Satu Tahun Prabowo- Gibran, Gelombang ”Reshuffle” dan Masa Depan Demokrasi

Demokrasi pada era pemerintahan Prabowo Subianto mengalami dinamika, apakah menuju penguatan atau justru pelemahan?

20 Okt 2025 06:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Yohan Wahyu

Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi periode penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Konsolidasi pemerintahan terus menjadi agenda guna mendukung berjalannya program-program yang sudah dicanangkan. Di sisi yang lain, ancaman tergerusnya demokrasi menjadi tantangan.

Salah satu wujud konsolidasi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam satu tahun terakhir ini adalah perombakan kabinet, baik itu terkait menteri maupun pejabat negara lainnya.

Upaya reshuffle ini bahkan tercatat hingga mencapai empat fase atau gelombang pergantian yang diumumkan presiden. Jika dibandingkan era Presiden Jokowi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, satu tahun pemerintahan era Prabowo ini tercatat paling banyak melakukan pergantian sekaligus pelantikan pejabat baru.

Gelombang awal reshuffle terjadi dengan dilantiknya Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 20 Februari 2025 setelah menteri sebelumnya, Satryo Brodjonegoro, mengundurkan diri.

Gelombang kedua dan ketiga terjadi pada September 2025 yang dilakukan dalam waktu berdekatan. Gelombang kedua terjadi pada 8 September 2025 di mana Presiden Prabowo mengumumkan dan melantik sejumlah menteri dan pejabat negara.

Saat itu Presiden Prabowo memberhentikan lima menteri, yakni Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Dari lima menteri ini, hanya tiga menteri yang sekaligus diumumkan penggantinya dan dilantik pada hari yang sama. Ketiga menteri yang dilantik adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi.

Selain tiga menteri tersebut, reshuffle gelombang kedua ini juga meresmikan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh.

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, kepala badan, penasihat khusus presiden, dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dari kiri ke kanan adalah Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Penasihat Presiden untuk Reformasi Polisi Ahmad Dofiri, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Sementara dua menteri yang diganti, yakni Menko Politik dan Keamanan awalnya dijabat ad interim Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan saat itu masih mengosongkan posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Dalam rekam jejak reshuffle kabinet pada era Presiden SBY ataupun Presiden Jokowi, baru pertama kali ini posisi menteri yang sudah diganti belum ada kepastian penggantinya.

Kepastian kemudian muncul di gelombang ketiga pergantian menteri pada 17 September 2025. Posisi Menteri Pemuda dan Olahraga akhirnya dijabat oleh Erick Thohir yang sebelumnya menjabat Menteri BUMN. Selain Erick, posisi Menko Politik dan Keamanan juga sudah definitif dengan dilantiknya mantan Kepala Staf Umum TNI 2000-2004, Djamari Chaniago.

Selain dua menteri ini, reshuffle gelombang ketiga juga diikuti dengan pergantian jabatan lainnya, yakni tiga wakil menteri, antara lain Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Wakil Menteri Kehutanan.

Selain itu juga dilantik dua wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang sebelumnya disebut PCO, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Reshuffle kemudian berlanjut dengan gelombang keempat yang dilakukan Presiden Prabowo pada 10 Oktober 2025 atau sepuluh hari sebelum genap pemerintahannya genap berjalan satu tahun.

Infografik riset polling reshuffle menteri.

Di gelombang keempat ini, sejumlah nama tokoh dilantik dengan posisi baru. Mereka antara lain Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Akhmad Wiyagus (Wakil Menteri Dalam Negeri), dan Anggito Abimanyu (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan/LPS).

Kemudian disusul juga nama Dony Oskaria yang dilantik menjadi Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), kemudian Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata. Dua nama terakhir dilantik sebagai Wakil kepala BP BUMN.

Bersamaan itu juga dilantik Velix Wanggai sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua beserta para anggotanya, dan dua asisten khusus presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra.

Tak pelak, empat gelombang reshuffle yang dilakukan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo ini makin menebalkan harapan publik akan peningkatan kinerja pemerintahan, terutama untuk memastikan program-program populis yang selama ini menjadi janji dari pasangan Prabowo-Gibran.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas merekam upaya presiden melakukan reshuffle ini dipandang sebagai jalan untuk meningkatkan performa kinerja pemerintahan. Publik menilai pertimbangan kinerja sebaiknya menjadi poin penilaian utama presiden dalam mengevaluasi menteri (Kompas, 22/9/2025).

Demonstrasi

Selain konsolidasi pemerintahan yang diwujudkan dengan sejumlah gelombang reshuffle, pemerintahan Prabowo-Gibran juga dihadapkan pada dinamika politik dari masyarakat sipil yang cenderung kritis pada langkah dan kebijakan pemerintah.

Sejumlah gerakan masyarakat, baik itu melalui media sosial maupun juga di dunia nyata, menjadi fenomena yang mewarnai jalannya pemerintahan dalam satu tahun terakhir ini.

Sebut saja gerakan ”Indonesia Gelap” yang dimulai dari isu di media sosial terkait pemotongan anggaran pendidikan, kesehatan, yang kemudian melahirkan kekhawatiran atas arah kebijakan pemerintah terkait masa depan anak bangsa melalui pendidikan.

Tagline ”Indonesia Gelap” mulai muncul dan menguat sejak aksi mahasiswa yang bertepatan dengan 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sayangnya, sikap pemerintah justru cenderung curiga pada gerakan yang dimotori anak-anak muda mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat sipil ini.

Salah satu poster yang dibawa massa aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi Indonesia Gelap di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (22/2/2025). Gelombang aksi Indonesia Gelap masih terus berlanjut digelar masyarakat. Gelombang aksi ini menjadi gambaran reaksi masyarakat atas serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat luas. Selain itu mereka memrotes serangkaian upaya pembungkaman ekspresi masyarakat dalam mengritik pemerintah melalui media seni. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 22-2-2025

Presiden Prabowo menyampaikan dugaan pihak asing membiayai LSM untuk mengadu domba masyarakat dalam pidatonya saat peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Amnesty International Indonesia mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding gerakan protes ”Indonesia Gelap” dibiayai koruptor. Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dan merupakan serangan terhadap kebebasan berekspresi (Kompas, 21/7/2025).

Seusai gerakan ”Indonesia Gelap”, panggung politik kemudian diramaikan kembali dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang menyulut emosi publik. Puncaknya, terjadi peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, akibat dilindas mobil rantis Brimob.

Aksi ini kemudian memuncak dengan diikuti gerakan massa yang kemudian melakukan penjarahan di sejumlah rumah pejabat, baik anggota DPR maupun menteri.

Eskalasi aksi demonstrasi ini kemudian juga menular ke daerah-daerah yang kemudian juga meleburkan sejumlah kekuatan, baik dari mahasiswa, pengemudi ojek daring, maupun tokoh pemengaruh yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Puncaknya ditandai dengan lahirnya ”Tuntutan 17+8”. Sayangnya, tuntutan ini pun kemudian menguap tanpa ada kejelasan.

Demokrasi

Dari perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menjalankan konsolidasi pemerintahan di tengah dinamika politik masyarakat yang tensinya naik turun, pada akhirnya membuka pertanyaan penting, sejauh mana demokrasi di Indonesia berjalan pada era pemerintahan saat ini?

Dalam konteks ini, muncul juga pertanyaan penting: apakah demokrasi Indonesia masih berada di jalur konsolidasi, atau justru menuju regresi (kemunduran)?

Robert Dahl (1971) dalam konsep polyarchy menekankan dua hal utama dalam demokrasi, yakni partisipasi politik yang luas dan kompetisi politik yang bebas.

Sementara itu, Larry Diamond (1999) menyoroti pentingnya rule of law, kebebasan sipil, dan kelembagaan yang akuntabel. Demokrasi yang hanya menonjolkan pemilu tanpa substansi partisipatif disebut sebagai ”demokrasi prosedural”, bukan demokrasi substantif.

Dalam konteks Indonesia, demokrasi sering kali berjalan dalam koridor prosedural di mana pemilu diadakan rutin, tetapi aspek substantif, seperti transparansi, kebebasan berpendapat, dan akuntabilitas, sering kali lemah.

Edward Aspinall, dalam beberapa karyanya, seperti Opposing Suharto: Compromise, Resistance, and Regime Change in Indonesia (2005) dan Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia (bersama Ward Berenschot, 2019), menjelaskan bahwa perubahan politik Indonesia bersifat hibrid.

Peneliti politik dan kepemiluan dari Australian National University Edward Aspinall

Maksudnya, demokrasi yang muncul dari bawah melalui gerakan rakyat, tetapi kemudian diserap elite lama melalui politik patronase dan klienelisme. Aspinall menyebut demokrasi Indonesia pascareformasi berkembang melalui tiga fase utama.

Pertama, fase transisi (1998-2004) di mana demokrasi didorong gerakan sosial dan masyarakat sipil yang kuat. Kedua, fase konsolidasi semu (2005-2014), yakni ketika demokrasi menjadi rutin, tetapi substansinya stagnan.

Ketiga, fase oligarkis dan populis (2014-sekarang) di mana ini terjadi ketika kekuasaan politik terkonsentrasi pada segelintir elite dan populisme digunakan untuk mempertahankan legitimasi.

Menurut Aspinall, gerakan rakyat yang dulu menjadi motor demokrasi kini melemah karena sistem politik dikooptasi elite ekonomi dan militer. Aspinall menyebut fenomena ini sebagai oligarchic democracy, demokrasi yang hidup secara prosedural tetapi dikendalikan kepentingan elite.

Analisis Aspinall ini menjadi relevan ketika melihat pemerintahan Prabowo-Gibran. Pola yang muncul menunjukkan dari perjalanan satu tahun pemerintahan ini tampak adanya kecenderungan kooptasi elite politik lintas partai, di mana hampir seluruh partai besar bergabung dalam pemerintahan. Minimnya oposisi efektif menyebabkan melemahnya mekanisme checks and balances.

Infografik Indeks Demokrasi Indonesia Menurut EIU *** Local Caption *** Analisis Litbang Kompas

PDI-P yang diharapan publik sebagai kekuatan oposisi, seperti yang ditemukan dalam jajak pendapat Litbang Kompas, cenderung pasif dan mengambil jalan aman untuk menjaga relasi politik dengan pemerintah.

Padahal, hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 11-14 Agustus 2025 menyebutkan, mayoritas publik tetap menginginkan ada kekuatan penyeimbang, yakni kekuatan politik yang bisa mengimbangi pemerintah dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat (Kompas,8/9/2025).

Tak pelak, kondisi demokrasi pada satu tahun pemerintahan Prabowo ini tak ubahnya sebagai fase stabil secara politik, tetapi minim kompetisi substantif.

Setidaknya munculnya wacana untuk mengubah sistem pilkada langsung menjadi pemilihan oleh DPRD, dengan alasan efisiensi biaya, bisa menjadi cerminan bahwa partisipasi rakyat secara langsung berpotensi akan tergerus.

Apakah ini akan menjadi penanda bahwa demokrasi kita akan mengalami kemunduran? Kita lihat saja perjalanan empat tahun sisa dari periode pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan. (Litbang Kompas)


Kerabat Kerja

Penulis:

Yohan Wahyu
 | 

Editor:

Andreas Yoga Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari