
Oleh Marina Ekatari
14 Jun 2025 09:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut jika perubahan standar ukuran rumah bersubsidi hanya berlaku untuk perkotaan, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ia pun menegaskan, rumah bersubsidi 18 meter persegi ini akan tetap dijalankan meski tidak masuk rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Penulis:
Marina EkatariEditor:
Andri SetiantoProduser:
Marina EkatariVideo:
Hendry Dwi Agusman, Alberdi Ditto PermadiPenyelaras Bahasa:
Retma Wati