Dari Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, ke Pulau Gebe, Maluku Utara, dan kini Pulau Gag, Raja Ampat. Pertambangan pulau kecil terus bergulir menekan hidup warga.
06 Jun 2025 18:41 WIB · Nusantara
Protes terhadap penambangan nikel di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir. Tagar #SaveRajaAmpat menggema di media sosial. Penolakan diserukan berbagai elemen di masyarakat.
Hawa protes memanas, pemerintah reaktif. Penambangan yang sedang berjalan di Pulau Gag dihentikan sementara. Namun, masih ada beberapa izin usaha pertambangan mengintai Raja Ampat.
Mayoritas pada tahap survei dan eksplorasi. Masyarakat menuntut izin di kawasan ini dihentikan sepenuhnya, bukan semata dievaluasi. Itu disampaikan sejumlah elemen masyarakat dalam pertemuan dengan pemprov dan pemkab di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (6/6/2025).
”Apabila hanya sebatas evaluasi sementara, dikhawatirkan izin-izin yang masih di tahap survei akan terus berlanjut sampai pengerukan. Ekosistem Raja Ampat secara keseluruhan masih terancam,” ucap pemuda Raja Ampat, Ronisel Mambrasar (33).
Selain di Pulau Gag, pertambangan nikel juga mengincar pulau lain di Raja Ampat. Menurut data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Pulau Manuran dan Pulau Kawei menjadi incaran. Selain dua pulau itu, ada juga izin usaha pertambangan (IUP) yang terbit di Pulau Batangpele dan Pulau Manyaifun.
Mengacu pada Minerba One Map Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUP di Pulau Gag dipegang oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. Di Pulau Kawei, IUP dikelola PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara itu, IUP di Manuran dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama.
Selanjutnya, IUP di Batangpele dan Manyaifun dimiliki oleh PT Mulia Raymond Perkasa. Seluruhnya untuk komoditas nikel.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/06/5ae564620b35740e3b22563adc8d618d-One_Minerba_Map.png)
Ronisel dan warga Papua yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara) menolak kehadiran pertambangan nikel ini di wilayahnya. Aljara menjadi bagian pergerakan yang tidak hanya beranggotakan pemuda setempat, tapi juga para pelaku pariwisata.
Roni yang banyak aktif dalam penolakan tambang di Batangpele dan Manyaifun mengatakan, aktivitas tambang nikel berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut. Ia berkaca pada praktik penambangan nikel di pulau-pulau kecil seperti di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara yang tidak memberikan dampak baik bagi warga.
Ia mengemukakan, memang belum ada pengerukan di Batangpele dan Manyaifun. Namun, dari pantauannya, sejumlah alat bor sudah mulai beroperasi untuk menyurvei isi perut dua pulau yang berdekatan tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/06/7f1cd59e1b8a9539f4c7919e15a19c93-GP0SU5K04.jpg)
Roni menjelaskan, Batangpele dan Manyaifun yang posisinya berhadapan adalah satu ekosistem yang tidak terpisahkan. Batangpele adalah pulau tak berpenghuni. Penduduk banyak tinggal di Manyaifun. Meski demikian, pertambangan tetap akan berimbas ke masyarakat.
”Apabila sudah beroperasi, masyarakat terganggu karena pesisir rusak dan melaut akan lebih jauh, seperti yang terjadi di wilayah-wilayah pesisir lain di Indonesia yang ada tambang nikelnya,” ucapnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, lokasi IUP nikel di wilayah Kabupaten Raja Ampat jauh dari kawasan wisata paling terkenal di sana, Piaynemo. Lokasi tambang-tambang ini disebut berjarak puluhan kilometer dari kawasan Geopark Raja Ampat.
Meski demikian, ekosistem pulau-pulau kecil yang mengitari Raja Ampat bukan bagian yang saling terpisah. Kawasan tersebut perlu dipandang sebagai kawasan yang utuh.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Malamoi Torianus Kalami mengemukakan, pulau-pulau kecil adalah bagian dari kehidupan masyarakat adat Papua. Pesisir di sekitar pulau-pulau ini masih bisa dimanfaatkan untuk mencari ikan. Hutan-hutan yang di dalamnya juga penting untuk menjaga kualitas lingkungan Raja Ampat tetap baik.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/06/a9aef84373fd6a850e4b313f84263192-2025_03_29_00_00_2025_03_29_23_59_Sentinel_2_L2A_True_color.jpg)
Ia menegaskan, pertambangan tidak akan banyak membantu ekonomi lokal. Para nelayan, petani, atau warga yang kini banyak berkecimpung di industri pariwisata hanya akan menonton tongkang pengangkut nikel lalu lalang di Raja Ampat.
”Ini bukan soal legal atau ilegal, berizin atau tidak, tapi soal kesatuan ekosistem yang selama ratusan tahun eksis hidup di tengah masyarakat adat kini terganggu. Jangan hanya sementara, izin perlu dicabut permanen,” ujarnya.
Tori menjelaskan, pertambangan di pulau kecil dilarang, tetapi kenapa tambang nikel di wilayah Raja Ampat tetap ada. Bahkan, tambang sudah masuk ke sana seiring terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, disebutkan bahwa kategori pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km² atau 200.000 hektar. Pada Pasal 35 aturan tersebut ditegaskan larangan pertambangan di pulau kecil. Sebagai informasi, sebagian besar pulau di Raja Ampat kini memiliki IUP, padahal luasnya di bawah 200.000 hektar.
Mengapa masih ada tambang pulau kecil padahal sudah dilarang.
Aturan ini kian diperkuat saat Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi dari PT Gema Kreasi Perdana terkait aturan tersebut dalam sidang putusan Nomor 35 Tahun 2023. Penolakan tersebut kian mengokohkan aturan larangan tambang pulau kecil.
”Dengan status Geopark dari UNESCO, pariwisata di Raja Ampat pasti akan terus berkembang. Kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun, apabila ada masalah pertambangan seperti ini, ekonomi lokal berpotensi terganggu. Mengapa masih ada tambang pulau kecil padahal sudah dilarang,” ucapnya.
Pamor Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata perlu terus dijaga. Pertambangan jangan sampai merusak citra itu. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menjelaskan, pihaknya menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga kelestarian Raja Ampat. Hanya saja, pengelolaan di daerah terbatas sehingga butuh bantuan dari pemerintah pusat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/06/16/4c36715d-386e-42e8-bbd4-81f5ef433ba8_jpg.jpg)
”Kami di daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Melalui komunikasi, kami berharap destinasi Raja Ampat dapat menjadi atensi pemerintah pusat. Bersama-sama kita memastikan Raja Ampat dapat menjadi kekayaan bukan hanya Indonesia, melainkan dunia,” ujar Elisa.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menjelaskan, evaluasi izin tambang di Raja Ampat penting untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan status Global Geopark dari UNESCO.
Sebagai daerah bahari, ia mengatakan, wilayah Raja Ampat punya potensi pariwisata, perikanan, hingga pertambangan. Namun, ia tidak ingin izin yang ada berdampak buruk bagi alam.
”Kita akan evaluasi sehingga yang masuk kawasan konservasi dan masyarakat adat bisa dibenahi kembali,” ucapnya seusai menerima kunjungan reses DPR di Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/02/25/6a7133c2-b686-49be-bcfd-eb1e6fe43625.jpg)
Pemerintah pusat sendiri berkomitmen agar pengembangan Raja Ampat tetap diarahkan pada sektor pariwisata. Menteri Pariwisata Widiyanti menuturkan, dari pertemuannya dengan Dewan Energi Nasional, wilayah ini akan didorong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus yang fokus pada pariwisata berkualitas dengan mengedepankan prinsip berkelanjutan.
Menurut dia, fondasi utama pengembangan Raja Ampat adalah kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun mendukung evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di kawasan tersebut.
”Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” ujarnya.
Di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, lalu di Pulau Gebe, Maluku Utara, dan kini Pulau Gag, Raja Ampat. Pertambangan di pulau kecil terus bergulir. Nasib masyarakat di Indonesia timur kian di ujung tanduk.
Penulis:
Raynard Kristian Bonanio PardedeEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto