Politik dagang RI, yakni ”tetangga baik”, tengah diuji. Perdagangan dunia sedang tidak baik-baik saja. Hilirisasi sejumlah komoditas justru terkendala bahan baku.
30 Okt 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS
Perlambatan pertumbuhan perdagangan dunia mewarnai perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Namun, Indonesia mampu bertahan berkat politik dagang ”tetangga baik”.
Di tengah perang dagang, konflik geopolitik, dan fragmentasi perdagangan dunia, geliat ekspor mampu dijaga. Banjir impor pun cukup teredam. Namun, jangan keburu puas. Masih ada sejumlah tantangan yang menanti pada 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan migas dan nonmigas Indonesia surplus 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada Januari-Agustus 2025, Indonesia mengalami surplus neraca dagang sebesar 29,14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 481,63 triliun. Surplus tersebut meningkat 10,13 miliar dollar AS dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
Komoditas yang berkontribusi besar terhadap surplus dagang itu antara lain lemak dan minyak hewani/nabati, termasuk minyak sawit mentah (CPO); bahan bakar mineral, termasuk batubara; besi dan baja; nikel dan produk turunan; serta alas kaki.
Sementara komoditas penyumbang defisit adalah mesin dan peralatan mekanis; mesin dan peralatan elektronik; instrumen optik dan medis; serta serealia, termasuk gandum.
Dalam periode tersebut, RI mengalami surplus dagang terbesar dari Amerika Serikat (14,09 miliar dollar AS), India (9,47 miliar dollar AS), dan Filipina (5,81 miliar dollar AS). Adapun defisit dagang RI terbesar adalah dengan China (14,32 miliar dollar AS), Australia (3,05 miliar dollar AS), dan Brasil (1,09 miliar dollar AS).
Indonesia menjadi anggota BRICS pada 6 Januari 2026, menjadi gebrakan pertama Prabowo.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/26/f59b439769ff97b6d4cd13b972272200-Screenshot_2025_10_26_145014.png)
Indonesia menjadi anggota BRICS pada 6 Januari 2025 yang merupakan gebrakan pertama Prabowo. BRICS adalah kelompok kerja sama ekonomi, politik, dan sosial yang didirikan Brasil, Rusia, India, dan China sebagai penyeimbang dominasi Barat.
Bahkan, di tengah negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS), Prabowo tetap hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS. KTT tersebut digelar di Rio de Janeiro, Brasil, 6 Juli 2025.
Salah satu buahnya, RI semakin dekat dengan Brasil. Tak heran jika pada 23 Oktober 2025, Prabowo dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva sepakat menyusun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI-Brasil (IB-CEPA).
Gebrakan kedua, RI berhasil menegosiasikan penurunan tarif resiprokal dengan AS. Bea masuk impor timbal balik yang dikenakan AS terhadap produk-produk asal RI tersebut turun dari 32 persen menjadi 19 persen.
Kini, tinggal satu janji pemerintah yang belum terealisasi, yakni negosiasi penurun tarif hingga 0 persen untuk sejumlah komoditas. Komoditas itu, antara lain, minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, kopi, kakao, mineral jarang, komponen pesawat terbang, serta produk industri di kawasan industri khusus.
Gebrakan ketiga, Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat penguatan dan pembukaan pasar ekspor tradisonal dan nontradisional. Upaya itu dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan tarif preferenaial (PTA) serta CEPA dengan sejumlah kawasan dan negara.
Beberapa di antaranya adalah Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Peru CEPA, dan Indonesia-Kanada CEPA. Hingga kini, RI telah memiliki 19 perjanjian dagang yang telah diterapkan, 12 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 14 perjanjian masih dalam perundingan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/06/a1b97b9420dc11de664d1a3a0bbe79a9-20250306PRI10HR.jpg)
Kemendag juga berhasil memperkuat akses pasar produk Indonesia di Uni Eropa setelah memenangi sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kemenangan tersebut terdiri atas putusan Panel Sengketa DS618 terkait bea masuk tambahan (countervailing duties/CVD) biodiesel dan sengketa DS616 terkait CVD dan antidumping baja nirkarat.
”Upaya diplomasi ekonomi sekaligus memperjuangkan perdagangan yang adil menjadi wujud konkret kebijakan luar negeri yang berpihak pada kepentingan nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Rakyat kami tidak ingin dilibatkan dalam aliansi atau blok mana pun, khususnya blok militer. Seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak.
Diplomasi itu sejalan dengan filosofi politik luar negeri Indonesia yang menjadi pegangan Prabowo, yakni bebas aktif dan netral. Berhubungan damai atau menjadi tetangga yang baik dengan semua negara juga turut dikedepankan.
”Rakyat kami tidak ingin dilibatkan dalam aliansi atau blok mana pun, khususnya blok militer. Seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,” ucap Presiden.

Diplomasi dagang itu bahkan diperkuat dengan diplomasi budaya melalui pendekatan pariwisata dan kuliner. Salah satunya dengan mengembangkan program Rasa Rempah Indonesia (S'RASA) yang merupakan babak baru program Indonesia Membumbui Dunia yang berakhir pada 2024.
Melalui program itu, RI bakal mempromosikan pariwisata dan kuliner Nusantara berbumbu rempah kepada dunia. Model percontohannya akan dilakukan di sejumlah restoran di lima kota besar di lima negara. Kelima kota besar itu adalah London, Inggris; Tokyo, Jepang; Sydney, Australia; Amsterdam, Belanda; dan New York, Amerika Serikat.
Tak berhenti di diplomasi dagang, Kemendag juga mengembangkan pogram UMKM BISA Ekspor. Melalui fasilitasi sertifikasi produk, pendampingan ekspor, penjajakan bisnis, dan pelatihan digitalisasi, ribuan UMKM kini berhasil menembus pasar global.
Sepanjang Januari-September 2025, Kemendag telah memfasilitasi 501 penjajakan bisnis untuk UMKM. Hal itu mencakup 341 presentasi bisnis dan 160 pertemuan dengan pembeli internasional. Kegiatan itu mampu membukukan transaksi senilai total 108,82 juta dollar AS. Dari jumlah itu, transaksi pesanan pembelian senilai 55,95 juta dollar AS dan potensi transaksi pembelian 52,86 juta dollar AS.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/16/774c42cba514a7149e8d575cadaf108d-1000449596.jpg)
Dalam rangka melindungi produk dan industri di dalam negeri, RI tidak menempuh jalan ekstrem, seperti larangan impor. RI lebih memilih cara-cara yang diterima semua negara dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Salah satunya dengan memperkuat instrumen bea masuk antidumping (BMAD), bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), dan bea masuk imbalan. Hingga akhir September 2025, Kemendag telah memproses 10 kasus pengamanan perdagangan dan 13 kasus antidumping untuk melindungi industri dalam negeri.
Di sektor tekstil, misalnya. Kemendag, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian telah memberlakukan BMTP atas impor produk benang kapas. Pemerintah juga berencana lebih tegas menindak importir pakaian bekas, bahkan memasukkan para importir pakaian bekas ke daftar hitam (Kompas, 23/10/2025).
Selain itu, Kemendag juga menderegulasi sejumlah kebijakan impor guna memperkuat struktur industri nasional. Pada 2025, Kemendag menerbitkan delapan kluster Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mulai nomor 14 sampai 24.
Rangkaian permendag ini mengatur impor berbagai komoditas strategis, mulai dari tekstil, pertanian, perikanan, kimia, elektronik, barang konsumsi, hingga limbah nonbahan berbahaya dan beracun (non-B3). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan menjaga ketersediaan bahan baku industri tanpa mengabaikan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/19/1305b531dcbfb0ef4a8eac3b8415011b-IMG_20250819_125655.jpg)
Kemendag juga melindungi komoditas singkong dan tepung tapioka serta gula dan tetes tebu petani melalui revisi permendag. Kini, impor singkong dan produk turunannya, termasuk tepung tapioka, harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau berdasarkan neraca komoditas jika telah tersedia.
Kemendag juga melarang gula rafinasi yang berasal dari gula mentah impor sebagai bahan baku gula fortifikasi atau bervitamin. Adapun terkait etanol, syarat impornya harus mendapatkan persetujuan impor alias tidak lagi bebas diimpor.
Sejumlah organisasi internasional memprediksi perdagangan dunia pada 2025 dan 2026 bakal kian menantang. Badan Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD) menyebutkan, dunia tengah mengalami ”tektonik” perdagangan.
”Lempeng-lempeng” perdagangan dunia tengah dibentuk kembali di bawah tekanan dan mengalami pergeseran. Kesepakatan tarif dasar atau umum telah dirusak. Tarif impor yang diterapkan negara-negara ekonomi besar, termasuk Amerika Serikat, telah melonjak dari rata-rata 2,8 persen menjadi lebih dari 20 persen per September 2025.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/09/57333c4ec9a7e7ff7f6b828a53d27f95-perdagangan_barang_WTO.png)
Pada 7 Oktober 2025, WTO bahkan merevisi proyeksi pertumbuhan volume perdagangan barang dunia pada 2025 dan 2026. Volume perdagangan barang dunia pada 2025 diperkirakan tumbuh menjadi 2,4 persen atau naik dari 0,9 persen pada perkiraan Agustus 2025.
Faktor pemicunya adalah fenomena front loading perdagangan sepanjang paruh pertama 2025. Baik importir maupun eksportir berupaya mempercepat mendatangkan dan mengirim barang untuk menghindari implementasi perubahan tarif impor baru Amerika Serikat. Selain itu, ditopang pula pertumbuhan perdagangan Selatan-Selatan yang melibatkan mitra selain China.
Namun, pada 2026, WTO meramal, perdagangan dunia justru bakal melambat. Hal ini seiring dengan mendinginnya ekonomi global dan implementasi penuh dari tarif impor baru Amerika Serikat yang lebih tinggi. WTO memangkas proyeksi pertumbuhan perdagangan barang dunia pada 2026 dari 1,8 persen menjadi 0,5 persen.
Tantangan perdagangan dunia tersebut bakal menghantui kinerja ekspor Indonesia setidaknya hingga 2026. Di sisi lain, RI masih harus mempersiapkan berbagai persyaratan produk ekspor di era perdagangan hijau atau berkelanjutan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/05/c5026bbefb64ce0027f2191d68bd92fb-45e0ca16_c747_4158_9aef_91c9826ffc9b_jpg.jpg)
Saat ini, sejumlah produk ekspor andalan Indonesia tengah dikepung dengan regulasi hijau yang bakal diterapkan sejumlah negara. Uni Eropa bakal memberlakukan Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pada 1 Januari 2027.
Amerika Serikat bakal menerapkan Forest Act of 2023, sedangkan Inggris akan mengimplementasikan Environmental Bill. Bahkan, China dan India yang memiliki kepentingan mengekspor produk-produknya ke Uni Eropa dan Amerika Serikat sudah mulai menginisiasi rantai pasok hijau perdagangannya (Kompas, 15/10/2025).
Di sisi lain, potensi serbuan produk impor dari China masih cukup besar. Ini mengingat China tengah menghadapi hambatan perdagangan barang untuk memasuki pasar Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Di dalam negeri, sejumlah industri, seperti pengolahan kelapa dan kakao, tengah kesulitan mengekspor produk-produk mereka. Ini lantaran industri-industri pengolahan tersebut kekurangan bahan baku kelapa dan kakao.
Sejak akhir 2024, kedua komoditas ini bernasib sama. Produksi kelapa dan kakao turun akibat dampak perubahan cuaca. Bersamaan dengan penurunan produksi, ekspor kelapa bulat dan kakao justru meningkat. Padahal, kedua komoditas itu menjadi sasaran program hilirisasi era pemerintahan Prabowo-Gibran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/30/a56962e0-d07b-4e6c-9489-c8bff9521312.jpg)
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Retma Wati