Selain ”Job Fair”, Pemerintah Kota Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Apa?

Atasi pengangguran, kota dituntut kreatif menciptakan lapangan kerja sekaligus solusi masalah urban. Peremajaan area kumuh sampai bangun penitipan anak bisa dicoba.

07 Jun 2025 11:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Neli Triana

Neli Triana (NEL)

Dari anak muda lulusan sekolah menengah atas atau kejuruan hingga mereka yang berusia di atas 40 tahun yang baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK menjejali antrean pencari kerja di beberapa bursa job fair di banyak kota di Tanah Air. Lowongan kerja di suatu perusahaan yang membutuhkan 1-2 orang saja dibanjiri pelamar hingga ratusan, bahkan ribuan.

Keberadaan orang-orang yang belum mendapatkan pekerjaan tetap alias menganggur itu adalah fakta. Sesuatu yang tak perlu disanggah, apalagi diperdebatkan. Urgensi nyata yang harus dipenuhi segera adalah mencari solusi untuk menyerap para pencari kerja tersebut. Ingat, ada janji membuka 19 juta lapangan pekerjaan.

Jumlah penganggur yang tinggi sebenarnya persoalan di banyak perkotaan. Ini satu sisi dari dua muka kota. Selama ini, kota, terutama kota besar, seperti ibu kota negara, megakota, dan kota global, dikenal sebagai pusat kegiatan berskala nasional ataupun ternasional yang menjadi penyedia lapangan kerja utama di dunia serta menyerap tenaga kerja dari banyak daerah, bahkan lintas negara.

Akan tetapi, riset yang dilakukan di kota-kota besar dunia menunjukkan korelasi sejalan antara ukuran kawasan urban dan tingginya angka pengangguran. Jurnal ”City Size and the Risk of Being Unemployed: Job Pooling vs Job Competition” (2019) memaparkan tentang tingginya angka pengangguran di Perancis yang serupa dengan negara lain di Eropa.

Hasil riset yang dipublikasikan Elsevier dan diakses melalui Science Direct tersebut berdasarkan studi kondisi di kota-kota di Perancis pada kurun 2003-2017. Di Paris saja, tingkat pengangguran hampir tidak berubah pada kisaran 8 persen pada rentang waktu tersebut. Tingginya angka pengangguran disebabkan banyak hal. Salah satu pemicu utama, menurut penelitian itu, adalah ketidakseimbangan antara pasokan tenaga kerja, lapangan kerja, dan besaran upah yang ditawarkan.

Rata-rata pekerja dan perusahaan/penyedia kerja disebut memilih kota tempat mereka berkiprah tanpa mengetahui pasti daya tawar masing-masing. Pada akhirnya, khususnya menimpa pekerja, banyak yang terpaksa tetap bertahan di kota tersebut karena hanya di sana kesempatan tersedia. Banyak yang terjebak bekerja dengan upah rendah atau pekerjaan tidak tetap dan membuat mereka setengah menganggur.

Di Indonesia, isu pengangguran kini juga tengah menghangat. ”World Economic Outlook: A Critical Juncture Amid Policy Shift”, laporan dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada April 2025 memprediksi, tingkat pengangguran Indonesia tahun ini 5 persen atau naik 0,1 persen dibandingkan tahun 2024. Angka itu lebih tinggi dibandingkan negara tetangga dekatnya, yaitu Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Paini (49) mengelilingi stan-stan perusahaan untuk mencari pekerjaan yang cocok bagi dirinya saat Jakarta Job Fair di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Bursa kerja ini dipadati para pencari kerja, mulai dari penganggur, lulusan baru, dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja. Menurut data Badan Pusat Statistik Jakarta, per Februari 2025 terdapat 5,47 juta angkatan kerja. Angkatan kerja itu terdiri dari 5,14 juta orang bekerja dan 338.390 penganggur. 

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
19-05-2025

Data berbeda dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka 4,76 persen dan disebut paling rendah setelah pandemi Covid-19. Namun, jumlah penganggur menjadi 7,28 juta orang atau naik sedikit dari tahun 2024 (Kompas, 5 Juni 2025).

Di luar itu, mengutip pemberitaan yang sama, BPS mencatat tingkat setengah pengangguran pada Februari 2025 sekitar 8 persen. Setengah penganggur adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Yang masuk kelompok ini masih mencari pekerjaan yang lebih mapan dan bersedia menerima pekerjaan lain.

Mengatasi banyaknya penganggur, bursa pencarian kerja atau job fair gencar digelar pemerintah pusat lewat kementerian dan lembaga terkait ataupun di tingkat pemerintah daerah. Job fair menjadi cara mengumpulkan dan mempertemukan langsung pencari dan pemberi kerja.

Pemerintah kemudian menerbitkan aturan baru pula untuk mempermudah pencarian kerja, yaitu tidak boleh ada diskriminasi usia juga yang terkait dengan fisik. Penyedia kerja tidak bisa lagi menjaring pekerja hanya untuk orang usia tertentu dan berpenampilan menarik.

Meskipun demikian, dari beberapa job fair yang digelar, sejauh ini belum mampu menyerap maksimal para pencari kerja. Program pemerintah lain, termasuk yang baru-baru ini diperkenalkan kembali, yaitu transmigrasi antardaerah ataupun di internal suatu daerah, sampai Makan Bergizi Gratis dengan rantai pemasok bahan, tenaga kerja, dan distribusinya pun belum sepenuhnya mewadahi pemburu pekerjaan yang melimpah ruah.

