Peringatan kemerdekaan seharusnya bukan sekadar seremoni. Peringatan ini harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral konstitusional.
15 Agt 2025 11:31 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR mengingatkan agar peringatan kemerdekaan ke-80 tahun dapat menjadi momentum refleksi dan evaluasi moral serta menyusun langkah-langkah baru bagi bangsa ke depan. MPR juga mengajak semua kalangan agar kembali berkomitmen pada agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebab, korupsi bukan hanya kejahatan hukum atau finansial, melainkan juga pengkhianatan terhadap roh kemerdekaan dan demokrasi, bahkan menghancurkan harapan generasi masa depan.
Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Hadir dalam acara tersebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sejumlah Wakil Presiden terdahulu juga hadir, di antaranya Tri Sutrisno, M Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma’ruf Amin. Selain itu, istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, juga hadir didampingi anaknya, Yenny Wahid. Hadir pula istri Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Soraya Haz.
Dalam pidatonya, Ahmad Muzani menyampaikan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun ini bukan hanya angka yang besar secara matematis, melainkan juga monumental dari segi sejarah. Peringatan kemerdekaan seharusnya bukan hanya tentang merayakan masa lalu, tetapi juga tentang merenungkan perjalanan bangsa dari masa ke masa, serta menjadi pintu untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan cita-cita nasional.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/20/95f00aa0827d96739a8d6037570c10bf-Screen_Shot_2024_10_20_at_10.15.09.png)
”Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral konstitusional,” ungkap Muzani.
Pada kesempatan itu, Muzani juga mengajak semua kalangan untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut ia, korupsi bukan hanya kejahatan hukum atau kejahatan finansial, melainkan juga pengkhianatan terhadap semangat kemerdekaan dan demokrasi.
”Korupsi dapat merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan, dan menodai roh kebangsaan kita sendiri,” kata Muzani.
Ia juga mengingatkan agar etika kehidupan berbangsa, seperti yang tercantum dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001, harus diwujudkan melalui perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.
Muzani juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang dinilainya semakin tegas. Langkah tersebut dianggap sebagai langkah awal yang harus didukung secara konsisten oleh semua pihak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/04/08eb5272-2444-400c-9dd5-906d4f510921_png.png)
Muzani juga menyampaikan tiga peran MPR, yakni sebagai rumah kebangsaan, pengawal konstitusi, dan penjaga kedaulatan rakyat. Sebagai rumah kebangsaan, MPR menjadi wadah dialog untuk menyatukan perbedaan demi kepentingan bersama.
Tak hanya itu, MPR sebagai pengawal konstitusi juga memastikan nilai-nilai konstitusional diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Sementara itu, sebagai penjaga kedaulatan kakyat, Muzani memastikan bahwa MPR mengawasi setiap kebijakan negara agar selalu berpihak kepada rakyat.
MPR pun memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memelihara ikatan kebangsaan. Menurut Muzani, salah satu caranya adalah membudayakan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/15/b89196baf3300a204568d402e705e4d7-antarafoto_presiden_hadiri_sidang_tahunan_mpr_ri_1755227064.jpg)
”Konsistensi dalam mengamalkan empat pilar ini sebagai benteng yang menjaga bangsa tetap kokoh menghadapi tantangan global,” kata Muzani.
Kemudian, MPR juga telah menyelesaikan pengkajian terhadap Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut Muzani, penyelesaian kajian itu disampaikan dalam rapat gabungan yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi dan kelompok DPD pada 6 Agustus 2025.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk turut memberikan masukan dalam pembahasan nantinya. Namun, dia belum menyebutkan kapan PPHN ini akan dibahas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/20/000297872f4914e26f41ce9d7047c8c8-790e930b_74f0_46c1_9427_945c0f122f36_jpg.jpg)
”Terkait hal tersebut, kami mengajak segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas (organisasi masyarakat), dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memberikan masukan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Muzani juga menyinggung Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus nanti menjadi momen tepat untuk menghayati UUD NRI 1945. Namun, lebih dari itu, UUD juga perlu terus dikaji agar terus hidup dan relevan dalam perkembangan zaman.
”Konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen hukum, melainkan konstitusi yang hidup, yang memastikan kita tetap bersatu sebagai bangsa yang utuh,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Muzani turut memuji kepemimpinan Presiden Prabowo selama 10 bulan terakhir. Ia juga menyebutkan beberapa program unggulan yang telah diluncurkan pemerintah dan diklaim sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program itu, antara lain, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Program pemerintah, lanjut Muzani, telah menunjukkan tekad kuat untuk menjadikan Indonesia negara yang kompetitif dan berdaulat di dunia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/07/64d9311c5d568fcf6b3fbbe60e9a54cd-20250507AGS.jpg)
”Arah pembangunan telah diletakkan pada kemandirian pangan, ketahanan energi, pertahanan nasional, dan keunggulan teknologi. Program-program, seperti hilirisasi, pembangunan wilayah perbatasan, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan UMKM, telah menjadi motor penting untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global,” ujar Muzani.
Menurut Muzani, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aktualisasi pelaksanaan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 bukan sekadar janji. Dengan memprioritaskan kemandirian ekonomi dan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional, pemerintah telah berupaya mewujudkan apa yang diamanatkan Pasal 33 tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Syuro PKS yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS, Moh Sohibul Iman, menilai, peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI adalah momentum penting karena menunjukkan kematangan bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarahnya.
Menurut dia, arah pengisian kemerdekaan harus selaras dengan cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yakni tercapainya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis:
Hidayat Salam, Machradin Wahyudi Ritonga, Nino Citra Anugrahanto, Nikolaus HarbowoEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto