Rentetan kenaikan suku bunga acuan pada gilirannya akan diikuti dengan suku bunga pembiayaan baru, baik otomotif maupun nonotomotif.
22 Jun 2026 20:40 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
JAKARTA, KOMPAS – Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan tertransmisi pada pembiayaan baru industri multifinance. Kondisi ini berisiko menekan permintaan pembiayaan. Akibatnya, pertumbuhan pembiayaan secara industri pada 2026 pun diperkirakan akan melambat.
Selama sebulan terakhir, suku bunga acuan tercatat sudah dikerek sebanyak 100 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil oleh Bank Indonesia (BI) sebagai respons untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga inflasi di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan tersebut memang tidak memengaruhi suku bunga atau biaya cicilan debitor yang sudah mengambil kredit. Namun, penyesuaian akan dilakukan pada pembiayaan baru dengan jeda waktu 1-2 bulan.
”Suku bunga di perusahaan pembiayaan itu biasanya tetap sedari debitor mengambil kredit. Sebaliknya, kami melakukan penyesuaian di pembiayaan baru begitu ada perubahan suku bunga dari perbankan. Kami akan teruskan kepada debitor,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (22/6/2026).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/08/354eda778c1644f65c87c913d7d52588-20260408TOK8.jpg)
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan pada April 2026 tumbuh sebesar 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp 514,65 triliun, melambat dibandingkan April 2025 yang sebesar 3,67 persen. Adapun sumber pendanaan multifinance masih didominasi oleh perbankan yang mencapai Rp 282,06 triliun atau 74,52 persen dari total sumber pendanaan.
Ia menambahkan, penyesuaian suku bunga akan berdampak bagi permintaan pembiayaan baru. Di sisi lain, kondisi ini juga membuat perusahaan pembiayaan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan sebagai antisipasi terhadap risiko gagal bayar (non-performing finance/NPF).
Akan tetapi, suka tidak suka, kenaikan suku bunga tersebut merupakan konsekuensi yang harus ditanggung demi menjaga stabilitas nilai tukar. Berdasarkan data OJK, NPF perusahaan pembiayaan pada April 2026 tercatat sebesar 2,89 persen, naik dibandingkan April 2025 yang mencapai 2,43 persen.
”Bisa jadi (pertumbuhan pembiayaan melambat) karena debitor akan menunda pengajuan. Kami memang targetkan pertumbuhan 6 persen pada akhir tahun. Tetapi karena kenaikan suku bunga dan bank juga kelihatannya mulai menaikkan bunga, nanti kami lihat (efeknya) pada akhir bulan,” tutur Suwandi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/03/02dd03603d26356b92c5a09e977e0b34-20260203_ANU_Penjualan_Mobil_mumed.jpg)
Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani menuturkan, kenaikan suku bunga berpengaruh terhadap pendanaan, baik dari perbankan maupun pasar modal. Diversifikasi sumber pendanaan pun ditempuh, antara lain melalui penerbitan obligasi dan dukungan perusahaan induk.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan dan naiknya biaya dana juga akan memengaruhi daya beli masyarakat. Menghadapi situasi ini, perusahaan tetap akan berfokus pada pertumbuhan secara sehat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
”Saat ini, perusahaan terus mendorong pertumbuhan pada seluruh segmen pembiayaan, baik otomotif maupun nonotomotif secara beriringan,” kata Gani.
Kenaikan suku bunga berisiko memengaruhi kemampuan bayar debitor, khususnya skema floating rate (bunga mengambang).
Di sisi lain, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance (CNAF) Ristiawan Suherman berpendapat, kenaikan suku bunga acuan perlu diantisipasi lantaran akan berpengaruh terhadap permintaan pembiayaan dan kemampuan bayar nasabah. Namun, segmen produktif diyakini masih memiliki prospek yang cukup menjanjikan.
Terkait dengan kemampuan bayar nasabah, perusahaan mengantisipasinya melalui pemantauan portofolio secara berkala, peningkatan down payment (DP), serta penerapan analisis kredit secara selektif dan terukur.
”Di tengah sejumlah tantangan yang ada, CNAF memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan, dengan mengedepankan penerapan manajemen risiko yang prudent serta prinsip kehati-hatian,” ujar Ristiawan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/22/c4b7a57b1a1bc05c4ab03e0d958686cd-Screenshot_2026_06_22_185546.png)
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan, kenaikan suku bunga berisiko memengaruhi kemampuan bayar debitor, khususnya skema floating rate (bunga mengambang).
Kondisi tersebut akan berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah (NPF). Maka dari itu, penting bagi perusahaan multifinance untuk tetap menempuh langkah-langkah mitigasi risiko.
”Perusahaan multifinance, antara lain, perlu memperkuat analisis kelayakan debitor, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai,” katanya dalam keterangan tertulis.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul