thumbnail

SPPG MBG Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Oleh Hendricus Arga Yudhantara

09 Okt 2025 16:21 WIB · Nasional

Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG, menyusul maraknya kasus keracunan makanan dari program tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Senin (6/10/2025), menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dapat dikenai sanksi jika terbukti menyebabkan keracunan akibat kelalaian atau adanya pelanggaran prosedur.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendricus Arga Yudhantara
 | 

Editor:

Agnes Rita Sulistyawaty
 | 

Video:

Gamma Patriono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari