Sebelum Mundur, Apa Kata Dirut BEI soal Kebijakan MSCI

Iman Rachman meminta perlakuan adil sekaligus mengedukasi MSCI terkait kondisi pasar modal Indonesia saat ini.

30 Jan 2026 13:39 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/ERIKA KURNIA

Oleh Erika Kurnia

Direktur Bursa Efek IndonesiaIIman Rachmanssecara mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Keputusan ini diambil setelah pasar saham RI yang dikelola perusahaan bursa yang ia pimpin mengalami kejatuhan pasar, imbas kebijakan lembaga penyedia indeks saham global yang bermarkas di Amerika Serikat, yakni Morgan Stanley Capital International atau MSCI.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat ini dibuka di zona hijau pada level 8.308. Namun, sekitar setengah jam kemudian posisinya jatuh di 8.167, sebelum berbalik positif.

Momentum kejatuhan IHSG pagi ini berbarengan dengan pegumuman pengunduran diri oleh Iman Rachman di hadapan wartawan di Press Room Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

”Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri,” tuturnya.

Kondisi perdagangan saham pada 28-29 Januari memburuk. Perdagangan IHSG sempat dihentikan 30 menit pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026) karena mengalami pelemahan 8 persen secara intraday.

Pelemahan ini mengindikasikan penarikan dana oleh investor asing yang cukup besar di pasar saham. Dalam sepekan terakhir, penjualan bersih oleh investor asing mencapai Rp 11 triliun.

Situasi ini tidak lepas dari rilis MSCI, Rabu (28/1/2026), yang membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia (interim freeze), yang harusnya diterapkan Februari mendatang. MSCI juga memperingatkan akan menurunkan peringkat saham Indonesia ke status frontier market dari emerging market.

Peringatan ini diberikan terkait fundamental saham Indonesia, khususnya terkait kepemilikan saham yang terkonsentrasi, rendahnya kepemilikan saham publik atau free float, dan kurang memadahinya kualitas data investor. Penyedia indeks saham yang menjadi rujukan investor institusi global ini pun menanti perbaikan dari otoritas bursa sebelum Mei.

Iman Rachman
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia

Meminta perlakuan adil

Dalam konferensi pers kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026) siang, Ia mengatakan, otoritas bursa menghormati kebijakan MSCI yang telah diajukan kepada Indonesia sejak Oktober 2025. Namun, ia meminta MSCI membuat perlakuan yang setara (equal treatment) dalam penilaian pasar saham Indonesia sebagai bagian dari indeks global mereka.

”Keberatan kami yang pertama adalah bahwa proposal atau perlakuan tersebut tidak berlaku di bursa lain. Jadi, kami minta equal treatment sebagai bagian dari konstituen indeks,” ujar Iman.

Layar monitor memperlihatkan perdagangan saham yang telah kembali dibuka setelah PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit di awal sesi perdagangan waktu Jakarta Automated Trading System, karena IHSG turun hingga 8 persen, Kamis (29/1/2026). IHSG akhirnya ditutup di level 8.232,2 melemah 1,07 persen atau 88,35 poin dari perdagangan sebelumnya. OJK mengambil sejumlah langkah untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International termasuk merevisi aturan batas minimal saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Iman mengakui bahwa peringatan MSCI memicu kekhawatiran investor dan berkontribusi pada aksi jual di pasar. MSCI menyatakan bahwa jika transparansi data yang diminta tidak terpenuhi hingga Mei 2026, Indonesia berisiko diturunkan dari kategori emerging market ke frontier market.

Meski demikian, ia menilai dampak jangka pendek masih relatif terbatas. Berdasarkan pembacaan BEI terhadap pengumuman MSCI, bobot Indonesia di indeks MSCI yang memuat saham 18 emiten diperkirakan tetap berada di kisaran 1,5–1,9 persen hingga periode evaluasi berikutnya.

Upaya perbaikan

Iman juga menyampaikan, BEI telah berupaya melakukan komunikasi dan upaya perbaikan sesuai proposal yang diajukan MSCI. Salah satu isu utama yang disoroti MSCI adalah kualitas dan transparansi data kepemilikan saham publik (free float), khususnya terkait kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen.

Investor dengan kepemilikan saham suatu perusahaan di bawah 5 persen masuk dalam syarat pemegang saham free float. Sebaliknya jika di atas 5 persen, pemilik saham disebut pengendali.

Adapun MSCI mempermasalahkan data yang digunakan selama ini, yang bersumber dari anak usaha BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data kustodian tersebut dinilai masih menyampurkan berbagai kategori investor sehingga dinilai belum cukup mencerminkan likuiditas riil saham.

Selama ini, data investor di KSEI diklasifikasikan ke dalam sembilan tipe, antara lain individu, korporasi, asuransi, perusahaan sekuritas, dan bank investasi. Dalam proposal awal MSCI, kategori korporasi dan lainnya diusulkan untuk dikeluarkan dari perhitungan free float. Permintaan ini merujuk pada kecurigaan adanya kepemilikan saham yang terkonsentrasi, yang disampaikan MSCI baru-baru ini.

”Kami mencoba menyampaikan beberapa opsi yang kira-kira bisa membantu mereka menghitung sebenarnya berapa, sih, data korporasi atau lainnya di dalam perhitungan mereka,” kata Iman.

Iman menjekaskan, sejak awal BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI telah melakukan diskusi intensif dengan MSCI, bahkan sejak tahun lalu, untuk menjelaskan karakteristik pasar modal Indonesia. Diskusi tersebut berlanjut hingga Januari 2026, termasuk pertemuan langsung dengan MSCI di Amerika Serikat.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, didampingi Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna (kiri) dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang (kanan), mengadakan konferensi pers di Press Room Gedung Bursa Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

BEI pun telah mengajukan proposal kepada MSCI untuk melakukan pembaruan keterbukaan data. Sejak 2 Januari 2026, BEI menampilkan data free float secara lebih terperinci berdasarkan segmen investor di laman resminya. Investor yang sebelumnya berkategori korporasi akan diminta merinci statusnya, antara lain asset management, private equity, sovereign wealth fund, dan discretionary fund.

Klasifikasi ini disusun dengan merujuk pada praktik terbaik (best practice) di bursa-bursa lain, termasuk India, yang telah diakui oleh penyedia indeks global. ”Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan transparansi,” kata Iman.

Mengedukasi MSCI

Iman menegaskan bahwa langkah yang telah mereka lakukan bukan semata-mata untuk memenuhi permintaan MSCI, melainkan juga untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik. Selain itu, Iman mengatakan, mereka berupaya memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai struktur investor di Indonesia.

”Kami justru ingin mengedukasi MSCI bahwa korporasi di Indonesia itu still financial institution. Banyak yang aktif melakukan trading (perdagangan), bukan sekadar buy and hold,” kata Iman.

Iman memastikan bahwa semua data yang dipublikasikan bersifat publik dan dapat diakses oleh semua pihak, bukan disiapkan secara eksklusif untuk MSCI. ”Kami akan berkomitmen memenuhi transparansi yang diminta, sejauh dimungkinkan oleh hukum dan regulasi di Indonesia. Data yang kami sampaikan adalah data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari emiten juga diawasi secara ketat dan memiliki konsekuensi sanksi jika tidak disampaikan secara benar. Dengan langkah-langkah tersebut, BEI berharap kepercayaan investor dapat dipulihkan dan pasar modal Indonesia tetap kompetitif di kancah global.

Data kinerja indeks saham yang tercatat di Morgan Stanley Capital International per Januari 2025.

Diapresiasi

Pengunduran diri Iman Rachman dari Direktur Utama BEI dan sikapnya menanggapi aturan MSCI ini diapresiasi pengamat pasar keuangan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sekaligus pengamat pasar modal Budi Frensidy mengapresiasi integritas Iman Rachman karena berani mengundurkan diri, walaupun kejatuhan pasar belakangan bukan kesalahan dirinya sendiri.

”Hal seperti ini jarang terjadi,” ujarnya saat dihubungi Kompas, hari ini.

Ia mengakui, pasar modal RI tidak bisa lepas dari kekuasaan MSCI. Namun, sikap BEI untuk menuntut perlakuan adil terhadap MSCI sehingga tidak menuruti keinginan MSCI dinilai penting. ”Jika BEI hanya menuruti MSCI untuk aturan yang di bursa lain tidak ada atau mengusulkan inisiatif solusi yang memberatkan, kita juga kebablasan dan terlalu reaktif,” tuturnya.

Keputusan Iman untuk mengundurkan diri, menurutnya, tidak akan berdampak negatif sebesar efek MSCI, dua hari lalu. ”Terlebih periode direksi sekarang, kan, tinggal sekitar empat hingga lima bulan lagi,” kata Budi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto