NILAI TUKAR RUPIAH

Rupiah Melemah, DPR-Pemerintah Koordinasi, tapi Apakah Pasar Percaya?

Mengatasi nilai tukar rupiah yang terus melemah dan IHSG yang terjun bebas, para petinggi negeri berkoordinasi. Akankah membalikkan keadaan?

06 Jun 2026 14:33 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI

Oleh Nina Susilo, Machradin Wahyudi Ritonga

Beberapa hari ini, setiap dolar AS sudah menembus angka Rp 18.000 dan belum ada tanda-tanda penguatan. Di sisi lain, indeks harga saham gabungan pun terus memerah tanda penurunan.

IHSG, Jumat (5/6/2026) sore ditutup di angka 5.594, turun ketimbang penutupan sehari sebelumnya di 5.839. Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pun tetap menutup rupiah di 18.039 per dolar AS, Jumat sore, sama seperti Kamis.

Namun, pemerintah masih tetap dengan narasi klise. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkali-kali mengatakan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam kesempatan terpisah pun menegaskan hal tersebut.

Sabtu (6/6/2026), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan para elite moneter dan fiskal. Hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal. Menurut Dasco, koordinasi Sabtu ini membahas perkembangan situasi ekonomi Indonesia dan menghasilkan beberapa kesepakatan terkait stabilitas nilai tukar rupiah.

Grafik perbandingan nilai tukar dolar dengan berbagai mata uang di dunia pada April dan Mei hingga tanggal 26. Nilai mata uang rupiah dari Indonesia tercatat mengalami pelemahan dalam sampai 26 Mei 2026 daripada sepanjang April 2026.

Para pejabat ini umumnya menegaskan kondisi ekonomi masih didukung fundamental yang kuat. Namun, kata Perry dalam keterangannya, koordinasi antara pemegang otoritas fiskal dan moneter ini fokus untuk saling mendukung dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

BI melakukan dua hal untuk mendorong arus dana masuk (inflow). Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil. Sebab, menurut Perry, dengan adanya kenaikan suku bunga di luar negeri, terjadi arus dana keluar (outflow), baik di pasar saham, surat berharga negara (SBN), maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).  

”Karena itu, (pemegang otoritas) fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflow ini kembali masuk, besar, dan mendukung stabilitas nilai tukar,” tuturnya.

Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI. Namun, ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah. Dengan demikian, lanjut Perry, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo usai mengikuti rapat dan makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sementara Purbaya, selain meyakinkan fundamental ekonomi baik, juga menegaskan mendukung bank sentral serta memperkuat koordinasi. Kebijakan moneter dan fiskal yang sinkron diharapkan mampu membawa dampak lebih signifikan terhadap perekonomian.

”Dan tentu kalau kebijakannya sudah menyatu, sinergi penuh, itu seharusnya mengembalikan kepercayaan pasar kepada rupiah sehingga nilai tukar rupiah akan meningkat signifikan, tidak melemah lagi,” ujarnya.

Penguatan nilai tukar rupiah, kata Purbaya, diharapkan mampu meringankan beban masyarakat. Sebab, dia mendengar biaya produksi tahu dan tempe naik akibat bahan baku masih diimpor. Ini membuat keuntungan para pengusaha kecil tergerus.

”Dengan kebijakan yang lebih bagus, kita akan lihat rupiah lebih stabil sehingga pedagang tahu, pedagang tempe, dan ibu rumah tangga tidak mengalami kenaikan beban hidup yang terlalu signifikan. Jadi, sinkronisasi kebijakan ini sangat baik untuk ekonomi kita di level makro dan mikro,” ujar Purbaya.

Infografik Pergerakan IHSG (Per Tahun) 2026

Dalam wawancara cegat, Purbaya sempat menyebutkan persepsi negatif pada ekonomi Indonesia menjadi kendala atas segala langkah stabilisasi nilai tukar dan IHSG. ”Jadi, kendala utamanya adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang enggak terlalu benar. Karena APBN kita bagus, ekonominya tumbuh cukup bagus. Sampai sekarang kalau kita ke mana-mana, semua economic activity meningkat. Tapi, ketika persepsi dibilang kita mau hancur, segala macam, sebagian orang terpengaruh,” tuturnya.

Untuk menghilangkan persepsi itu, menurut Purbaya, kerja sama dengan bank sentral akan semakin diperkuat.

Prasetyo pun menilai koordinasi ini akan memberi sinyal yang kondusif. ”Situasi hari ini menuntut kerja sama kita semua, kebijakan saling mendukung, memperkuat satu sama lain, baik moneter, baik di sisi fiskal yang dikendalikan Menkeu,” ujarnya.

Apalagi, menurut Prasetyo, angka indikator tetap menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat. Namun, pemerintah tetap merasa perlu program-program yang dapat mendorong pertumbuhan di sektor ril dengan cepat, seperti program di bidang pangan, energi, perikanan, industrialisasi, dan hilirisasi.

Koordinasi ini, menurut Prasetyo dalam wawancara cegat dengan wartawan, dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan pasar.

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini, Sabtu (6/6/2026), menilai masalah utama yang menyebabkan pelemahan rupiah dan penurunan IHSG adalah kepercayaan investor yang betul-betul hilang dan tidak mau hadir lagi di pasar Indonesia.

Buktinya, kendati Bank Indonesia mengambil tujuh langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dan menguras devisa, pasar bergeming. Nilai tukar rupiah terus saja lemah. Pasar saham juga semakin terperosok dalam.

”Sekarang kita menyaksikan bahwa trust sudah jauh lebih penting dan lebih mendasar daripada angka. Angka-angka pertumbuhan kita tidak terlalu buruk, begitu juga angka indikator perdagangan, tetapi karena kepercayaan jatuh, investor pergi,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).

Banyak negara memiliki defisit anggaran atau utang yang tinggi, tetapi mata uangnya tetap kuat karena investor percaya pada kredibilitas pemerintah dan institusinya. ”Jadi, kepercayaan harus dibangun dan harus ada sikap sense of crisis terhadap keadaan,” kata Didik.

Pasar pun menunggu langkah pemerintah. Apakah kebijakan ekonomi yang diambil akan konsisten dan bisa dipercaya serta tidak dipengaruhi kelompok-kelompok dengan kepentingan politik. Pasar juga mengharapkan fiskal dikelola dengan hati-hati, bukan malah membiayai program-program dengan budget raksasa.

Karyawan menyiapkan uang dolar AS di tempat penukaran valuta asing Dolarindo di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kemarin, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 16.879 per dolar AS, menguat 95 poin dibandingkan dengan kurs sehari sebelumnya.


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
04-06-2026

Kemunculan kabar pergantian pucuk pimpinan Bank Indonesia menyusul rumor pengunduran diri Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan dinilai tak akan memperbaiki keadaan. Kendati Istana dan Purbaya membantah hal tersebut, secara umum, pelemahan rupiah ataupun penurunan IHSG tak menunjukkan tanda-tanda akan berbalik.

Didik membenarkan, pergantian pejabat di Kementerian Keuangan ataupun Bank Indonesia tak akan memberi pengaruh pada kondisi ekonomi saat ini. Sebab, akar masalahnya tetap kepercayaan pasar kepada pemerintah. Pemerintah pun sudah semestinya mendengarkan apa yang disampaikan para ahli, bukan malah menutup telinga.

Dari pengalamannya saat menjadi anggota Tim Nasional Reformasi Presiden Habibie di bidang ekonomi, Didik menceritakan, Presiden Habibie membangun kepercayaan pasar dengan membangun demokrasi yang sehat, melepas tahanan politik, menghadirkan bank sentral yang independen, serta melahirkan undang-undang monopoli untuk melawan monopoli dan oligarki. Hasilnya, nilai tukar menjadi kuat dari 16.800 rupiah menjadi Rp 6.500 per dollar AS.

Pasar, lanjut Didik, akan melihat secara detail bagaimana kebijakan fiskal dan APBN dikelola. ”Jika APBN dikelola tidak hati-hati, belanja negara meningkat tanpa kendali, DPR hanya yes men, banyak program baru dengan kebutuhan dana besar tidak dievaluasi, maka pasar tidak akan percaya dan cenderung menjauh dari Indonesia. Pasar akan percaya jika pengelolaan APBN terukur, terkendali, dan prosesnya dijalankan dengan baik dan sahih di parlemen, penerimaan kredibel dan defisit terukur,” tuturnya. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) memberikan pendapat akhir pemerintah terkait rancangan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan) dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2026). DPR mengesahkan rancangan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang. UU ini ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan menjaga kepercayaan pasar. Kompas/Hendra A Setyawan

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat pun mengatakan, kepercayaan pasar cenderung semakin hilang. Apalagi, saat rupiah melemah, pasar keuangan tertekan, pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.

Dalam aturan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/6/2026), menurut Nur, UU P2SK membuat peran BI dilematis, bukan lagi independen. ”Seperti di Pasal 7 Ayat 2, BI diminta menjaga rupiah, tetapi pada saat yang sama bisa didorong untuk lebih akomodatif terhadap target pertumbuhan,” katanya.

Pasal kedua yang lebih sensitif dalam revisi aturan itu, lanjutnya, adalah Pasal 9A. Dalam draf yang beredar, DPR diberi ruang mengevaluasi berkala terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lebih jauh, hasil evaluasi disebut bersifat mengikat dan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. 

Batas antara pengawasan dan intervensi menjadi sangat tipis. DPR memang berhak mengawasi lembaga negara, tetapi evaluasi yang mengikat terhadap otoritas independen dapat mengubah akuntabilitas menjadi tekanan politik.

BI semestinya bisa mengatur instrumen moneter seperti suku bunga dan bebas memilih kebijakan yang paling tepat berdasarkan data. ”Namun, jika pejabat BI merasa hasil evaluasi politik dapat memengaruhi jabatannya, keputusan moneter berisiko menjadi lebih berhati-hati secara politik,” tutur Nur.  


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Nur Adji