Setelah Banding, Trump Masih Bisa Pungut Tarif Tambahan dan Atur Strategi

Pengadilan banding tingkat federal menunda putusan pengadilan perdagangan sehingga tarif Trump masih berlaku.

30 Mei 2025 15:30 WIB · Internasional

Oleh Elsa Emiria Leba

WASHINGTON DC, JUMAT — Penerapan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersendat putusan terbaru pengadilan federal. Namun, Trump bergeming agar agendanya berjalan. Gedung Putih telah mengajukan banding dan mengatur strategi sembari tetap memungut tarif untuk sementara.

Pada Rabu (28/5/2025), Pengadilan Perdagangan Internasional AS memblokir penerapan kebijakan tarif impor resiprokal pada 2 April 2025 dan tarif impor atas produk tertentu pada 4 Februari 2025. Alasannya, presiden tidak bisa mengeluarkan perintah eksekutif atas nama ”darurat nasional”—sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977—tanpa berkonsultasi dengan Kongres AS.

Keputusan itu merupakan kemunduran besar bagi Trump, tetapi menjadi sedikit angin segar bagi pelaku usaha dan pasar keuangan. Sebagai tanggapan, Gedung Putih langsung mengajukan banding.

”Putusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS sangat salah dan sangat politis! Semoga Mahkamah Agung akan membatalkan keputusan yang mengerikan dan mengancam negara ini dengan cepat dan tegas,” tulis Trump dalam platform sosial Truth Social, Kamis (29/5/2025) atau Jumat waktu Jakarta.

Tampilan luar Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat di Manhattan di New York, AS, Kamis (29/5/2025). Dalam putusan yang mengejutkan banyak orang, pengadilan itu memutuskan dalam opini panel tiga hakim bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 tidak memberi Trump kewenangan tanpa batas untuk mengenakan tarif di seluruh dunia lewat perintah eksekutifnya baru-baru ini.

Pengadilan Perdagangan Internasional memberi Gedung Putih waktu 10 hari untuk menghentikan tarif. Akan tetapi, pada Kamis, Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal menunda putusan tersebut guna mempertimbangkan banding pemerintah.

Pengadilan banding memerintahkan penggugat dalam kasus menanggapi paling lambat 5 Juni 2025 dan pemerintah paling lambat 9 Juni 2025. Jadi, Trump masih bisa memungut tarif untuk sementara waktu. Gugatan hukum terhadap tarif Trump diperkirakan akan berakhir di MA.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS tidak memblokir tarif sektor spesifik, seperti baja, otomotif, dan aluminium. Pungutan tersebut menggunakan kewenangan hukum yang berbeda, yakni Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan Tahun 1962. Tarif lain pada masa pemerintahan Trump periode pertama juga tetap berlaku.

Wendy Cutler, mantan pejabat perdagangan AS yang kini Wakil Presiden Asia Society Policy Institute, mengatakan, keputusan pengadilan federal ”membuat kebijakan perdagangan presiden menjadi kacau”.

Trump menggunakan tarif untuk menarik pabrik kembali ke AS, mengumpulkan uang untuk Departemen Keuangan AS. Tarif juga menjadi alat Trump dalam menekan negara lain agar tunduk pada kepentingan AS.

Cara lain

Terlepas dari putusan pengadilan federal, para ahli perdagangan dan hukum tetap memperingatkan pemerintah asing, perusahaan, dan klien. Mereka mengimbau untuk menjaga asumsi bahwa tarif akan berlanjut dalam satu bentuk atau lainnya.

”Ini baru salvo pembuka. Pemerintahan Trump memiliki sejumlah opsi, termasuk menyusun ulang perintah eksekutif untuk memasukkan beberapa batasan yang digunakan dalam opini pengadilan,” kata Dan Ujczo, pakar perdagangan AS-Kanada di Thompson Hine di Columbus, Ohio.

Ujczo melanjutkan, Trump dapat kembali ke Kongres untuk mendapatkan lebih banyak kewenangan tarif sehingga justru membuat tarif lebih kuat secara hukum. ”Bagi orang-orang yang mendukung pendapat ini, hal ini mungkin merupakan kasus berhati-hati dengan apa yang Anda minta,” ujarnya.

Penasihat Perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Peter Navarro, berbicara kepada awak media setelah wawancara televisi di North Lawn, Gedung Putih, Washington, DC, AS, Kamis (29/5/2025). Navarro berbicara setelah pengadilan federal memblokir tarif impor besar-besaran Trump.

Para pejabat Gedung Putih mengaku tidak terpengaruh dengan putusan pengadilan federal. Mereka berharap untuk menang banding atau menggunakan kewenangan presiden lainnya.

Penasihat Perdagangan Gedung Putih Peter Navarro mengatakan, jika IEEPA akhirnya tidak tersedia, pemerintah dapat menerapkan tarif berdasarkan hukum lain. Ada Pasal 232 UU Perluasan Perdagangan 1962, Pasal 122 atau Pasal 301 UU Perdagangan 1974, dan Pasal 338 UU Tarif Tahun 1930.

”Saya pikir, gambaran besarnya adalah kami memiliki kasus yang sangat kuat dengan IEEPA, tetapi pengadilan pada dasarnya memberi tahu jika kami kalah, kami cukup melakukan beberapa hal lain. Jadi, tidak ada yang benar-benar berubah,” tutur Navarro kepada Bloomberg TV.

Pasal 122, sebagai contoh, mengizinkan Trump untuk mengenakan tarif 15 persen selama 150 hari untuk membatasi impor guna mengatasi masalah neraca pembayaran atau mencegah depresiasi dollar AS. Namun, kebijakan ini mewajibkan persetujuan Kongres untuk perpanjangan setelah 150 hari.

Tanggapan hati-hati

Banyak mitra dagang AS memberikan tanggapan yang hati-hati. Pemerintah Inggris mengatakan, putusan pengadilan perdagangan tersebut merupakan masalah domestik bagi Pemerintah AS. Putusan ”tersebut hanya tahap pertama dari proses hukum”.

Jerman dan Komisi Eropa menyatakan tidak dapat berkomentar.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan, temuan pengadilan perdagangan tersebut ”konsisten dengan posisi Kanada yang sudah lama”. Menurut Kanada, tarif Trump melanggar hukum.

Selain Inggris, AS belum mencapai kesepakatan dengan negara-negara lain. Putusan pengadilan federal bisa saja memengaruhi langkah mitra dagang AS dalam negosiasi, seperti Jepang.

Kapal kontainer CMA CGM Osiris tiba di Pelabuhan Oakland di Oakland, California, Amerika Serikat, Rabu (9/4/2025). Presiden AS Donald Trump mengumumkan penghentian sementara tarif selama 90 hari bagi semua negara, kecuali China, karena perang dagang global terus berlanjut.

Kevin Hassett, Direktur Dewan Ekonomi Nasional, kepada Fox Business dengan yakin mengatakan, kendala yang dipicu oleh putusan pengadilan federal tidak akan memengaruhi pembicaraan dengan mitra dagang. Menurut dia, tiga kesepakatan hampir selesai.

Putusan Pengadilan Perdagangan Internasional akan menurunkan tarif efektif AS secara keseluruhan menjadi sekitar 6 persen. Namun, penangguhan pengadilan banding berarti tarif akan tetap sekitar 15 persen, menurut perkiraan dari Oxford Research.

”Dengan asumsi bahwa banding tidak berhasil dalam beberapa hari ke depan, kemenangan utamanya adalah waktu untuk mempersiapkan, dan juga pembatasan cakupan tarif tidak melebihi 15 persen untuk saat ini,” kata George Lagarias, Kepala Ekonom di Forvis Mazars International Advisors. (AP/AFP/REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Elsa Emiria Leba
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H