Rokok Bukan Budaya Indonesia

Anggapan yang menganggap rokok sebagai budaya di masyarakat Indonesia membuat pengendalian kesehatan masyarakat sulit dilakukan.

07 Feb 2025 19:33 WIB · Humaniora

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Rokok bukan budaya Indonesia. Produk ini mulai mencandui masyarakat saat para penjajah masuk ke Tanah Air hingga saat ini. Anggapan bahwa rokok sebagai budaya di masyarakat membuat pengendalian kesehatan masyarakat sulit dilakukan.

Senior Advisor di Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna mengatakan, sejarah mencatat bahwa praktik membakar tembakau dan mengisap asap yang dihasilkannya diyakini dimulai pada awal 5.000-3.000 Sebelum Masehi di Mesoamerika dan Amerika Selatan. Setelah itu, rokok mulai diperkenalkan ke Eurasia pada akhir abad ke-17 oleh kolonial Eropa.

Quote

Harga rokok seharusnya dinaikkan sampai Rp 50.000.

Kemudian, rokok masuk ke Indonesia pada abad ke-17 oleh pedagang dari Eropa, terutama dari Belanda. Pada awalnya, rokok dianggap sebagai barang mewah dan diperuntukkan bagi kaum bangsawan dan pejabat kolonial. Namun, seiring berjalannya waktu, rokok mulai menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.

”Jadi, merokok itu bukan kultur Indonesia, bukan budaya Indonesia, itu barang asing. Masyarakat kita yang menganggap rokok adalah kearifan lokal itu salah,” kata Mukhaer saat meluncurkan bukunya yang berjudul Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis dan Sosial Ekonomi Industri Tembakau di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa bersikap tegas dalam mengendalikan peredaran produk tembakau di Indonesia, salah satunya, dengan menaikkan cukai rokok. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang selama ini menjadi pasar rokok terbesar, bisa terbebas dari jerat candu rokok.

Mukhaer menegaskan, para petani tembakau tidak akan sengsara jika harga rokok dinaikkan. Hal yang harus diperbaiki dari sistem pasar rokok adalah harga jual tembakau oleh industri agar petani mendapatkan harga sepadan dari hasil tanamnya.

”Anehnya, walaupun kita sudah merdeka, tabiat VOC itu masih tidak berhenti. Tetap eksploitatif terhadap petani,” ujarnya.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang. Jumlah itu merupakan yang tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Di tengah tren penurunan konsumsi rokok global, kondisi di Indonesia menjadi anomali karena jumlah perokoknya justru meningkat.

Salah satu penyebab adalah jumlah perokok baru di kalangan anak dan remaja yang terus bertambah. Survei Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menyebutkan, prevalensi perokok anak (10-18 tahun) di Indonesia mencapai 19,2 persen.

 Senior Advisor di Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna menunjukkan bukunya berjudul "Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis dan Sosial Ekonomi Industri Tembakau" yang diluncurkan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas yang hadir dalam peluncuran buku ini menanggapi, intervensi industri rokok sudah sampai ke dalam rumah tangga sehingga tak sedikit anak-anak yang beralasan merokok karena orangtuanya merokok. Anwar pun mendesak pemerintah untuk segera menaikkan harga rokok.

”Jika harga rokok meningkat, konsumsi rokok menurun. Jika harga rokok menurun, konsumsi rokok meningkat. Jadi solusinya adalah harga rokok harus dibuat setinggi mungkin,” kata Anwar.

Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany bercerita, dahulu ia pernah berdebat panas dengan budayawan W.S. Rendra yang seorang perokok berat dan meyakini bahwa rokok adalah budaya Indonesia. Menurut Hasbullah, perdebatan itu menandakan bahwa rokok telah mengakar di masyarakat Indonesia sehingga perlu regulasi yang lebih ketat.

Hasbullah pun meminta pemerintah untuk menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Angka tersebut muncul berdasarkan surveinya kepada para perokok yang menyatakan mereka akan berhenti merokok ketika harganya sudah mencapai angka itu.

”Harga rokok harusnya Rp 50.000, sayangnya dulu Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) tidak berani menaikkan harga rokok,” ucap Hasbullah.

Infografik Produksi Rokok Indonesia

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menilai, upaya menurunkan prevalensi perokok tidak cukup hanya melalui satu intervensi. Sebab, cukai rokok telah dinaikkan beberapa kali, tetapi jumlah perokok masih tinggi.

Upaya lainnya adalah menstandardisasi kemasan rokok. Standardisasi itu meliputi beberapa hal, seperti bentuk dan warna kemasan, gambar pada peringatan kesehatan, tulisan peringatan kesehatan, informasi kesehatan, dan informasi produk.

”Kami sering sekali mendapatkan masukan, kalau pemerintah terlalu ketat, para petani akan terdampak, tetapi dalam buku ini ternyata tidak. Petani tembakau itu sangat bergantung negosiasi dengan industri perokok, orang-orang terkaya di Indonesia itu industrinya rokok, ini yang harus sering disampaikan ke masyarakat,” ujar Nadia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan