Stempel Layak Investasi RI Jadi Taruhan

Gejolak pasar yang terjadi di pasar keuangan beberapa waktu terakhir harus diantisipasi agar tidak merambat ke citra dan iklim investasi dalam negeri.

24 Mar 2025 06:00 WIB · Ekonomi

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Investor menilai tingkat keuntungan berinvestasi di Indonesia mengecil. Tanpa perbaikan struktural-teknokratis dalam kebijakan pemerintah, risiko baru bisa bermunculan. Stempel ”layak investasi” alias investment grade pun dipertaruhkan.

Demikian inti pesan dan aspirasi yang mengemuka pada Kompas Collaboration Forum (KCF) bertajuk ”Ada Apa dengan Perekonomian Nasional?”, Jumat (21/3/2025), di Jakarta. Hadir sebagai pembicara Komisaris Utama PT Pan Brothers Tbk Benny Soetrisno dan pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, A Prasetyantoko.

Forum tersebut membahas perkembangan perekonomian nasional terkini. Mulai dari gejolak di pasar keuangan, kebijakan pemerintah, hingga aspek kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Hadir sebagai audiens yang juga aktif menyampaikan pemikiran pimpinan perusahaan anggota KCF.

Prasetyantoko mengatakan, kondisi pasar keuangan domestik, terutama pasar saham, dalam beberapa waktu terakhir mengalami koreksi yang cukup dalam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Maret 2025 turun hingga ke level 6.270 atau terkoreksi 21 persen dibandingkan level tertingginya 7.900 pada September 2024.

Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan dan Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko (kanan) berbicara dalam diskusi Afternoon Tea ke 21 Kompas Collaboration Forum dengan tema "Ada Apa Dengan Perekonomian Nasional?" di Jakarta, Jumat (21/5/2025). Diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Harian Kompas/ Kompas.id Sutta Dharmasaputra (tengah) juga menghadirkan nara sumber dari kalangan pelaku usaha yang diwakilkan oleh Komisaris Utama PT Pan Brothers Tbk, Benny Soetrisno (kiri).

Hal itu dipicu oleh beberapa faktor, seperti penurunan peringkat saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Goldman Sachs. Selain itu, ada pula revisi ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), dari 5 persen menjadi 4,9 persen.

Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan, profitabilitas dari emiten-emiten di Indonesia akan turun seiring dengan outlook pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Selain itu, kebijakan pemerintah, seperti efisiensi anggaran, Danantara, dan program Tiga Juta Rumah dipandang bisa berdampak pada keberlanjutan fiskal ke depan.

Alhasil, aliran modal asing di pasar keuangan domestik selama 17-20 Maret 2025 tercatat melakukan jual neto sebesar Rp 4,25 triliun. Ini terdiri dari jual neto Rp 4,78 triliun di pasar saham, beli neto Rp 1,20 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan jual neto Rp 0,67 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Quote

Perlu dijaga jangan sampai merembet memengaruhi ”sovereign rating”-nya. Kalau itu sampai terjadi, kemungkinan terjadinya krisis yang lebih kompleks, akan lebih besar.

Keluarnya aliran modal asing tersebut menekan nilai tukar rupiah yang cenderung bergerak dalam kisaran Rp 16.300-Rp 16.500 per dollar AS. Di sisi lain, investor asing masih menaruh keyakinan pada pasar obligasi negara, mengingat peringkat kredit atau sovereign credit rating Indonesia masih dipertahankan pada level investment grade alias layak investasi.

”Ini, kan, sudah bunyi sinyal di equity market (pasar saham). Perlu dijaga jangan sampai merembet memengaruhi sovereign rating-nya. Kalau itu sampai terjadi, kemungkinan terjadinya krisis yang lebih kompleks, akan lebih besar,” kata Prasetyantoko.

Apabila peringkat kredit Indonesia turun, ia melanjutkan, likuiditas akan semakin mengetat dan berpotensi memicu krisis ekonomi yang besar. Dengan kata lain, perkembangan dinamika di pasar keuangan akan mendahului sektor riil.

Infografik infografik Tren IHSG Januari-Maret 2025

Berdasarkan data terbaru, lembaga pemeringkat kredit internasional, seperti Moody’s Investors Service dan Fitch Rating, pada awal 2025 kembali mempertahankan stempel Indonesia sebagai negara yang layak investasi. Lembaga tersebut menilai, perekonomian Indonesia tetap berdaya tahan didukung oleh stabilitas ekonomi.

Menurut Prasetyantoko, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dan prospek pertumbuhan ekonomi ke depan, agar stempel layak investasi itu dapat tetap dipertahankan. Berbagai indikator sektor riil, seperti pelemahan daya beli dan tingkat pengangguran, pun dapat disangga dengan fiskal yang kuat sehingga pertumbuhan terjaga.

Selain itu, pemerintah juga sebaiknya mengedepankan pendekatan teknokratis dan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap kebijakannya. Prinsip-prinsip dasar ekonomi dan politik harus dijalankan secara berimbang, termasuk komunikasi publik yang baik, agar tidak menimbulkan gejolak di pasar.

Lapangan pekerjaan

Alih-alih mempertahankan target pertumbuhan 8 persen sebagai janji politik dan menjalankan program prioritas jangka pendek yang cenderung populis, pemerintah dapat berfokus pada satu aspek mendasar, yakni penciptaan lapangan pekerjaan.

”Cita-cita pertumbuhan 8 persen itu hanya angka, tetapi apa dasar dari 8 persen? Filosofi di balik 8 persen itu supaya pendapatan kita naik menjadi negara maju. Jadi, ketimbang bertumpu pada pertumbuhan 8 persen, lebih baik ukurannya seberapa besar kita menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Prasetyantoko.

Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan dan Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko berbicara dalam diskusi Afternoon Tea ke 21 Kompas Collaboration Forum dengan tema "Ada Apa Dengan Perekonomian Nasional?" di Jakarta, Jumat (21/5/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Benny menyampaikan, target pertumbuhan 8 persen pada 2029 merupakan sesuatu yang baik. Namun, cita-cita itu sebaiknya dapat dievaluasi kembali dengan memperhatikan kondisi ekonomi domestik saat ini, antara lain penerimaan pajak yang belakangan menurun.

Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak pada Februari 2025 sebesar Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Capaian ini anjlok 30,19 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 persen dari target APBN 2024.

”Lebih baik KPI (key performance indicator) setiap pimpinan diukur dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Selama ini, kan, kita mengukurnya pertumbuhan ekonomi saja,” katanya.

Quote

Investasi tidak akan masuk kalau, misalnya, daya beli segitu-segitu saja.

Senada, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam berpendapat, salah satu faktor utama yang dapat mengantarkan Indonesia mencapai target pertumbuhan 8 persen pada 2029 ialah peningkatan daya beli masyarakat.

”Investasi tidak akan masuk kalau, misalnya, daya beli segitu-segitu saja. Dari program yang disampaikan pemerintah, tidak ada yang menyangkut masalah pekerjaan. Padahal, itu penting untuk di-mention secara clear karena berkaitan dengan daya beli dan investasi,” katanya.

Suasana iskusi Afternoon Tea ke 21 Kompas Collaboration Forum dengan tema "Ada Apa Dengan Perekonomian Nasional?" di Jakarta, Jumat (21/5/2025). Diskusi rutin ini digelar oleh Harian Kompas.

Kepastian hukum

Di lain pihak, para pelaku usaha juga mengharapkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan bisnis. Penegakan hukum yang memberikan kepastian berusaha dapat mendorong penciptaan lapangan kerja sehingga terjadi pertumbuhan.

Presiden Direktur PT Tri Mulia Agung, Johnny Darmawan Danusasmita, mengatakan, fungsi pemerintah adalah membuat regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Namun, belakangan, regulasi atau target yang dicanangkan oleh pemerintah kerap berganti seiring dengan pergantian rezim yang berkuasa.

Padahal, layaknya sebuah perusahaan, target yang dicanangkan oleh pemerintah untuk pembangunan dan perekonomian seharusnya berorientasi jangka panjang. Bergantinya aturan main dalam setiap periode pemerintahan justru akan memicu ketidakpastian dunia usaha.

”Cara untuk membuat investor nyaman masuk ke Indonesia ialah dengan kepastian hukum,” kata Johnny.

Slide materi diskusi dari Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan dan Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko dalam Afternoon Tea ke 21 Kompas Collaboration Forum dengan tema "Ada Apa Dengan Perekonomian Nasional?" di Jakarta, Jumat (21/5/2025).

Menurut dia, pengambilan kebijakan oleh pemerintah cenderung dimulai dari atas ke bawah (top down). Oleh sebab itu, dibutuhkan kompromi berupa sosialisasi dan komunikasi kepada publik, termasuk kepada para pelaku usaha.

Setelah menerima aspirasi dari bawah, sebaiknya pemerintah dapat melakukan penyesuaian atas kebijakan yang akan diambil. Apabila proses kompromi tersebut tidak dilakukan dengan baik, akan timbul reaksi negatif dari pelaku pasar, seperti yang terjadi belakangan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Sanny Iskandar menambahkan, sektor riil khususnya manufaktur merupakan penopang utama bagi perekonomian. Namun, dalam praktiknya, kepastian dan penegakan hukum masih menjadi isu bagi pelaku usaha.

”Yang dihadapi saat ini ialah kurang atau tidak adanya kepastian kebijakan dan penegakan hukum. Terkait apa pun, seperti tata ruang, pertanahan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Infografik Modus Premanisme Berjenjang di Kawasan Industri - Premanisme Industri

Sebagaimana diketahui, industri manufaktur berkaitan erat dengan beberapa aspek, seperti tata ruang, pertanahan, lingkungan, masalah bangunan gedung termasuk penyediaan utilitas, infrastruktur, serta ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakomodasi kepentingan dunia usaha dengan menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan regulasi omnibus law. Namun, praktiknya, masih ada saja proses administrasi yang cenderung berbelit dan sarat konflik kepentingan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Agnes Theodora