Saksi kunci kasus kematian Iko Juliant Junior buka suara. Ia menyebut tak ada tabrakan yang menimpa mahasiswa Unnes itu sebagaimana disebut oleh polisi.
25 Sep 2025 21:21 WIB · Politik & Hukum
SEMARANG, KOMPAS — Pendamping hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, yang kematiannya dinilai janggal, mengungkap temuan baru terkait kecelakaan yang menimpa Iko. Saksi kunci menyebut, kendaraan Iko tak terlibat tabrakan seperti yang disebut polisi, tetapi dilempar benda hingga jatuh.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Iko pada Minggu (31/8/2025) masih diliputi tanda tanya. Selama ini, polisi menyebut bahwa sepeda motor yang dikendarai Iko bersama Ilham, temannya, menabrak kendaraan lain dari belakang.
Setelah sempat bungkam, Ilham yang menjadi saksi kunci dalam kecelakaan tersebut buka suara. Kepada Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum (PBH IKA FH) Unnes yang menjadi pendamping keluarga Iko, Ilham mengungkap pernyataan yang berbeda mengenai kecelakaan pada Minggu itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/06/d3783870-8282-4dcf-b255-a602bb72ef93_jpg.jpg)
”Ilham tidak merasa kendaraan yang ditumpanginya bersama Iko menabrak ataupun ditabrak. Yang dia rasakan adalah dia dilempar pakai benda terus jatuh,” kata Naufal Sebastian, anggota PBH IKA FH Unnes, saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Naufal mengatakan, Ilham tidak tahu persis benda apa yang dilempar ke arahnya ataupun siapa yang melempar benda itu. Sebelum akhirnya pingsan, Ilham mengaku melihat Iko dalam posisi terkapar di sekitar orang yang menggunakan rompi polisi.
Ilham juga bercerita, kendaraan yang ditumpanginya bersama Iko melaju dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran, Kota Semarang. Kendaraan mereka melaju di lajur sebelah kiri. Namun, dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi pada Sabtu (6/9/2025), kendaraan Iko dan Ilham digambarkan melaju dari arah sebaliknya, yaitu dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/aa3e2878310615e968771c47e15b143d-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_18.41.15.jpeg)
Menurut Ilham, pada Sabtu (30/8/2025) malam, ia bersama Iko nongkrong bersama sejumlah teman mereka di depan kantor Telkom di Jalan Pahlawan. Kemudian, pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, mereka pulang melalui Jalan Veteran.
”Perjalanan dari Jalan Pahlawan di sekitar kantor Telkom ke Jalan Veteran di samping Markas Polda Jateng (lokasi kecelakaan) itu paling cuma beberapa menit, tidak sampai setengah jam. Sementara polisi menyebut, Iko dan Ilham kecelakaan pada pukul 03.05, tidak logis,” ujar Naufal.
Dalam setiap kesempatan, polisi menyebut, sepeda motor Iko dan Ilham melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak dari belakang sepeda motor lain yang melaju searah dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan. Sepeda motor itu ditumpangi orang yang disebut polisi bernama Vicky dan Aziz.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/02/397fd6c4-541f-44aa-9400-26976f93fda0_jpg.jpg)
Hingga kini, PBH IKA FH Unnes belum bertemu Vicky dan Aziz. PBH IKA FH Unnes yang sedang menginvestigasi kematian Iko juga sudah berupaya menanyakan alamat Vicky dan Aziz ke kepolisian. Namun, informasi mengenai Vicky dan Aziz tak kunjung mereka dapatkan. Padahal, mereka juga memerlukan keterangan dari Vicky ataupun Aziz mengenai kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto sempat menyebut bahwa Iko dan Ilham serta Vicky dan Aziz yang disebut terlibat kecelakaan pada Minggu pukul 03.05 langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi oleh anggota Brimob yang berada di sekitar lokasi kecelakaan. Iko, Ilham, Vicky, dan Aziz disebut tiba di rumah sakit pada pukul 03.10.
Kemudian, pernyataan polisi itu diubah setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) rumah sakit melihat Vicky dan Aziz baru tiba di rumah sakit dua jam setelah Iko dan Ilham tiba. Menurut polisi, perbedaan waktu kedatangan di rumah sakit itu terjadi karena Vicky dan Aziz sempat dibawa ke kantor Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/02/4d6442269782716358f7e5dc34412441-IMG_4935.JPG)
Setelah dirawat selama beberapa hari di RSUP Dr Kariadi, Ilham dipulangkan. Ilham menderita luka patah tulang tangan di tiga titik. Kemudian, ada sejumlah luka akibat benda tumpul serta luka seperti kulit terbakar di bagian pinggang.
”Kami belum mengetahui secara medis, apa saja luka yang diderita Ilham karena rekam medisnya belum disampaikan ke pihak keluarga Ilham. Kami sudah meminta supaya rekam medisnya dikirim, tetapi sampai berminggu-minggu belum dikirim,” kata Naufal.
Menurut Naufal, keluarga Ilham telah menyerahkan surat kuasa kepada PBH IKA FH Unnes untuk menjadi pendamping hukum Ilham. Sejauh ini, Ilham diperiksa satu kali. Pemeriksaan itu dilakukan di rumah Ilham saat dia masih dalam kondisi sakit. Kala itu, Ilham juga tidak diberi kesempatan untuk meminta pendampingan dari penasihat hukum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/02/aa6ce9fef223c760721ac9e1a8a50b33-IMG_4939.JPG)
Setelah mendapatkan surat kuasa, PBH IKA FH Unnes berkomitmen untuk melindungi dan mendampingi Ilham dalam menjalani proses hukum, termasuk saat pemeriksaan. Hal itu dilakukan supaya prosesnya berjalan dengan adil.
Ke depan, PBH IKA FH Unnes berencana mengajukan permohonan perlindungan bagi Ilham dan keluarganya ke LPSK. Perlindungan diperlukan karena pada masa-masa awal Ilham pulang dari rumah sakit, rumahnya diawasi oleh orang-orang tak dikenal. Kondisi itu membuat Ilham dan keluarganya merasa terganggu dan tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
Setelah kasus kematian Iko viral, sejumlah kementerian dan lembaga datang berkunjung ke rumah Iko untuk menyampaikan dukacita. Perwakilan dari Komnas HAM dan Kementerian HAM disebut Naufal sempat menyebut bahwa mereka turut menginvestigasi kematian Iko. Karena itu, pekan lalu, PBH IKA FH Unnes bersurat kepada lembaga-lembaga tersebut untuk menanyakan perkembangan atau hasil investigasi yang mereka lakukan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/06/bed1c62f-b2e7-4853-b856-d9dd0c301c7f_jpg.jpg)
”Kami mau tahu investigasi mereka sudah sejauh mana, sudah dapat rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan atau belum. Jika sudah, kami minta rekaman CCTV-nya. Kalau belum, kami meminta agar mereka membantu kami supaya bisa mengakses rekaman CCTV itu," kata Naufal.
Selain bersurat ke Komnas HAM dan Kementerian HAM, mereka juga bersurat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mewakili keluarga Iko, PBH FH IKA Unnes ingin memprotes kedatangan Kompolnas bersama sejumlah polisi berseragam ke rumah Iko tiba-tiba, tanpa pemberitahuan. Kedatangan mereka disebut sempat membuat keluarga Iko ketakutan dan psikologisnya terguncang.
Dorongan agar kasus kematian Iko diusut tuntas disuarakan oleh Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian Indonesia Andy Suryadi. Dosen Unnes itu menyebut, pengungkapan kasus kematian itu penting, bukan hanya bagi keluarga Iko, melainkan juga bagi kepolisian. Hal itu sekaligus diharapkan bisa membuat polisi mendapatkan kepercayaan publik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/02/1b724a79-9b8f-443a-94f7-b1f768c1281d_jpg.jpg)
Menurut Andy, proses penyelidikan dan penyampaian hasil penyelidikan idealnya disokong oleh dua hal. Pertama, dilengkapi bukti yang kuat, transparan, serta diperlihatkan ke publik seperti rekaman CCTV dan dokumen-dokumen pendukung terkait. Kedua, perlu ada pihak independen yang dilibatkan dalam proses penyelidikan sehingga prosesnya dianggap lebih akuntabel.
”Jika dua hal tersebut tidak dilakukan atau dilakukan tetapi tidak optimal, maka apa pun temuan dan penjelasan aparat, termasuk melalui olah tempat kejadian perkara dan konferensi pers seperti yang sudah dilakukan, tidak akan mudah diterima oleh publik,” kata Andy.
Saat dihubungi secara terpisah, Artanto menyebut, polisi akan profesional dan transparan dalam menangani kasus kecelakaan yang menimpa Iko. Menurut dia, polisi akan segera menggelar rekonstruksi kecelakaan lalu lintas tersebut dengan melibatkan LPSK.
”Rekonstruksi nanti menunggu kesempatan bersama dari pihak penyidik ataupun dari pihak LPSK, kapan kita akan melaksanakan rekonstruksi bersama,” ujar Artanto.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar