Kenaikan rasio utang terhadap PDB yang tidak disertai pertumbuhan penerimaan pajak memicu kekhawatiran pembayaran bunga utang dengan utang baru.
28 Apr 2025 12:11 WIB · Ekonomi
Bank Dunia memproyeksikan kenaikan rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto yang akan mencapai 40,1 persen pada 2025. Kenaikan rasio utang yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan penerimaan pajak dikhawatirkan memaksa bunga utang dibayar dengan utang baru alias ”gali lubang tutup lubang”.
Proyeksi Bank Dunia menunjukkan kenaikan rasio utang dibandingkan posisi per Januari 2025. Pada awal tahun, rasionya 39,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 8.909 triliun. Saldo utang ini diperkirakan terus meningkat menjadi 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027.
Proyeksi rasio utang pada 2025 40,1 persen, lebih tinggi dari target sasaran fiskal yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen teknokratis pemerintah itu menargetkan rasio utang 39,15 persen terhadap PDB pada 2025.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/12/a54eb272-afb9-4c58-a866-37260d2f5a98.png)
Dalam laporan terbaru bertajuk ”Macro Poverty Outlook” periode April 2025, Bank Dunia juga memprediksi pengeluaran pemerintah akan meningkat untuk mendanai program-program prioritas baru. Akibatnya, defisit fiskal diperkirakan 2,7 persen dari PDB.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengeluaran akan lebih banyak digunakan untuk program sosial, termasuk program Makanan Bergizi Gratis. Utang pemerintah diperkirakan stabil di sekitar 41 persen terhadap PDB. Biaya pinjaman yang lebih tinggi akan menyebabkan pembayaran bunga mencapai 19 persen dari total pendapatan negara.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan pembiayaan utang Rp 775,86 triliun, meningkat 19,72 persen dibandingkan target pada APBN 2024 senilai Rp 648,08 triliun.
Pembiayaan utang pada 2025 terdiri atas dua komponen. Pertama, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 642,56 triliun. Kedua, pinjaman neto senilai Rp 133,3 triliun, terbagi antara pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/27/2fd992be-061d-482c-9d67-553349153135_png.png)
Kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB, menurut ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, berpotensi meningkatkan risiko ”gali lubang tutup lubang” pada kas negara di tengah tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak.
Rasio pajak terhadap PDB tercatat 10,08 persen pada 2024 atau turun dari capaian 10,31 persen pada 2023. Penurunan ini memicu kekhawatiran mengenai kemampuan negara dalam membiayai utang secara berkelanjutan.
Tauhid menilai peningkatan utang negara yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan penerimaan pajak dapat menimbulkan risiko pembiayaan utang menggunakan utang baru. ”Ketika rasio penerimaan terhadap PDB relatif tidak meningkat, penambahan utang baru menjadi sangat berisiko,” ujarnya, dihubungi Senin (28/4/2025).
Ketika rasio penerimaan terhadap PDB relatif tidak meningkat, penambahan utang baru menjadi sangat berisiko.
Tauhid juga menyoroti masih terbatasnya pendalaman pasar keuangan domestik. Ia menjelaskan, kepemilikan individu terhadap Surat Berharga Negara (SBN) masih tergolong rendah. Di samping menunjukkan keterbatasan pendalaman di sektor keuangan, kondisi ini juga mengindikasikan adanya keraguan dari sisi masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, porsi kepemilikan individu terhadap SBN hanya Rp 567,62 triliun atau 9,05 persen dari total outstanding SBN yang mencapai Rp 6.270,24 triliun.
”Partisipasi investor ritel masih terbatas. Bahkan, sekarang Bank Indonesia memegang porsi yang cukup besar. Kalau masyarakat yang lebih banyak memegang, kepercayaan terhadap transparansi pemerintah akan meningkat,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/24/b039cbda-119e-4271-8915-5ffdef11e600_png.png)
Meskipun sejumlah lembaga internasional menilai rasio utang Indonesia masih tergolong rendah dan stabil, Tauhid menilai tingkat suku bunga acuan yang tinggi tetap menjadi tantangan. Menurut dia, hal ini membuat likuiditas terserap ke sektor obligasi ketimbang disalurkan ke sektor riil.
”Jika pertumbuhan ekonomi tidak berjalan, penerimaan pajak juga tidak akan tumbuh. Siklusnya akan terus seperti itu,” katanya.
Bank Indonesia (BI) pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI April 2025, Rabu (19/3/2025), masih mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Keputusan tersebut menandai ketiga kalinya BI menahan suku bunga di level yang sama sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah 40 persen. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap proyeksi lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memperkirakan rasio utang pemerintah akan mencapai 40,4 persen pada 2025.
Pemerintah juga membatasi defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari PDB dan jumlah pinjaman maksimal sebesar 60 persen dari PDB. Ini merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari