Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan Bunuh Ayah dan Neneknya

MA (14) tega membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya dengan senjata tajam di Jakarta Selatan. Apa motifnya?

30 Nov 2024 10:01 WIB · Metro

Oleh Rhama Purna Jati

JAKARTA, KOMPAS — MA, anak berusia 14 tahun, tega membunuh ayah dan neneknya di sebuah perumahan di kawasan Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, ibu pelaku juga mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan. Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini. 

Kepala Polsek Cilandak Komisaris Febriman Sarlase menuturkan, pembunuhan diduga dilakukan MA di rumahnya di salah satu perumahan di kawasan kerjanya. Tak lama setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Saat didatangi, polisi mendapati jasad ayah dan nenek pelaku tergeletak di lantai dasar rumah itu dengan kondisi bersimbah darah. ”Dari penglihatan kasatmata, kedua korban diduga tewas akibat luka tusuk,” katanya, Sabtu (30/11/2024).

Selain kedua jenazah korban, ibu pelaku juga ditemukan dalam kondisi luka parah. ”Kami segera membawa korban menuju ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ungkapnya.

Di lokasi itu, polisi juga menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh para korban. 

Ilustrasi Pembunuhan

Febriman menjelaskan, karena pelaku masih berstatus remaja, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Selatan. Semua hasil pemeriksaan kejadian, barang bukti, dan pelaku anak sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

”Kami hanya bersifat mengamankan pelaku di awal. Namun, karena perbuatannya, MA pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum,” kata Febriman.

Belum diketahui motif MA melakukan pembunuhan itu. Menurut Febriman, pelaku masih diam saat ditanyai.

Emosi belum stabil

Kasus anak membunuh orangtuanya bukan terjadi sekali ini saja. Pada Sabtu (22/6/2024), KS (17) tega membunuh ayahnya (55) di sebuah ruko yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang kesal lantaran telah dituduh ayahnya mencuri uang dan kerap mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Dihubungi terpisah, kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Sri Sulastri, mengatakan, polisi harus mengungkap kasus ini secara tuntas.

”Sebuah tindak kriminal pasti ada faktor pemicu baik faktor ekonomi, konflik di dalam keluarga, maupun ada faktor lain. Apalagi, pelaku masih berstatus remaja di mana emosinya masih belum stabil,” katanya.

Selain faktor internal, ada juga faktor pergaulan yang bisa menjadi pemicu munculnya tindak kriminal pada anak. Misalnya terkait judi daring (online) atau bahkan narkoba. Kedua hal itu bisa membuat anak kecanduan dan berbuat beragam hal yang di luar nalar, termasuk membunuh. 

Poin-poin penilaian acara siaran televisi oleh petugas analisa pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sebanyak 18 stasiun televisi nasional yang 15 diantaranya tayang selama 24 jam dimonitor oleh petugas analis. Penelitian meliputi konten SARA, kekerasan, pornografi serta jumlah iklan yang tidak boleh melebihi 20 persen dari porsi keseluruhan tayangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan penetrasi televisi digital setelah penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di beberapa daerah di Indonesia menuju kondisi normal di Februari 2023. Rata-rata penetrasi digital secara keseluruhan sekitar 81 persen yang menunjukkan masyarakat telah melengkapi siaran televisi digital secara mandiri. Komposisi pemulihan kepemirsaan televisi dari kelas sosial, untuk keluarga dengan penghasilan tinggi, menengah, dan rendah terlihat sudah relatif normal. Meski sudah berangsur pulih, ASO masih belum diterapkan secara nasional karena belum terpenuhinya komitmen pembagian set top box (STB) atau konverter siaran TV analog ke siaran TV digital bagi masyarakat miskin. Kompas/Riza Fathoni (RZF) 23-02-2023
Quote

Sebuah tindak kriminal pasti ada faktor pemicu baik faktor ekonomi, konflik di dalam keluarga, maupun ada faktor lain. Apalagi, pelaku masih berstatus remaja di mana emosinya masih belum stabil.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah berpendapat, masalah remaja dalam keluarga disebabkan oleh banyak hal, mulai dari hubungan antaranggota keluarga yang kurang harmonis, sehingga kerap terjadi konflik. 

Selain itu, faktor pergaulan yang kurang baik juga bisa menjadi pemicu. Terkadang di usia remaja anak lebih memilih untuk mencari kesenangan di luar rumah.

”Masalahnya, terkadang remaja terjerumus dalam pergaulan yang salah,” kata Lia. 

Oleh sebab itu, penting bagi orangtua untuk bisa membangun komunikasi dengan anak agar mereka merasa nyaman berada di rumah dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Di sisi lain, karena pelakunya masih di bawah umur, Lia berharap, penyidik tetap memperhatikan hak anak dalam menyelesaikan kasus ini. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan