Universitas Negeri Semarang mengaku siap memberi bantuan hukum terhadap keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa fakultas hukum, yang kematiannya dinilai janggal.
02 Sep 2025 13:54 WIB · Politik & Hukum
SEMARANG, KOMPAS — Rektor Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, S Martono angkat bicara perihal kematian mahasiswanya, Iko Juliant Junior (19), yang dinilai janggal. Kampus siap memberi bantuan hukum apabila keluarga Iko berniat melaporkan kasus tersebut.
Martono mengatakan, pihaknya menerima kabar kematian Iko pada Minggu (31/ 8/2025) malam. Kala itu, pihak kampus mendapatkan informasi bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Unnes itu meninggal akibat kecelakaan.
”Laporan pertama, kan, kecelakaan. Tapi, isu berkembang, katanya anak ini sempat mengigau ’jangan dipukul, jangan dipukul’, begitu kan, terus ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran,” kata Martono, Selasa (2/9/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/02/4d6442269782716358f7e5dc34412441-IMG_4935.JPG)
Menurut Martono, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pihak keluarga ataupun dokter yang menangani Iko mengenai penyebab Iko terluka hingga akhirnya meninggal. Saat ini, pihaknya masih menunggu aduan dari pihak keluarga mengenai hal tersebut.
”Kalau orangtua sudah mengadu, sudah lapor, entah ke kepolisian atau lembaga bantuan hukum, nanti kami ikut membantu. Kami juga banyak bantuan hukum, kami bantu,” ujar Martono.
Kasus kematian Iko juga menyita perhatian Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes. Berdasarkan keterangan yang diperoleh IKA FH Unnes, Iko meninggal pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Kota Semarang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/02/aa6ce9fef223c760721ac9e1a8a50b33-IMG_4939.JPG)
Sebelumnya, Iko dilaporkan tiba di rumah sakit pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut petugas keamanan rumah sakit, Iko diantar orang yang mengaku dari Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.
Dokter menginformasikan kepada keluarga bahwa Iko mengalami pendarahan hebat dan kerusakan limpa. Oleh karena itu, disarankan untuk segera dioperasi. Seusai menjalani operasi, Iko yang ditunggui ibunya mengigau, ”Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi,” sebanyak beberapa kali.
Kepada pihak keluarga, polisi menyebut Iko terluka karena kecelakaan pada Minggu pukul 02.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai Iko juga disebut masih berada di Polda Jateng.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/4d9ea74c-5101-4a0f-b88f-ebf4a1bdce8a_jpg.jpg)
Naufal Sebastian dari Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam kematian Iko. Pertama, informasi dari kepolisian mengenai kecelakaan itu berubah-ubah.
”Awalnya disebut mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang. Kemudian, berubah lagi, lokasinya jadi di Jalan Veteran, Kota Semarang. Itu perlu diklarifikasi dan diinvestigasi lebih jauh lagi,” ucap Naufal.
Kedua, rentang waktu antara Iko disebut mengalami kecelakaan dan saat Iko dibawa ke RSUP Dr Kariadi juga dinilai cukup lama. Dalam surat tanda penerimaan barang bukti kecelakaan lalu lintas, polisi menyebut Iko kecelakaan pada Minggu pukul 02.30 WIB. Sementara itu, Iko baru tiba di RSUP Dr Kadiadi pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB atau lebih dari 8 jam setelah kejadian.
Kemudian, Naufal juga mempertanyakan mengapa Brimob yang mengantar Iko ke rumah sakit. Umumnya, korban kecelakaan dibawa ke rumah sakit oleh paramedis atau polisi yang menangani perkara lalu lintas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/08/02dde94e-5442-4873-95e2-bcb06bbd4e6f_jpg.jpg)
”Masih kami cek apakah Brimob kebetulan lewat, kemudian melihat kecelakaan, karena dia petugas, jadi menolong atau apa kami belum bisa menghubungi pihak kepolisian untuk hal itu,” katanya.
Pihak PBH IKA FH Unnes juga bakal mendalami kejanggalan karena adanya luka-luka pada tubuh iko, seperti luka lebam di wajah dan luka robek di bibir. Igauan Iko yang meminta ampun agar dirinya tidak dipukuli juga bakal ditelusuri lagi sebabnya.
”Saat ini, salah satu teman Iko yang juga saksi kunci yang mengetahui peristiwa ini masih dirawat di rumah sakit. Ia belum bisa memberikan keterangan karena mengaku masih trauma,” ujar Naufal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/30/b1ade2a0-2b08-4f65-a85e-0f697f26cbcb_jpg.jpg)
Menurut keterangan keluarga, Iko pergi dari rumah pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 23.00. Iko mengatakan hendak pergi ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang ditahan polisi. Sejak saat itu, tidak ada lagi kabar dari Iko, hingga akhirnya pada Minggu siang, keluarga menerima informasi Iko dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Naufal mengatakan, keluarga masih trauma dengan kejadian yang menimpa Iko. Mereka butuh waktu untuk menguatkan diri untuk menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Sementara itu, Ketua PBH IKA FH Unnes Ady Putra Cesario berharap, polisi segera memberikan klarifikasi atau pernyataan mengenai penyebab meninggalnya Iko. ”Ada beberapa versi kecelakaan, ada yang menginformasikan yang lain dari pihak kepolisian. Kami berharap polisi memberikan statement atau klarifikasi atau mungkin argumentasi agar lebih jelas terkait dengan sebab meninggalnya almarhum,” ujar Ady.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/bec1fed0-e496-4df4-8c88-0a93da352734_jpg.jpg)
Ke depan, PBH IKA FH Unnes bakal mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi mengenai peristiwa kematian Iko. Hal itu juga sekaligus untuk memastikan apakah kematian Iko benar-benar murni kecelakaan atau sebab lain.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto tak banyak berkomentar. Artanto malah meminta pihak keluarga Iko melapor.
”Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang atau ke Polda Jateng untuk menginformasikan secara resmi kejadian tersebut guna penyelidikan atas informasi tersebut,” katanya.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto