Sejarah semestinya ditulis secara independen oleh para akademisi, bukan digunakan sebagai alat propaganda politik oleh pemerintah.
16 Mei 2025 19:30 WIB · Opini
Revisi penulisan sejarah biasanya mengikuti perubahan rezim, yakni perubahan besar, mendasar, dan cepat pada sistem bernegara biasanya melibatkan kekerasan. Contohnya perubahan dari rezim kolonial ke Indonesia merdeka. Juga perubahan sebelum dan sesudah rezim Orde Baru. Perubahan rezim dalam pengertian demikian belum terjadi lagi sejak 1967. Yang terjadi selama ini hanya serangkaian pergantian pemerintahan dengan sistem yang sama dan elite yang itu-itu lagi.
Apa yang bisa diharapkan dari ambisi pemerintah menulis ulang sejarah nasional menjelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI? Sulit mengharap berbagai teori tentang banjir darah tahun 1965-1966 dan bangkitnya Orde Baru akan dibahas. Juga pembantaian oleh aparat negara terhadap ribuan rakyat tidak berdaya di tahun 1983-1984. Peristiwa itu disebut penembakan misterius (petrus), padahal tidak ada misterinya. Bahkan sulit mengharap terbongkarnya kekerasan negara (bukan kerusuhan) dalam ”Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli” (Kudatuli) 1996 dan terorisme negara Mei 1998.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa revisi sejarah nasional itu dikebut dan serba tertutup seperti UU TNI kemarin, tanpa konsultasi dengan publik. Ada yang mempertanyakan, apakah kebetulan proyek revisi sejarah ini berbarengan dengan pencalonan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Sebagian besar tanggapan lain terpusat pada masalah materi atau konten yang akan diganti atau ditambahkan. Mereka yang menyambut proyek pemerintah itu mengungkapkan harapan agar sejumlah konten dimasukkan dalam revisi sejarah nasional. Yang kritis mencurigai konten macam apa yang akan masuk dan konten apa yang tetap diabaikan dari penulisan sejarah resmi.
Berapa ratus pun jumlah sejarawan yang dilibatkan dalam proyek ini tidak mengubah kenyataan bahwa proyek ini milik para politikus dalam pemerintahan.
Bagi saya, ada beberapa hal lain yang lebih penting dipertanyakan. Misalnya, apa pemerintah perlu ikut campur dalam kerja penulisan sejarah? Apalagi menjadi sponsor utama atau komandan kerja tim penulisan sejarah. Mengapa tidak diserahkan saja sepenuhnya kepada para ahli sejarah? Mengapa pemerintah tidak mendukung saja penyediaan sumber daya dan dana kepada para ahli itu, sambil menjamin kemerdekaan dan kenyamanan mereka bekerja secara profesional sesuai kaidah akademik mereka?
Kabarnya lebih dari 100 sarjana dari sejumlah universitas akan dilibatkan untuk kerja supercepat yang ditargetkan selesai bulan Agustus nanti. Apakah dengan demikian pertanyaan di atas sudah terjawab? Tentu saja tidak. Masalahnya bukan di situ.
Berapa ratus pun jumlah sejarawan yang dilibatkan dalam proyek ini tidak mengubah kenyataan bahwa proyek ini milik para politikus dalam pemerintahan. Para sarjana dilibatkan sekadar sebagai petugas pelaksana. Titik berangkatnya bukan agenda kerja akademik. Bukan kegiatan yang diprakarsai, dirancang, dan dikerjakan para sarjana secara otonom dengan tujuan keilmuan dan edukatif.
Di masa kekuasaan Orde Baru, para sarjana juga dilibatkan dalam berbagai kerja propaganda pemerintah. Misalnya, indoktrinasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4). Bukan hanya ratusan, melainkan ribuan sarjana dimobilisasi untuk menjalankan program itu. Jutaan warga, termasuk mahasiswa, dosen, dan berbagai profesi di kelas menengah ke atas, diwajibkan ikut. P4 bertujuan memperkuat legitimasi rezim militer yang sedang berkuasa.
Di negara modern yang demokratis, penulisan sejarah merupakan ranah kerja akademikus. Bukan politikus dan pejabat negara.
Penataran P4 tidak dimaksudkan sebagai forum diskusi kritis, apalagi perdebatan terbuka yang mencerdaskan tentang Pancasila. Program itu dilaksanakan dengan asumsi rakyat bodoh, tidak atau kurang paham dan kurang menghayati Pancasila, sedang rezim militer paling Pancasilais. Program itu dirancang searah top-down. Pemerintah memberi pemahaman, masyarakat diwajibkan menerima.
Di negara modern yang demokratis, penulisan sejarah merupakan ranah kerja akademikus. Bukan politikus dan pejabat negara. Di negara otoriter, pejabatnya menyensor dan membajak bahan-bahan bersejarah untuk kepentingan mereka. Pelajaran sejarah diganti dengan indoktrinasi tentang masa lalu. Berlangsung secara monolog top-down. Isinya propaganda, yakni narasi monokrom (hitam-putih), penuh glorifikasi nasionalisme sempit yang berpuncak pada glorifikasi elitenya. Kadang-kadang ditambah stigmatisasi atau kampanye hitam terhadap lawan politik para penguasa.
Berbeda dari indoktrinasi, pendidikan sejarah terbuka pada berbagai versi narasi tentang masa lampau. Sejarah bukan propaganda tentang dunia yang hitam-putih. Bukan sekadar kumpulan fakta, nama orang, tanggal dan peristiwa di masa lampau untuk dihafalkan anak didik. Sejarah merupakan narasi tentang masa lampau dengan menyajikan tafsiran dan pilihan fakta dari masa lampau yang dirangkai dan dikemas secara akademis.
Karena tafsir, kerangka narasi, dan fakta yang dipilih bisa berbeda-beda, wajar ada banyak versi sejarah. Di tangan para sarjana yang profesional, ilmu sejarah tidak dimaksudkan menyajikan kebenaran tunggal tentang masa lampau. Berbeda dari indoktrinasi, pendidikan sejarah bertujuan mendidik orang jadi cerdas dan kritis. Bukan mendidik orang menepuk dada sambil merendahkan kaum yang lain. Sikap kritis pada masa lalu bangsa sendiri bukan berarti tidak cinta atau setia pada Tanah Air.
Yang kita butuhkan adalah perbincangan terbuka, kemerdekaan berpikir dan berbeda pendapat. Bukan indoktrinasi yang dibungkus dengan label ”sejarah”.
Yang kita butuhkan pendidikan sejarah yang melatih anak didik terampil mengkaji cermat dan memahami berbagai versi narasi tentang masa lampau. Hasilnya, mereka mampu memahami kompleksitas masyarakat dengan wawasan luas, bukan hanya kaum elitenya. Berbeda dari komando militer, pendidikan sejarah terbuka pada perdebatan. Yang dikejar bukan hanya kesimpulan, tetapi juga sejumlah pertanyaan lebih jauh tentang makna masa lampau untuk kehidupan masa kini.
Yang dibutuhkan saat ini bukan revisi penulisan sejarah resmi, tak peduli siapa penulisnya, siapa sponsornya, dan apa kontennya. Yang lebih dibutuhkan adalah meluasnya peluang dan minat sebanyak mungkin warga untuk peduli, meneliti, menulis, dan membaca narasi berbeda-beda tentang masa lampau bangsa ini. Yang kita butuhkan adalah perbincangan terbuka, kemerdekaan berpikir dan berbeda pendapat. Bukan indoktrinasi yang dibungkus dengan label ”sejarah”.
Penulis:
Ariel HeryantoEditor:
Moh. Hilmi FaiqPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti