Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, silaturahmi ke Mabes TNI dan Kejagung merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga soliditas.
13 Jul 2026 18:32 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo safari silaturahmi ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026). Silaturahmi untuk menunjukkan soliditas Polri dengan kedua institusi itu.
Kunjungan itu dilakukan setelah relasi Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung memanas saat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyidik kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang salah satu tersangkanya adalah Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus atau Jampidsus. Rumah Febrie sempat dijaga ketat oleh prajurit TNI di tengah isu penggeledahan rumahnya. Tak hanya itu, prajurit TNI sempat mendatangi markas Polda Metro Jaya.
Safari Listyo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dimulai dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Rombongan Kapolri tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Listyo disambut Panglima TNI Jenderal Agus Subianto yang didampingi antara lain Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Mohammad Tonny Harjono, dan Kasum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon.
Setelah itu, Listyo melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan dan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin sekitar pukul 15.00 WIB. Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat utama Kejagung.
Di Cilangkap, Listyo mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya soliditas TNI dan Polri sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa. ”Yang tentunya, kita memiliki kewajiban untuk terus terjaga agar TNI-Polri tetap solid,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/13/141084962270718f811a58a33aa58a2e-1000718633.jpg)
Menurut Listyo, kekompakan kedua institusi itu menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pemerintah. Hal itu disebutnya hanya bisa berjalan kalau TNI dan Polri solid.
Listyo juga menyebut adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memecah belah hubungan TNI dan Polri. Oleh karena itu, Listyo menegaskan komitmen seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dengan TNI.
”Dan, tentunya terkait dengan hal-hal yang mungkin harus dibicarakan, harus dikomunikasikan karena ada hal-hal yang mungkin berusaha untuk memecah belah TNI-Polri, silakan untuk bisa langsung berkomunikasi dengan seluruh pejabat utama yang ada. Kami terbuka untuk itu," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Listyo seusai bertemu dengan ST Burhanuddin di kantor Kejagung. Dalam jumpa pers, Listyo menyebut Burhanuddin sebagai kakak asuh.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/07/13/c6e0caed-bcae-48ea-bab3-3aa615ab3da3.jpg)
Menurut Listyo, kejaksaan dan kepolisian memiliki satu ikatan sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Kemitraan dan sinergi itulah yang hendak diperkuat kedua institusi. Listyo pun menggarisbawahi bahwa kepolisian dan kejaksaan merupakan satu keluarga besar.
”Ada rencana untuk memperkuat program tukar-menukar, program pendidikan antara Kejaksaan dan Polri sehingga setiap langkah bisa menjadi lebih baik dan tentunya ini untuk terus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” tutur Listyo.
Ia juga menampik isu terjadinya perpecahan di antara kepolisian dan kejaksaan. Pertemuan kedua pihak tersebut sekaligus menyepakati bahwa tidak ada masalah di antara kedua institusi. ”Tidak pernah ada masalah antara institusi kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya.
Sementara Burhanuddin mengatakan, sinergitas kedua institusi penting karena, bagi jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Kemudian, penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/07/13/c16e42e4-8437-44bd-a835-8e569a3b8f54.jpg)
”Yang lalu lalu, kami begini. Cuma tidak terbuka. Kita satu kesatuan. Tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan kita tidak bisa dipisahkan,” kata Burhanuddin.
Namun, pada kesempatan itu, baik Burhanuddin maupun Listyo menolak menjawab pertanyaan media ketika ditanya tentang perkembangan perkara yang menyeret bekas Jampidsus, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam tiga kasus, yakni PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Febrie Adriansyah saat ini berada di dalam negeri. Hal itu dipastikan setelah terbit status cegah terhadap yang bersangkutan dan kini dalam pengawasan Kejagung. ”Kan, sudah dicekal. Kami pastikan (Febrie) ada di indonesia,” kata Anang.
Anang menggarisbawahi, yang dilakukan penyidik kepolisian adalah menyerahkan administrasi perkara, bukan pelimpahan berkas perkara. Ketika ditanya soal dasar hukum penyerahan administrasi perkara, Anang menyebut akan mendalaminya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hal itu, termasuk barang bukti berupa uang dan emas yang telah disita oleh penyidik kepolisian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/10/4702a231344d143605776271e4572348-cropped_image.jpg)
Dari sisi kejaksaan, sambung Anang, akan dibentuk tim penyidik yang khusus untuk menangani perkara Febrie Adriansyah. Salah satu yang ditekankan dalam pembentukan tim ini adalah tidak adanya konflik kepentingan mengingat jajaran Jampidsus sebelumnya merupakan anak buah Febrie Adriansyah.
”Intinya Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di kejagung. Orang-orang tertentu untuk meminimalisasi tidak ada conflict of interest. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan men-supervisi,” kata Anang menjelaskan.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra