Sekolah Unggulan dan Ketimpangan

Program sekolah unggulan akan mempertajam ketimpangan pendidikan yang sudah ada di Indonesia. Sekolah pinggiranlah yang pantas lebih diapresiasi dan didukung.

15 Jan 2025 10:00 WIB · Opini

Oleh Riduan Situmorang

Pemerintahan era Prabowo Subianto berambisi membuat SMA unggulan. Rupanya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga sudah membuat ”hilirisasi” bahwa lulusan sekolah unggulan tersebut akan mendapatkan keistimewaan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Sudah dapat diduga bahwa program ini akan mempertajam kesenjangan di negara kita. Kesenjangan ini, jika tidak diantisipasi dengan baik, bisa berubah menjadi kecemburuan yang fatal. Soalnya, kesenjangan tersebut sangat bertolak belakang. Timpang pada penerimaan, timpang pula pada kontribusi. Hal itu bisa kita baca secara kasatmata pada hasil studi Oxfam (2017).

Di sana disebutkan, harta kekayaan empat orang terkaya melebihi kekayaan 100 juta rakyat termiskin lainnya. Artinya, empat orang bebas ke mana-mana, sementara ratusan juta lainnya terjepit di mana-mana.

Dalam angka lain, 10 persen orang terkaya Indonesia menguasai 77 persen dari kekayaan nasional. Artinya, sisanya, yaitu harta kekayaan nasional, sebesar 23 persen lagi harus dibagi oleh 90 persen warga lainnya. Padahal, secara kontribusi pada pendapatan negara, total pemberian orang kaya pada negara ini tidak sampai 9 persen. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebutkan bahwa lebih dari separuh pendapatan negara adalah kontribusi kelas menengah.

Padahal, sejauh ini, cenderung dipahami bahwa praktik sekolah unggulan adalah kurikulum tersembunyi supaya orang kaya tetap kaya. Malah, menurut Unicef (2015), hampir setengah dari anggaran pendidikan hanya dinikmati 10 persen penduduk. Bahkan, sekitar 20 persen siswa kaya menerima 18 kali lebih banyak aneka fasilitas daripada 20 persen siswa miskin.

Didie SW
Suasana kelas empat hingga enam di SDN Sukasari Tegalbuleut, Sukabumi, Kamis (19/11). Hanya dua ruangan di sekolah ini yang dapat digunakan, sehingga satu ruangan digunakan bersama untuk tiga kelas. Kompas/Lasti Kurnia (LKS) 19-11-2015 Sekolah Di daerah Terpencil

Berpikir kritis

Dampaknya, terjadi ketimpangan yang sangat tinggi antara pencapaian pendidikan orang miskin dan orang kaya. PISA (2015), misalnya, menyebutkan perbedaan rata-rata skor dari kelompok dengan status sosial ekonomi terendah dan tertinggi mencapai 60 poin. Karena itu, PISA (2015) yang bertema ”Excellence and Equity in Education” merekomendasikan supaya kemerataan dan keunggulan diperjuangkan secara bersamaan.

Nah, ambisi membuat SMA unggulan justru potensial mempertajam kesenjangan, terutama jika para siswanya mendapatkan fasilitasi untuk kuliah di luar negeri. Padahal, kiprah mereka untuk negara ini belum terjamin.

Pasalnya, dalam liputan khusus Kompas, 3 Desember 2024 disebutkan dengan terang bahwa meski wajib mengabdi ke Tanah Air, banyak juga dari penerima beasiswa pendidikan justru tidak pulang ke Indonesia. Andai tidak memilih jalur beasiswa, karena keistimewaan kemampuan dan relasi, besar kemungkinan mereka kuliah di luar negeri.

Nyatanya, karena buruknya meritokrasi, sejak 2019-2022, setidaknya rata-rata 1.000 orang anak negeri memilih menanggalkan kewarganegaraan dan mengabdi kepada bangsa lain. Dalam hal ini, kita boleh curiga, sebagian lulusan SMA unggulan ini kelak akankah kembali mengabdi ke Tanah Air?

Saya tidak sedang mengatakan bahwa sekolah unggulan tidak dibutuhkan. Akan tetapi, kita perlu berpikir lebih kritis tentang apa itu sekolah unggulan. Selama ini, kita berpikir bahwa sekolah unggulan terjadi karena proses belajar yang unggul. Nyatanya, sekolah unggulan terletak pada soal memilah-milah siswa.

Quote

Dalam studi itu disebutkan bahwa sekolah yang mengandalkan kualitas pembelajaran hanya 1 persen. Sisanya (99 persen), hanya mengandalkan best input.

Kita memilih generasi unggul dan menempatkannya pada komunitas yang sejenis. Sesama generasi unggul ini kemudian berkolaborasi dan bersaing secara sportif. Itulah yang membuat sekolah menjadi berlabel unggulan. Dalam hal ini, tanpa pembuktian dan portofolio di awal, sekolah bisa dengan sekejap berubah menjadi sekolah unggulan.

Malah, kebanyakan sekolah berlabel unggulan sudah dimulai sejak pendirian sekolah tersebut. Bagaimana mungkin sekolah berlabel unggulan bahkan sejak belum berdiri? Setidaknya, begitulah cara kita mengerti hasil studi Tom J Parkins (2003).

Dalam studi itu disebutkan bahwa sekolah yang mengandalkan kualitas pembelajaran hanya 1 persen. Sisanya (99 persen), hanya mengandalkan best input. Artinya, sekolah unggulan hanyalah seni mengumpulkan dan menempatkan bibit unggul pada lahan yang subur. Tentu, sesuai dengan filosofi pendidikan, konsep seperti ini tidak benar. Konsep ini justru menyesatkan.

Sesuai dengan etimologi kurikulum (lintasan), pendidikan itu harusnya usaha menuntun agar siswa berjalan dengan benar sampai di tujuan. Setiap orang tentu berbeda kemampuannya. Namun, pada intinya, pendidikan itu adalah proses panjang.

Ironisnya, pada sekolah berlabel unggulan, kebanyakan siswa sudah berada di setengah perjalanan. Jalur lintasan pun sangat indah. Kendaraan yang mereka gunakan juga memadai. Bahkan, pelatihnya (guru) terpilih sangat selektif. Sementara sekolah nonunggulan, banyak siswa yang belum berada pada lintasan. Lintasan (sekolah) pun masih banyak yang belum memadai.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bisa mengancam

Sebagaimana disitir oleh harian Kompas (20/11/2020), siswa yang memiliki buku pelajaran pun justru tak sampai setengah (47,4 persen). Dari ruang kelas IV yang diamati, hampir sepertiganya (29,4 persen) tidak memiliki bahan ajar minimum, seperti papan tulis, pensil, dan buku catatan.

Malah, ada kesimpulan, lebih dari 40 persen sekolah kekurangan infrastruktur minimum. Selain lintasan yang belum memadai, para pelatih (guru) pun perlu diperhatikan. Dalam hal ini, terjadi penilaian yang tidak adil. Kita memuja sekolah unggulan dan meremehkan sekolah nonunggulan. Kita abai pada proses yang terjadi di balik itu semua.

Padahal, jika secara sempit pendidikan boleh diartikan sebagai usaha mengubah bodoh menjadi pintar, sekolah unggulan tidak melakukan hal itu. Sekolah unggulan hanya merawat siswa pintar. Sebaliknya, sekolah nonunggulan mengikuti prosesnya: mengubah bodoh menjadi pintar.

Dalam hal ini, proses pendidikan yang murni sebenarnya ada pada sekolah pinggiran. Mereka inilah yang harusnya pantas diapresiasi dan didukung. Lagi pula, jika kita masih mengutamakan keunggulan daripada ketimpangan, kesenjangan akan semakin tinggi.

Padahal, seperti dikutip di awal, ada kecenderungan kontribusi orang kaya tidak maksimal untuk bangsa ini. Mereka menerima lebih banyak, tetapi malah memberikan lebih sedikit.

Maksud saya, janganlah kiranya karena fokus pada keunggulan, kita abai pada pemerataan. Jangan sampai ada pemahaman bahwa sekolah unggulan hanyalah kurikulum tersembunyi agar orang kaya semakin kaya. Untuk apa unggul seorang, sementara sejuta lagi terpuruk?

Begitulah seharusnya kita memahami PISA 2018 bahwa hampir 70 persen siswa tidak mampu dalam keaksaraan dasar (Kompas, 19/11/2020) meski beberapa dari mereka sangat unggul menjadi kampiun olimpiade internasional. Namun, tidak adil bukan? Jangan lengah, ketidakadilan bisa mengancam bangsa ini.

Riduan Situmorang, Guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Doloksanggul-Humbang Hasundutan; Instruktur Sastra Digital Tingkat Nasional; Koordinator P2G Humbang Hasundutan; Guru Penggerak Humbang Hasundutan

Riduan Situmorang
Riduan Situmorang


Kerabat Kerja

Penulis:

Riduan Situmorang
 | 

Editor:

Yovita Arika
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .