
Oleh Hendricus Arga Yudhantara
09 Okt 2025 16:21 WIB · Nasional
Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG, menyusul maraknya kasus keracunan makanan dari program tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Senin (6/10/2025), menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dapat dikenai sanksi jika terbukti menyebabkan keracunan akibat kelalaian atau adanya pelanggaran prosedur.
Penulis:
Hendricus Arga YudhantaraEditor:
Agnes Rita SulistyawatyVideo:
Gamma PatrionoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari