Kemujaraban enam paket stimulus konsumsi untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 dipertanyakan karena minimnya insentif bagi kelas menengah.
29 Mei 2025 14:44 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Efektivitas paket stimulus ekonomi terbaru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi diperkirakan terbatas karena minimnya insentif bagi kelas menengah. Padahal, kelas menengah merupakan kelompok yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik.
Terdapat enam stimulus yang antara lain akan mulai digelontorkan pemerintah pada 5 Juni 2025. Keenam stimulus mencakup diskon tiket transportasi (kereta 30 persen, laut 50 persen, dan PPN-DTP pesawat 6 persen), potongan tarif tol 20 persen bagi 110 juta pengendara, serta diskon listrik 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah.
Selain itu, ada juga tambahan bansos untuk 18,3 juta keluarga, subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen, setelah hanya tumbuh 4,87 persen secara tahunan pada triwulan I-2025. Capaian itu lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya ataupun periode yang sama tahun lalu.
Namun, ekonom Center of Reform and Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan ini hanya merespons tekanan daya beli masyarakat kelas bawah, tanpa turut mengantisipasi pelemahan konsumsi masyarakat kelas menengah. Perlu diingat bahwa kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi nasional lebih dari 50 persen.
”Peran kelas menengah tidak bisa diabaikan. Stimulus yang minim bagi kelas menengah bukan hanya (membuat) kehilangan peluang pertumbuhan, tetapi juga memperbesar risiko pelambatan ekonomi,” ujar Yusuf, Kamis (29/5/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/26/42c39c36-1b27-49ff-b559-d6c9be0ba107_png.png)
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, lanjut Yusuf, diperlukan intervensi yang menyasar kelas menengah secara langsung, seperti bantuan tunai atau insentif fiskal dengan cakupan dan durasi yang tepat. Dalam situasi pelemahan ekspor dan tekanan global, ketergantungan pada konsumsi domestik justru semakin tinggi.
Senada dengan Yusuf, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perluasan diskon tarif listrik hingga pelanggan berdaya 2.200 VA akan lebih efektif menjangkau kelas menengah, terutama rumah sewa dan kos-kosan bagi karyawan.
”Uang yang semula digunakan untuk listrik bisa dialihkan ke konsumsi lainnya, seperti kebutuhan sandang dan pembayaran cicilan. Ini penting untuk mendorong perputaran uang dan peningkatan omzet UMKM,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/07/02/9cbddfa5-a274-486c-b976-8111f7448bf1.jpg)
Terkait bantuan subsidi upah, Bhima menyarankan besaran subsidi idealnya mencapai 30 persen atau sekitar Rp 1 juta per bulan bagi pekerja bergaji hingga Rp 3,5 juta. Jika nominal subsidi terlalu kecil, misalnya di bawah Rp 600.000 per bulan, dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga akan terbatas.
Ia juga menekankan pentingnya perluasan cakupan bantuan subsidi upah bagi pekerja informal. Merujuk pada pengalaman masa pandemi Covid-19, banyak pekerja informal yang tidak menerima bantuan karena tidak terdata dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
”Subsidi upah harus dibarengi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi serta perumahan agar daya beli pekerja tetap terjaga,” kata Bhima.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyampaikan, secara sosial dan politis, stimulus pemerintah sudah tepat karena melindungi rumah tangga rentan. Namun, dari sisi pertumbuhan agregat ekonomi, dampaknya akan terbatas jika kelas menengah tidak dilibatkan.
”Konsumen menengah, dengan pengeluaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, berperan besar dalam belanja barang tahan lama, transportasi, dan rekreasi. Jika konsumsi kelompok ini melemah, dampaknya akan terasa pada sektor industri, jasa, dan investasi,” kata Josua.
Ia menambahkan, kebijakan fiskal yang hanya menyasar lapisan terbawah berisiko menekan pertumbuhan konsumsi dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB), yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/10/e61aa694-845f-43c7-9ce4-8c905eac19a4_png.png)
Paket stimulus konsumsi dikelola agar momentum pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga.
Josua merekomendasikan dukungan tambahan untuk kelas menengah melalui insentif seperti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) dan kemudahan akses kredit konsumsi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan, pihaknya sedang merancang pelaksanaan stimulus agar momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga. ”Kami kelola agar momentum pertumbuhannya bisa tetap terjaga,” ujar Febrio saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (27/5/2025).
Febrio belum merinci besaran anggaran yang dialokasikan untuk stimulus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan akan dikelola dari APBN dan pengumuman resmi akan disampaikan kemudian.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji