestian Nainggolan
 | 

Editor:

Marcellus Hernowo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase