Rekam Jejak Silmy Karim, Teknokrat yang Terjerat Pusaran Korupsi Imigrasi

Sebelum mengurus keimigrasian, kiprah awal Silmy Karim justru bersinar di sektor pertahanan. Ia juga terkenal piawai menyehatkan perusahaan pelat merah.

05 Jun 2026 15:05 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/PRIYOMBODO

Oleh Willy Medi Christian Nababan

KPK menahan Silmy,

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuruni tangga ruang penyidikan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (4/6/2026) pagi. Kedua tangannya terikat borgol dan tubuhnya dibalut oleh rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Tanpa banyak mengeluarkan pernyataan, ia digiring petugas masuk ke dalam mobil tahanan untuk memulai masa penahanan sebagai tersangka di Rutan Cabang KPK.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari langkah Silmy yang menyerahkan diri ke gedung KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Tampil dengan kemeja kasual berwarna abu-abu dan tanpa pengawalan ketat, ia datang setelah KPK mengumumkan pencarian Wamen Imigrasi. Kedatangannya itu terjadi beberapa saat setelah penyidik KPK menggeledah kediaman pribadinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berujung pada penyitaan dokumen, uang tunai valuta asing, logam mulia, dan sejumlah mobil mewah.

Anggota Brimob berjaga di depan rumah rumah bekas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang sedang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi perizinan warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Silmy Karim menjadi salah satu tersangkanya. Kompas/Hendra A Setyawan

Kejatuhan Silmy adalah buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026 di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. KPK menetapkan Silmy bersama tujuh pejabat struktural imigrasi lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi terkait pengurusan kartu izin tinggal terbatas (kitas) serta kartu izin tinggal tetap (kitap) warga negara asing (WNA).

Skandal korupsi ini seketika meruntuhkan rekam jejak panjang Silmy Karim yang selama bertahun-tahun dielu-elukan bersih dan penuh prestasi. Pria kelahiran Tegal, 19 November 1974, ini mengawali pembentukan intelektualnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Ekonomi Universitas Indonesia.

Sebelum bidang imigrasi, kiprah awalnya justru bersinar di sektor pertahanan setelah ia menempuh pendidikan strategis di institusi militer global, seperti NATO School dan Naval Postgraduate School (NPS). Kapasitasnya membuatnya dipercaya menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI, Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), hingga anggota Dewan Analis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN).

Di sektor bisnis negara, kepiawaiannya menyehatkan perusahaan pelat merah membuatnya dijuluki sebagai ”dokter spesialis BUMN sakit”. Ia berhasil mendongkrak produktivitas PT Pindad (Persero) hingga 125 persen pada kurun waktu 2014-2016. Kiprahnya berlanjut saat memimpin PT Barata Indonesia (Persero) katika ia sukses menggandeng perusahaan teknologi Jerman, Siemens AG.

President Director of PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim gave information related to the steel industry in the country during his visit to Kompas Daily Editorial in Kompas Tower, Central Jakarta, Monday (29/7/2019).

Puncak pembuktian karier korporasinya terjadi ketika ia ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada 2018. Melalui perampingan radikal, efisiensi operasi, dan negosiasi penjadwalan ulang utang yang mencapai Rp 30 triliun, ia bisa menyelamatkan emiten baja nasional tersebut dari ancaman kolaps dan membawanya kembali mencetak laba. 

Keteguhan prinsip manajerialnya bahkan sempat membuatnya diusir dari ruangan saat rapat dengan Komisi VII DPR pada Februari 2022. Kala itu, ia menjabat sebagai Dirut Krakatau Steel.

Quote

Ada yang memerintah, ada yang menjalankan, ada yang mengumpulkan, dan ada yang membagikannya.

Reputasi keberanian mengambil risiko dan reformasi manajemen itu mengantarkannya ke birokrasi pemerintahan struktural sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada awal 2023. Di bawah kepemimpinannya, wajah pelayanan imigrasi dimodernisasi secara masif.

Silmy Karim Dirjen Imigrasi saat diwawancarai Kompas di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Silmy meluncurkan paspor elektronik dengan desain kebudayaan Nusantara, memasang sistem gerbang otomatis berbasis pengenal wajah di bandara-bandara internasional, dan mendirikan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan guna memangkas antrean permohonan paspor. Di kancah global, ia juga menjadi ujung tombak diplomasi Indonesia untuk skema Golden Visa yang menyasar investor asing agar menanamkan modalnya di Tanah Air.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong secara simbolis memperoleh Golden Visa yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi pada acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).  
 
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN (WKM)
25-07-2024

Rentetan inovasi di instansi imigrasi tersebut membawanya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada era Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Runtuhnya integritas

Namun, di balik inovasi birokrasi dan prestasinya, KPK justru membongkar praktik kelompok sindikat pemerasan terstruktur. Saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, permohonan kitas dan kitap milik WNA diduga sengaja dihambat oleh anak buahnya untuk uang pelicin yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

”Ada yang memerintah, ada yang menjalankan, ada yang mengumpulkan, dan ada yang membagikannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah bekas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi perizinan warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Silmy Karim menjadi salah satu tersangkanya. Kompas/Hendra A Setyawan

Silmy justru diduga menjadi inisiator yang memberikan instruksi untuk meminta ”jatah” dari setiap pengurusan dokumen izin tinggal WNA melalui Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Sindikat itu mengeksploitasi sistem digital pengurusan kilat yang sempat dibanggakan sebagai bentuk modernisasi layanan.

Direktur Penyidikan KPK Taufik menjelaskan, para tersangka memaksa biro jasa membayar biaya tambahan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar permohonan mereka diproses dalam sistem komputerisasi. ”Jadi ada semacam di komputerisasi itu harus diklik oleh pejabat-pejabat yang punya otorisasi. Untuk mengotorisasi itu, ada istilah uang ACC klik,” ungkap Taufik.

Dari praktik pemerasan berkedok ”uang ACC klik” tersebut, dokumen penyidikan KPK mencatat bahwa Silmy menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta yang disetorkan setiap pekan pada hari Jumat. Kebiasaan menerima aliran dana ini nyatanya terus berlanjut tanpa henti. ”Ter-capture (terekam) bahwa SK (Silmy Karim) ini menerima sudah dari sebelum menjabat Wamen,” tambah Taufik.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati