Bagi Indonesia, bergabung dengan BRICS mungkin menjadi solusi jangka pendek. Jika ingin mewujudkan visi jangka panjang, Indonesia harus mengadopsi standar OECD.
27 Jan 2025 08:00 WIB · Opini
BRICS dalam waktu yang cukup cepat menerima Indonesia dalam lingkaran kerja sama sebagai anggota saat keanggotaan OECD masih dalam proses. Meski keduanya bertujuan untuk mendorong kerja sama internasional, apa dampaknya secara internal di dalam negeri? Apakah akan mendorong keadilan untuk masyarakat dan demokrasi? Atau sebaliknya, akan terjerat utang dan kembali ke politik otoritarian?
BRICS adalah aliansi ekonomi emerging markets yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Sementara itu, OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) mewakili klub negara maju yang menetapkan standar global dalam berbagai aspek, seperti kebijakan ekonomi, inovasi, dan keberlanjutan.
Keanggotaan penuh Indonesia di dalam OECD masih dalam proses yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun setelah menyatakan diri untuk bergabung. Apabila OECD menerima Indonesia, maka Indonesia adalah negara pertama yang ikut dua keanggotaan kerja sama pembangunan, BRICS dan OECD. Sejauh catatan saya, negara-negara BRICS lain masih menjadi key partners dan belum menjadi anggota full OECD.
BRICS dan OECD secara umum memiliki tujuan untuk memperkuat apa yang menjadi kelemahan dan mempertahankan apa yang menjadi kekuatan bersama.
BRICS sebagai platform bagi negara-negara berkembang memiliki kelemahan dalam beberapa bidang, seperti infrastruktur yang belum merata, teknologi, pendanaan yang terbatas, korupsi masih tinggi, lemahnya penghargaan hak asasi manusia, keterampilan sumber daya manusia di bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM) yang masih rendah, akses ke pasar negara maju yang terbatas, birokrasi yang belum teratur, dan ekonomi yang belum terdiversifikasi.
Kekuatan BRICS di sisi lain adalah memiliki kekuatan pasar yang besar, sumber daya alam yang melimpah, populasi tenaga kerja yang besar, posisi geopolitik yang strategis, dan sumber energi yang besar.
Adapun OECD juga memiliki kelemahan, antara lain sumber energi yang terbatas, upah tenaga kerja yang tinggi, penduduk yang menua, pengeluaran pelayanan publik yang tinggi, biaya hidup yang semakin mahal, sangat bergantung pada industri ekspor, dan ketergantungn dari impor barang mineral untuk mendukung produksi teknologi.
Keuntungan OECD di sisi lain adalah pasar yang luas untuk produk-produk high-end dan digital, sisi demokrasi liberal yang mapan, dominasi militer, sistem hukum dan birokrasi yang tertata, tenaga kerja yang menguasai STEM, dominasi di industri teknologi dan sumber dana yang besar.
Sebagai catatan, gambaran tersebut sekadar penyederhanaan karena dalam kenyataan ada negara anggota BRICS dan OECD yang overlapping dengan kriteria di atas. Contoh, China sebagai anggota BRICS adalah negara yang memiliki beberapa karakter industri dan teknologi seperti negara-negara OECD. Demikian pula dengan Turki, sebagai anggota OECD, condong lebih dapat dikategorikan sebagai negara emerging markets seperti di dalam BRICS. Namun, secara umum, BRICS dan OECD memiliki fungsi untuk memperkuat rantai pasokan ekonomi setiap negara agar lebih efesien dan efektif.
Negara-negara anggota BRICS dalam sejarah awal pendiriannya ingin menutupi kelemahan mereka bersama-sama dan melepaskan ketergantungan dengan negara-negara maju. Mereka merasa bahwa ketergantungan dengan negara-negara maju telah menghambat kemajuan mereka secara ekonomi dan politik. BRICS menginginkan kekuatan dan kelemahan setiap negara anggota dapat diselesaikan ”secara internal” sehingga sedikit mungkin tidak terlalu tergantung dengan negara-negara maju.
BRICS ingin menciptakan pasar yang lebih terbuka untuk sesama negara anggotanya tanpa harus mengorbankan kedaulatan setiap negara. Oleh sebab itu, BRICS tidak memiliki syarat yang berat terkait dengan politik dan ideologi setiap anggota.
OECD lekat dengan isu-isu hak asasi manusia, keberlanjutan lingkungan, dan politik liberalisme karena itu adalah bagian dari value-added yang mereka tambahkan dalam sebuah produk.
Sebaliknya, negara-negara maju yang mayoritas menjadi anggota OECD memilik kepentingan untuk mempertahankan dan menjaga struktur ekonomi dan politik yang saat ini ada. Dalam struktur rantai produksi dunia (global supply chain) saat ini, negara-negara maju menguasai rantai pasokan paling atas yang memiliki value-added lebih tinggi.
Mereka yang menguasai hak-hak kekayaan intelektual (patent), teknologi tinggi, dan sistem layanan keuangan. Emerging market menguasai produksi di tingkat hulu, tetapi value-added di tingkat hilir dikuasai negara-negara maju.
OECD lekat dengan isu-isu hak asasi manusia, keberlanjutan lingkungan, dan politik liberalisme karena itu adalah bagian dari value-added yang mereka tambahkan dalam sebuah produk. Nilai-nilai itu yang mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi negara maju. Mereka dapat mempertahankan dan mendorong permintaan konsumen untuk barang-barang yang harga produksinya secara nyata rendah, tetapi menjadi tinggi harga jualnya karena penambahan nilai-nilai sosial tadi.
Contoh, perusahaan riset TD Cowen mengatakan bahwa produksi Iphone 16 memori 256 Gb adalah 485 dollar AS dan harga jualnya di tingkat ritel 1.119 dollar AS. Apple mendapat selisih dan ”nilai hilir” sekitar 714 dollar AS. Demikian pula harga produk dari NIKE, Adidas, dan produk lainnya.
Posisi Indonesia di mana?
Memahami arsitektur dari kerja sama BRICS dan OECD ini menjadi penting agar kita dapat menerima konsekuensinya dengan baik. Seandainya OECD menerima Indonesia sebagai anggota penuh, maka Indonesia tidak boleh lagi ”marah-marah” apabila negara-negara maju menentang perluasan kelapa sawit, deforestasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Sebaliknya, masyarakat Indonesia mungkin jangan terlalu berharap bahwa BRICS akan menyelesaikan masalah-masalah sosial yang muncul karena investasi BRICS ke Indonesia. BRICS belum memiliki prosedur penanganan keluhan (grievance procedures) yang mengikat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.
Negara-negara BRICS yang menghormati kedaulatan negara anggotanya tidak boleh mencampuri masalah-masalah di dalam negeri. Setiap negara memiliki nilai-nilai tradisional dan sejarah yang tidak sama sehingga intervensi apa pun tidak boleh terjadi. Syarat keanggotaan dari BRICS menjadi sangat longgar dan mudah dipenuhi negara-negara yang ingin menjadi anggotanya.
Sebaliknya, syarat keanggotan OECD memang tidak mudah, tetapi membantu reformasi, demokrasi, sistem politik dan ekonomi di dalam negeri agar produk-produk ekspor kita bisa masuk karena telah sesuai dengan standar dan nilai dari pasar negara-negara maju. Kondisi ini juga akan menjadi daya tarik bagi investor teknologi tinggi, seperti Apple, NVIDIA, Tesla, dan perusahaan AI lain untuk menanamkan investasinya di Indonesia karena yakin produk akan diterima dan tidak dipersoalkan oleh konsumen pasar negara-negar maju.
Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mau ke mana? Sebagai negara berkembang, Indonesia harus strategis dalam memilih kerangka kerja yang dapat memberikan manfaat langsung dan jangka panjang.
BRICS mungkin menjadi solusi untuk jangka pendek, terutama untuk menyerap produk dan konsumsi yang sederhana, seperti tekstil, kelapa sawit, hasil perkebunan, atau produk tambang. India dan Afrika Selatan menjadi pasar yang sangat potensial untuk menyerap produk-produk seperti itu.
Namun, apabila Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan visi jangka panjang, seperti memproduksi barang bernilai tinggi, Indonesia harus mulai mengadopsi standar OECD. Kolaborasi dengan negara OECD, seperti Jepang atau Korea Selatan, dapat memberikan transfer teknologi dan praktik terbaik yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing global. Pengadopsian ini perlu dimulai dari sekarang karena reformasi sistem membutuhkan waktu dan biaya.
Bergabung BRICS bukanlah ”gagah-gagahan” atau validasi dari politik bebas aktif. Keputusan itu harus berasal dari pertimbangan dan kalkulasi yang konstruktutif dan realistis. Dalam konteks ruang fiskal yang sangat terbatas, Presiden Prabowo perlu memprioritaskan tujuan dan mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif dan efesien.
Menjadi anggota BRICS tanpa harus menjadi anggota OECD atau sebaliknya menjadi anggota OECD tanpa menjadi anggota BRICS adalah pengejewantahan politik bebas aktif. Politik bebas-aktif tidak sama dengan sikap oportunis atau ingin menyenangkan semua pihak. Tidak ada negara yang boleh mengintervensi atau mempersoalkan keputusan Indonesia yang berdaulat meskipun keputusan itu mungkin menyinggung atau dianggap merugikan negara lain.
Dinna Prapto Raharja, Praktisi dan Pengajar Hubungan Internasional; Pendiri Lembaga Penelitian dan Pelatihan Synergy Policies
Instagram: dinnapraptoraharja
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/26/f645bc2c-4380-47df-967a-52422b4ad49e.jpg)
Penulis:
Dinna Prapto RaharjaEditor:
Yovita ArikaPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .