MAKAN BERGIZI GRATIS

Sekolah Libur, Dapur MBG Berhenti Mengepul

Melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026, operasionalisasi dapur MBG dihentikan sementara selama masa libur sekolah.

18 Jun 2026 22:22 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Oleh Adryan Yoga Paramadwya

Asap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berhenti mengepul untuk sementara waktu selama masa libur sekolah. Badan Gizi Nasional memutuskan untuk menghentikan operasionalisasi semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, seiring transisi memasuki tahun ajaran baru.

Badan Gizi Nasional (BGN) akan membenahi tata kelola dan meningkatkan efisiensi program setelah kasus korupsi yang menjerat bekas Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Selama penghentian sementara, pelayanan MBG bagi peserta didik ataupun nonpeserta didik tidak akan dilakukan.

<p>Suasana konferensi pers terkait program MBG. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p><p>Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p><p>Wartawan meliput konferensi pers terkait program MBG. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p>

Suasana konferensi pers terkait program MBG. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Wartawan meliput konferensi pers terkait program MBG. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional dapur MBG selama masa libur sekolah untuk memperbaiki tata kelola. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang berlaku mulai 17 Juni 2026.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
18-06-2026

Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang berlaku sejak 17 Juni 2026, aturan tersebut mengikat seluruh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, pengelola SPPG, serta yayasan dan mitra pemilik dapur MBG. Kebijakan serupa juga berlaku pada hari libur nasional ataupun libur khusus yang ditetapkan tiap-tiap kepala daerah.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, penghentian distribusi MBG selama masa libur sekolah turut berdampak pada penghentian insentif operasionalisasi dapur. Selama dapur tidak beroperasi, insentif Rp 6 juta per hari yang biasanya diberikan kepada SPPG tidak akan dibayarkan.

”Maka, di dalam SE ini ditegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina saat konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

<p>Wartawan bertanya kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p><p>Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p><p>Kamera wartawan merekam Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari saat konferensi pers. <strong>(KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)</strong></p>

Wartawan bertanya kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Kamera wartawan merekam Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari saat konferensi pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Meski kegiatan memasak dan distribusi makanan dihentikan, sejumlah kebutuhan dasar operasional tetap ditanggung. Biaya seperti listrik, air, akses internet, hingga insentif bagi petugas keamanan yang tetap berjaga akan dibayarkan. Seluruh pembiayaan tersebut berasal dari pos anggaran operasional yang telah disediakan.

Badan Gizi Nasional juga menegaskan bahwa fasilitas dapur MBG tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain selama masa penghentian operasional. Jika melanggar, SPPG akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional. Oleh karena itu, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan petugas keamanan harus tetap hadir untuk memastikan fasilitas tetap terjaga dan siap digunakan kembali.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari (kiri) menyampaikan keterangan pers.
Suasana konferensi pers terkait program MBG saat libur sekolah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyapa staf setelah konferensi pers.

Menurut Agustina, penghentian sementara operasionalisasi dapur MBG diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp 3,4 triliun. Meski keputusan tersebut menimbulkan keberatan di kalangan mitra pengelola dapur, ia meminta para pemilik SPPG menyesuaikan perencanaan mereka, termasuk pembayaran upah pegawai selama masa libur.

”Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak, tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran, sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan dengan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra,” ucapnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari berbincang dengan wartawan setelah konferensi pers terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional dapur MBG selama masa libur sekolah untuk memperbaiki tata kelola. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang berlaku mulai 17 Juni 2026.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
18-06-2026

Untuk sementara, suara peralatan masak dan kesibukan para sukarelawan di dapur MBG akan berhenti terdengar. Di balik pintu-pintu dapur yang tetap terjaga, pemerintah berharap masa libur sekolah tidak hanya menjadi jeda operasional, tetapi juga kesempatan menata ulang program yang menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.


Kerabat Kerja

Penulis:

Adryan Yoga Paramadwya
 | 

Editor:

Yuniadhi Agung
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati