Kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus melecut para aktivis dan polisi untuk bekerja sama. Partisipasi publik efektif dalam mengungkap kasus ini.
20 Mar 2026 12:09 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kolaborasi antara aktivis masyarakat sipil dan kepolisian akhirnya mengungkap kejahatan yang mengorbankan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Dukungan data dari warga memperkuat alat bukti. Kolaborasi ini dapat menjadi role model untuk mengungkap kasus terang-benderang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama antara aktivis dan penyidik kepolisian. Aktivis dan warga setempat merupakan ”orang pertama” yang turut mengumpulkan barang bukti di lapangan.
”Beberapa rekaman CCTV (kamera pemantau) dan alat bukti awal di lapangan dikumpulkan oleh teman-teman aktivis dan warga,” katanya, Kamis (19/3/2026).
Dia menyebut, langkah ini harus dilakukan agar kejahatan yang menghancurkan demokrasi dan mengangkangi konstitusi ini dapat segera terungkap. Benar saja, Senin (16/3/2026) atau empat hari setelah kejadian, polisi langsung merilis penanganan kasus ini, termasuk dugaan atas pelaku yang terlibat.
Kolaborasi ini, lanjut Usman, perlu dilakukan karena dalam beberapa kasus terakhir terkait teror pada para aktivis, kepolisian tidak mengungkap kasusnya dengan cepat. ”Itu hampir mustahil karena kepolisian memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus (teror) seperti ini. Jika tidak terungkap, itu artinya ada suatu kendala nonyuridis teknis. Misalnya karena serangan diorkestrasi oleh pihak tertentu dalam kekuasaan,” tuturnya.
Setidaknya ada 86 kamera CCTV yang dianalisis. Dari sana, terekam 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit. Hasilnya, terduga pelaku yang terdiri atas empat orang tersebut telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian penyiraman air keras.
”Mereka bergerak dari arah Jakarta Selatan menuju titik kumpul, yakni di depan Stasiun Gambir,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/18/dfd765966b81affe46afa3d2e54d798b-20260318ron03.jpg)
Dengan alat bukti yang begitu lengkap dan cukup kuat, diharapkan kasus ini tidak bisa direkayasa.
Lalu, dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, pelaku mengikuti korban hingga pelaksaan eksekusi di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB.
Usman menuturkan, dari hasil analisis kepolisian, sangat terlihat bahwa para pelaku terlatih. ”Sejak awal memang saya telah menduga jika pelakunya berasal dari instansi militer,” ungkapnya.
Tidak hanya CCTV, penyidik juga menyita wadah dan helm yang diduga digunakan pelaku yang turut diteliti di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. ”Dengan alat bukti yang begitu lengkap dan cukup kuat, diharapkan kasus ini tidak bisa direkayasa,” ujar Usman.
Agar kasus ini tidak menguap, aktivis pun akan tetap bersuara lantang. Desakan publik pun turut membantu meyuarakan kasus ini agar para pelaku tidak bisa berlindung di balik institusinya.
Tidak hanya di dalam negeri, lanjut Usman, kalangan internasional terutama pelapor khusus Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga pejabat PBB urusah HAM, yakni Komisoner Tinggi PBB, turut memberikan perhatian serius pada kasus ini.
”Semua itu adalah dukungan nyata kepada pemerintah dan Polri untuk bersungguh-sungguh mengungkap kasus ini, termasuk menyeret aktor intelektualnya,” ucap Usman.
Karena itu, dia berharap semua pelaku yang terlibat dapat diadili melalui pengadilan umum, bukan pengadilan militer. ”Jangan sampai ada benturan kepentingan sehingga aktor intelektual dalam kasus ini tidak terungkap,” tegasnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/18/83abf0a0b5156f6149ed06004e9ad28f-20260318ron04.jpg)
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia menahan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. TNI menjamin seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan, mulai dari pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer hingga persidangan terbuka di Pengadilan Militer.
Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua (Sersan) ES. Para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) tersebut kini ditahan di instalasi tahanan super-maximum security Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, mengatakan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan internal yang menemukan kejanggalan pascainsiden di Salemba pada 12 Maret lalu. Keempatnya diserahkan langsung oleh Komandan Denma Bais TNI ke Puspom TNI pada Rabu pagi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/18/75899ba2b9eb154086208cdb32ca7eb7-IMG_3438.jpeg)
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menuturkan, setelah memeriksa 15 saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV, pihaknya mengidentifikasi BHC dan MAK.
Akan tetapi, Iman mengatakan, polisi juga telah mendeteksi dua orang lain yang terekam dalam kamera. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pelakunya lebih dari empat orang yang terdeteksi.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, Andrie Yunus sudah dibuntuti sejak berada di kantor YLBHI. Ia datang pada Selasa (12/3/2026) pada pukul 19.45 WIB. Di sana Andrie hendak menggelar siniar ”Remiliterisasi dan Judicial Review di Indonesia”.
Pada pukul 23.22 WIB, Andrie keluar meninggalkan YLBHI. Pelaku lantas membuntuti Andrie, termasuk saat Andrie mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/17/8733109e681feaee6c961fd311431bf2-20260317ron22.jpg)
Setelah dari SPBU, para pelaku yang sudah menunggu Andrie segera pergi ke tempat kejadian di Jembatan Talang, Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dari video, terlihat Andrie diapit dua sepeda motor saat disiram dengan air keras. Sepeda motor itu masing-masing ditumpangi dua orang. Setelah mengeksekusi korban, para pelaku berpisah. Salah satu pelaku sempat berhenti di Jalan Diponegoro lantaran bajunya terkena percikan air keras. Ia mencoba membersihkannya dengan air mineral. Adapun satu sepeda motor lagi mengarah ke Matraman, Jakarta Timur.
Wajah dua eksekutor terekam jelas oleh kamera tilang elektronik. Saat itu, mereka belum menggunakan helm. ”Pakaian yang mereka gunakan sama dengan saat mengeksekusi korban, yakni kaus merah dengan kemeja batik bermotif biru,” kata Iman.
Dari keterangan saksi dan keterhubungan barang bukti dengan satu data Polri, Iman menduga dua eksekutor adalah BHC dan MAK. Pelaku lain juga berpotensi muncul dalam kasus ini.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tetap membuka hotline 110 dan nomor 081285599191. Masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait identitas pelaku bisa menghubungi nomor itu.
”Bagi yang mengetahui atau mengenal gambar pelaku dapat diinformasikan. Aduan tersebut dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,'” kata Iman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/13/2d93d30f9f21c7d020702670b6c9d50c-20251113wer1.jpg)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Mohammad Choirul Anam, berpandangan, pengungkapan kasus ini menggambarkan penyidik kepolisian sudah menunjukan akuntabilitas dan transparansinya. ”Semua cuplikan CCTV ditunjukkan kepada publik, termasuk wajah pelakunya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga turut membuka posko aduan bagi siapa pun warga yang mengetahui tentang pelaku dapat memberikan informasi kepada penyidik. ”Tentu siapa pun yang mendapatkan informasi akan dilindungi indentitasnya,” lanjutnya.
Langkah ini sebagai bentuk adanya partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini. Tujuan utamanya adalah agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi.
Menurut Anam, cara kerja seperti ini harus dijadikan role model dalam menangani kasus kejahatan yang lain. ”Untuk akuntabalitas dan transparansi penyidik harus kita apresiasi. Oleh karena fakta lapangan dan alat bukti yang didapatkan sudah sangat kuat, siapa pun yang terlibat harus diproses secara maksimal,” ujar Anam.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul