Sebelum membaca dari arena pertarungan kuasa atas elite, penting untuk memahami struktur rasa yang kita alami dalam kolektivitas kebangsaan.
10 Sep 2025 14:00 WIB · Artikel Opini
Indonesia baru saja diguncang oleh demonstrasi jalanan di beberapa kota hingga mengakibatkan sedikitnya 10 orang kehilangan nyawa. Suasana chaotic itu masih terasa dan terus terekam dalam memori masyarakat Indonesia.
Saya membayangkan suasana intim dan pedih di malam-malam pahit di rumah para keluarga kelas menengah dan bawah mengadu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sebagai contoh, kawan saya, seorang dosen separuh baya yang telah lulus gelar S-3 merintih dalam doa doanya di malam hari berharap rezeki lebih agar bisa membayar iuran kuliah anaknya. Kemudian, mantan profesional kantor yang diberhentikan dari kerjanya akibat lay off di berbagai perusahaan yang harus menyambung hidup dengan menjadi pengemudi ojek online, sebagai akibat dari sulitnya lapangan pekerjaan terlebih saat umur tidak lagi muda.
Semua itu melahirkan kegundahan di tengah biaya hidup semakin mahal. Bahkan banyak di antara mereka harus menjual aset, seperti rumah dan kendaraan. Sementara di tengah kepedihan kolektif keluarga Indonesia, begitu mudahnya kalangan elite merumuskan anggaran untuk menaikkan tunjangan hidup dan pendapatan mereka dari pajak rakyat Indonesia.
Sebelum membaca dari arena pertarungan kuasa atas elite, penting untuk memahami struktur rasa yang kita alami dalam kolektivitas kebangsaan. Struktur rasa merujuk sosiolog kritis budaya dan seni Raymond Williams (1989) dalam Resource of Hope sebagai dimensi rasa yang dialami oleh kolektivitas manusia berhadapan dengan benturan struktural yang mereka alami.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/20/e88648766072b1f592e2392dd90d1dbc-20250520_Opini_Protokol_Komunikasi_Presidensial.jpg)
Suatu aspirasi kolektif yang tak terartikulasikan secara kognitif, tapi menjadi sentimen kuat secara emosional yang tumbuh dalam masyarakat. Perasaan galau akibat patah hati atas janji dunia modern (mobilitas sosial melalui pendidikan), runtuhnya martabat diri dalam mempertahankan hidup diri dan keluarga akibat belenggu kondisi struktural.
Semua itu bertolak belakang dengan realitas elite yang mereka saksikan saat ini. Saat institusi politik yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat untuk menyambung rasa dan memperjuangkan nasib hidupnya memamerkan hedonisme secara banal dan berdalih bahkan arogan ketika dihadapkan pada realitas kesenjangan yang ada.
Sebagai pedoman membaca struktur rasa yang dialami para manusia Indonesia, paparan ringkas statistik berikut ini dapat membantu memahami struktur ekonomi kita. Seperti diutarakan oleh Badan Pusat Statistik (2019-2024) tercatat pada 2019 proporsi kelas menengah kita sekitar 57,3 juta (21,45 persen), sementara pada 2024 proporsinya turun menjadi 47,85 juta (17,13 persen) sehingga terjadi pengurangan absolut dari jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta (4,32 persen).
Sementara itu terjadi kenaikan kelas menengah rentan (aspiring middle class) pada jangka waktu yang sama dari 48,2 persen tahun 2019 menjadi 49,2 persen. Proporsi penurunan kelas menengah sebesar 4,32 persen ini maknanya sebagian besar turun menjadi kelas menengah rentan dan ada yang terjun bebas menjadi kalangan kelas miskin.
Dari realitas angka-angka statistik ekonomi di atas, pada 2024-2025 menunjukkan bahwa setidaknya jumlah pekerja dari pengemudi ojek daring berkisar (menurut data BPJS Ketenagakerjaan) 2 juta jiwa, sementara data Perusahaan Maxim Indonesia yang bergerak di bidang layanan aplikasi transportasi daring di Indonesia menunjukkan angka 7 juta jiwa. Penghasilan yang mereka dapatkan per hari berkisar Rp 50.000-Rp 100.000. Sementara sekitar 1,7 juta pengemudi ojol belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (CNN Indonesia, 21 Mei 2025; Harian Kompas, 8 Mei 2025).
Dari data yang ada dapat dikatakan bahwa sebagian besar kalangan yang mengalami penurunan kelas ini mencari perlindungan ekonomi terakhir menjadi pengemudi ojol, selain bekerja di sektor UMKM, ataupun pekerja buruh kasar dan rentan.
Di antara data statistik di atas tebersit kisah rakyat Indonesia yang bergumul dalam kerasnya kehidupan untuk menghidupi diri dan keluarga. Pertanyaannya, bagaimana seharusnya negara (eksekutif-legislatif) bersikap? Apa yang perlu dilakukan dalam praktik pengelolaan negara (statecraft) berhadapan dengan ledakan aksi kewargaan (citizen) saat ini?
Pendiri republik kita Tan Malaka (1921) hampir 105 tahun lalu telah mengingatkan, ketika nanti Indonesia merdeka dan memilih sistem demokrasi, keretakan politik menjadi persoalan yang akan menanti. Ketika kalangan elite yang muncul dengan klaim mereka untuk menyuarakan aspirasi rakyat akan berpaling dari suara rakyat, pengabaian ini menjadikan langkah mereka membuat batas dan pagar tinggi dengan rakyat, dan mereka membangun perjumpaan kepentingan dengan sesama elite, baik elite ekonomi maupun politik.
Dari kerisauan Tan Malaka itu, saat ini sepertinya kalangan elite politik melupakan sebuah prinsip bahwa akar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Rakyatlah pemilik kedaulatan. Artinya, kedaulatan itu bukan diserahkan kepada elite melalui mekanisme pemilu karena rakyat tetap sebagai pemilik kedaulatan itu. Elite yang dipilih menjadi wakilnya harus terus mempertanggungjawabkan tindakan, kebijakan, sampai dengan perilakunya kepada sang pemilik kedaulatan.
Nalar dasar dari demokrasi yang terlupakan adalah sikap bela rasa ketika pemilik kedaulatan (rakyat) sedang mengalami kesulitan hidup, sejatinya para elite memantaskan perilaku dan kebijakannya dalam rangka menyelami rasa yang sedang mengendap di batin rakyat Indonesia dengan cara melahirkan kebijakan-kebijakan yang menjadi pelindung beratnya nasib hidup rakyat Indonesia. Pada titik ini, usulan membubarkan DPR bukanlah jawaban, melainkan DPR harus dibenahi, agar tidak memperburuk keadaaan.
Langkah penting harus dilakukan saat ini adalah tindakan politik yang bermula dan bersubstansi etis sampai pada tataran konkret programatik, seperti, pertama, terbangunnya perjumpaan antara pemilik kedaulatan (rakyat) dengan legislatif ataupun eksekutif dalam forum musyawarah rakyat Indonesia semestinya segera mulai dijalankan secara berkesinambungan sebagaimana terinstitusionalisasi pada perwujudan Pancasila dalam sila ke-4.
Kedua, yang harus dipikirkan adalah keterlibatan unsur tokoh masyarakat serta para guru bangsa dalam Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengawasi perilaku etis para wakil rakyat. Dengan jalan itu, dimensi etis dan ideologis untuk mendisiplinkan perilaku elite politik dapat terselenggara.
Ketiga, dalam situasi sulit DPR harus menunjukkan sikap belarasa ataupun empati yang konkret. Tunjangan pendapatan mereka yang telah dinaikkan tidak hanya harus dihapus, tetapi maukah DPR juga mengurangi pendapatan mereka yang telah berlimpah. Hal ini penting untuk menjaga sense of belonging dan partisipasi rakyat dalam institusi politik.
Keempat, segenap regulasi dan perundang-undangan yang semakin menyulitkan kondisi rakyat dalam situasi sulit saat ini harus diubah.
Prioritas kebijakan difokuskan pada kebutuhan dasar rakyat pada sektor pendidikan (seperti pendapatan yang layak bagi pekerja pendidikan), kesehatan, dan jaminan sosial yang layak bagi warga yang menyambung hidup dengan bekerja. Dengan begitu, kita akan menyaksikan malam-malam keluarga Indonesia akan dipenuhi senyuman atas harapan hidup yang lebih baik.
Seperti yang diharapkan pendiri Republik Indonesia, baik Sukarno maupun Hatta, tujuan bernegara kita adalah bagi terselenggaranya kebahagiaan hidup rakyat Indonesia, karena Indonesia kita adalah untuk semua warga Indonesia.
Airlangga Pribadi Kusman, Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga; Direktur Eksekutif Center of Statecraft and Citizenship Studies (CSCS) Universitas Airlangga
Penulis:
Airlangga Pribadi KusmanEditor:
Neli Triana