BPS

Kota: tangga menuju sejahtera

Penciptaan lapangan kerja baru lainnya bukan berarti tidak dilakukan. Berbagai upaya mendorong orang mandiri dengan membangun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menjadi program pusat dan pemerintah provinsi, kota, ataupun kabupaten. Meskipun demikian, diversifikasi UMKM ini yang dirasakan belum banyak berkembang.

Untuk itu, kota-kota sebagai pusat populasi manusia berada pun kemudian dituntut agar makin kreatif. Pengelola kota diharapkan tidak berlama-lama terjebak pada program-program usang, tetapi menciptakan kebijakan yang dibutuhkan demi membangun kota berkelanjutan sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Bank Dunia menegaskan bahwa fenomena urbanisasi atau kawasan yang mengota makin besar dan terus membesar telah menjadi tangga bagi banyak negara untuk naik kelas. Seiring pertumbuhannya, kota menjadi lebih produktif. Di India, produktivitas terdongkrak 12 persen berkat urbanisasi, 17 persen di Afrika, dan 19 persen di China.

Kota menjadi pusat pengetahuan, inovasi, dan berkumpulnya tenaga kerja dengan berbagai tingkat kemampuan.  Kepadatan kota membuat penyediaan layanan publik dasar menjadi lebih mudah dan murah, yang pada gilirannya menarik bisnis dan investasi.

Dari sisi skala ekonomi, ketika semua sumber daya terpusat di perkotaan, perusahaan dapat mengakses infrastruktur dan layanan publik sehingga menurunkan biaya dan meningkatkan efisiensi produksi. Aglomerasi perkotaan yang kini banyak berkembang mendorong perusahaan dan pekerja mengkhususkan diri pada tugas atau produk tertentu. Spesialisasi ini menghasilkan kualitas produk lebih tinggi dan hasil yang lebih banyak.

Belajar dari Barrio Mugica

Diingatkan pula, jika pengelola kota ataupun negara tidak kreatif dan tidak pro pembangunan berkelanjutan, urbanisasi menjadi jebakan kemiskinan yang mengerikan. Agar tidak salah arah dalam membangun, salah satu yang perlu dilakukan pembuat dan pelaksana kebijakan adalah melahirkan program pengembangan lokal yang sesuai kebutuhan warga setempat.

Bank Dunia memberi contoh kebijakan di Argentina, yakni Proyek Transformasi Perkotaan Metropolitan Buenos Aires yang membiayai program ambisius untuk mengintegrasikan secara ekonomi salah satu lingkungan paling ikonik dan kurang berkembang di kota tersebut. Area yang dimaksud adalah Barrio Mugica.

Proyek ini berfokus pada upaya memungkinkan penduduk memiliki standar hidup lebih baik melalui peningkatan perumahan dan infrastruktur, serta akses ke pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik melalui peningkatan keterampilan. Selain itu, ada intermediasi pasar tenaga kerja dan membuka akses ke pasar formal.

”Proyek ini membangun pusat pengembangan ekonomi lokal yang mendukung sekitar 20.000 penduduk dan hampir 2.200 bisnis. Hasilnya, memungkinkan hampir 2.000 orang mengakses pekerjaan formal pertama mereka dan sekitar 200 bisnis informal bertransformasi diformalkan,” seperti tertulis di laporan Bank Dunia.

Di Indonesia, di kota-kota di sini, apa yang dapat dilakukan?

Di Jakarta, misalnya, pendekatan program, seperti di Buenos Aires, sangat bisa dikembangkan lebih masif. Selain itu, pengembangan wisata urban sampai urusan UMKM penyedia jasa penitipan anak masih sangat mungkin pula dilakukan.

Selama ini, untuk fasilitas penitipan anak yang terjangkau sekaligus menjamin perlindungan bagi anak serta memberi rasa aman ataupun nyaman bagi orangtua pekerja dan buah hatinya masih sangat terbatas. Padahal, fasilitas ini dibutuhkan banyak pekerja dari berbagai kalangan, bukan hanya kelas menengah ke atas.

Jika pemerintah daerah dapat mengintervensi dengan menginisiasi fasilitas penitipan anak secara massal, jaringan lapangan kerja pun tercipta, mulai dari lembaga penyedia tenaga kerja pengasuh profesional hingga bisnis persewaan sampai pembangunan gedung.

Orangtua pekerja bakal makin produktif. Tingkat kasus perempuan yang mesti berhenti berkarier demi mengurus anak dan rumah tangga yang timpang finansialnya—karena hanya mengandalkan penghasilan dari salah satu pasangan saja—bisa terus ditekan.

Ketika bicara penciptaan lapangan kerja baru memang harus jeli melihat peluang dari banyak tantangan yang dihadapi di internal kota, di tengah kehidupan warganya sendiri. Antara satu kota dan kota lainnya tidak bisa disamakan. Kekhususan persoalan ataupun solusi berbeda di tiap daerah ini jika ditangani dengan tepat dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi guncangan keadaan yang tak menentu. Tidak mudah, tetapi layak diupayakan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Neli Triana
 | 

Editor:

Gesit Ariyanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari