BerandaPolitik & HukumSekjen DPR Indra Iskandar...

Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Diperiksa KPK Selama Dua Setengah Jam

Indra kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

15 Mei 2024 17:59 WIB · Politik & Hukum

Oleh PRAYOGI DWI SULISTYO

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Indra yang memakai baju putih diperiksa penyidik KPK selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suusai diperiksa, Iskandar mengatakan, ia memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai warga negara yang baik. ”Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya. Tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan, saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” kata Indra.

Indra tidak mau menjelaskan pokok perkara yang sedang diusut KPK. Ia meminta wartawan bertanya ke penyidik terkait substansi perkara, termasuk statusnya apakah sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat ditanya apakah ada aliran dana ke DPR, Indra menganggap pertanyaan tersebut terlalu jauh.

Saat kasus ini diselidiki, pada 31 Mei 2023, Indra pernah dipanggil dan diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Indra tersebut tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Sidik Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Indra kembali diperiksa KPK pada 14 Maret 2024 bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati saat perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Pada Rabu (8/5/2024), Indra tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang mengikuti kegiatan lain.

Quote

Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya. Tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan, saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, informasi yang diminta penyidik kepada Indra seputar pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Namun, ia tidak bisa menjelaskan lebih detail karena sudah masuk ke materi perkara. KPK hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menguatkan penetapan tersangkanya.

Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis menyampaikan, Indra diperiksa tim penyidik terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR. Indra diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Dugaan korupsi yang ditemukan dalam perkara ini di antaranya pengadaan kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur. Dugaan korupsi itu dilakukan para tersangka dengan cara melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa.

”Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang ’pinjam bendera’, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya,” ungkap Ali.

Quote

Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya.

Sebelum memanggil Indra, KPK telah menggeledah ruang kerja Indra di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024). Beberapa ruangan lainnya juga digeledah penyidik KPK.

KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. Lokasi tersebut merupakan rumah tinggal dan kantor para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan barang bukti berupa koper berwarna merah seusai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore. Setelah lima jam menggeledah seluruh gedung, penyidik membawa pulang tiga koper, satu ransel, dan sejumlah barang yang dibungkus dalam kantong plastik.
Quote

KPK mengamankan alat bukti, antara lain, dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang akan ditetapkan sebagai bakal tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan alat bukti, antara lain, dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang akan ditetapkan sebagai bakal tersangka.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR Capai Puluhan Miliar

Saat ini, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 senilai Rp 120 miliar. Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan KPK pada kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. KPK sejauh ini disebut-sebut sudah menetapkan dua tersangka. Namun, secara resmi belum diumumkan siapa orangnya.

Padahal, KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini pergi ke luar negeri. Berdasarkan sumber Kompas, mereka yang dicegah ialah Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman dari pihak swasta.


Kerabat Kerja

Penulis:

PRAYOGI DWI SULISTYO
 | 

Editor:

SUHARTONO