BI masih dapat menaikkan suku bunga acuan lebih lanjut pada sisa waktu 2026 seiring dengan meningkatnya tekanan eksternal dan domestik.
24 Sep 2026 07:22 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS
JAKARTA, KOMPAS — Ruang gerak kebijakan moneter semakin sempit. Ketidakpastian global yang terus meningkat dapat membawa risiko stabilitas. Meski demikian, Bank Indonesia masih meyakini stabilitas akan tetap terjaga melalui kebijakan di luar suku bunga, antara lain dengan skema insentif.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (23/9/2026), BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah tekanan eksternal.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Rahma Gafmi berpendapat, keputusan tersebut akan membuat selisih suku bunga semakin tipis. Ini mengingat volatilitas pasar keuangan global masih tinggi, ditandai dengan pergerakan imbal hasil aset safe-haven.
”Hal ini meningkatkan kerentanan terhadap risiko pelarian modal asing (capital outflow) dan tekanan pelemahan rupiah,” ujar Rahma saat dihubungi dari Jakarta.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/09/23/c674dc945bdcdcff21a9b5b0690125e6-20260923_DMS_Laju_Inflasi_20_26_2_mumed.jpg)
Sebelumnya, bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) telah menaikkan suku bunga kebijakannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75-4 persen pada September 2026. Bahkan, The Fed juga memberikan sinyal adanya kemungkinan pengetatan kebijakan lebih lanjut.
Perkembangan ini pun mendorong tingkat imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) tenor 10 tahun naik hingga menembus level 5 persen. Di sisi lain, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sekitar 7,2 persen.
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (23/9/2026) ditutup di level Rp 17.803 per dolar AS. Meski sedikit menguat 0,44 persen dibanding hari sebelumnya, rupiah masih mencatatkan depresiasi sebesar 6,44 persen secara tahun kalender berjalan.
Pasar domestik akan tetap rentan terhadap hot money outflow apabila premi risiko Indonesia dinilai tidak sebanding dengan instrumen di negara maju.
Dengan kondisi tersebut, Rahma menambahkan, beban intervensi BI di pasar keuangan semakin berat. Apalagi, jika instrumen yang mendukung pasar, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sudah dipandang tidak cukup menarik bagi investor global.
”Pasar domestik akan tetap rentan terhadap hot money outflow, apabila premi risiko Indonesia dinilai tidak sebanding dengan instrumen di negara maju,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/08/31/5a86ca43c3cf8953bca52e7782f00615-20260831TOK6.jpg)
Sementara itu, Head of Macroeconomics & Market Research Permata Bank Faisal Rachman berpendapat, BI masih memiliki ruang untuk kenaikan suku bunga acuan lebih lanjut pada sisa waktu 2026 seiring dengan meningkatnya tekanan eksternal dan domestik.
Dari sisi eksternal, tekanan itu datang dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong inflasi global, terutama melalui harga minyak. Kondisi ini pun memengaruhi arah kebijakan bank sentral yang cenderung bersikap lebih ketat (hawkish).
Di sisi lain, kerentanan domestik juga meningkat. Tingginya harga minyak global dan tekanan terhadap rupiah berisiko menambah tekanan bagi inflasi melalui barang impor (imported inflation) sekaligus risiko defisit ganda, yakni fiskal dan transaksi berjalan.
”Kami melihat adanya kemungkinan lebih besar untuk kenaikan suku bunga acuan BI lanjutan pada sisa 2026,” ujar Faisal secara tertulis.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/09/23/96b72cd43f5c70380e93663d170c156b-WhatsApp_Image_2026_09_23_at_14.10.14.jpeg)
Lebih lanjut, pada 2026, suku bunga acuan The Fed dan BI diperkirakan tetap stabil, masing-masing di level 4,25 persen dan 6 persen. Proyeksi ini pun semakin kuat apabila ketegangan global terus berlanjut lebih lama dan harga minyak global tetap bertahan di atas 100 dolar AS per barel.
Dihubungi secara terpisah, Lead Economist Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz, menilai keputusan BI tetap mempertahankan suku bunga acuannya sebagai sikap kebijakan yang ketat, alih-alih sekadar jeda netral. Meski demikian, opsi pengetatan tetap menjadi pertimbangan serius.
Jika tekanan-tekanan ini terus berlanjut dan mulai memengaruhi ekspektasi inflasi, argumen untuk melakukan kenaikan suku bunga secara preemtif akan semakin menguat.
Ini mempertimbangkan kebijakan suku bunga The Fed yang tinggi dalam waktu lebih lama (higher-for-longer), penguatan kembali kurs dolar AS, serta harga minyak yang terus tinggi yang dapat melemahkan rupiah, memperlebar defisit transaksi berjalan, dan meningkatkan inflasi impor.
”Jika tekanan-tekanan ini terus berlanjut dan mulai memengaruhi ekspektasi inflasi, argumen untuk melakukan kenaikan suku bunga secara preemptif akan semakin menguat,” ujar Irman.
Maka dari itu, ia pun masih tetap memperkirakan bahwa suku bunga acuan akan mencapai level 6,25 persen pada akhir 2026. Langkah ini akan diambil ketika risiko eksternal dan inflasi cenderung meningkat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/15/c46e85e596faa8a43412dbf4bfc34cfd-20260615RZF26.JPG)
Di sisi lain, Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan, BI akan tetap memprioritaskan stabilitas di tengah kondisi ketidakpastian global yang sangat tinggi. Kendati demikian, respons yang akan diambil tidak hanya melalui kebijakan suku bunga.
Ia menilai, tingkat suku bunga di level 5,75 persen masih cukup untuk menjaga stabilitas perekonomian domestik. Maka, keputusan untuk mempertahankan tingkat suku bunga pun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
”Selain menempuh kebijakan preemtif dengan suku bunga yang naik 100 basis poin pada Mei-Juni kemarin, sekarang kami mencoba kebijakan baru yang targeted, yakni dengan mendorong inflow masuk melalui skema insentif,” katanya dalam konferensi pers.
Dalam hal ini, BI memberikan insentif Swap Beli Lindung Nilai Konvensional untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri, meliputi transaksi portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung. Insentif ini berupa pengurangan premi, dari semula sebesar 12,5 persen untuk semua tenor menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor setahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/09/23/27c957bdfbcfa8ff5a2a7d3dba9a3b0b-WhatsApp_Image_2026_09_23_at_14.10.15_1_.jpeg)
Selain itu, insentif juga diberikan untuk instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) pada transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung. Insentif ini berupa pengurangan premi dari semula 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Menurut Destry, langkah ini penting untuk menarik aliran masuk modal asing sekaligus menambah ketersediaan (supply) dolar di domestik dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan insentif itu, masuknya arus modal tersebut dapat bertahan untuk waktu yang lama.
”Artinya, kalau dia (investor) makin lama menaruh di sini, baik itu swap ataupun DNDF, sampai satu tahun, maka kita bisa memberikan insentif lebih besar,” ujarnya.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase