thumbnail

Rencana Pajak Pedagang Online oleh Lokapasar, Cuan atau Boncos?

Oleh Marina Ekatari

02 Jul 2025 14:21 WIB · Ekonomi & Bisnis

Wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk penyelenggara platform lokapasar sebagai pemungut PPh Pasal 22 ramai sejak pekan lalu. Rencana itu bukan pengenaan pajak baru. Sebab, sifatnya hanya mengatur pergeseran dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh lokapasar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Marina Ekatari
 | 

Editor:

Gregorius Magnus Finesso
 | 

Cover:

Tiurma Clara Jessica
 | 

Produser:

Marina Ekatari
 | 

Video:

Rian Septiandi, Yogi Yuka Rozaki