Kebijakan Baru Impor Bungkil Kedelai Dipertanyakan

Mulai awal Januari 2026, pengusaha di sektor unggas tidak lagi bisa mengimpor pakan ternak, seperti bungkil kedelai. BUMN diberikan kewenangan untuk impor tersebut.

22 Des 2025 11:25 WIB · Ekonomi & Bisnis

Kompas/Bahana Patria Gupta

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah mengalihkan impor soybean meal atau bungkil kedelai melalui badan usaha milik negara (BUMN) mulai awal 2026 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha perunggasan nasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran pasokan pakan ternak, meningkatkan biaya produksi, serta berdampak pada keberlanjutan industri unggas yang selama lebih dari satu dekade telah mencapai swasembada.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, mulai 1 Januari 2026 impor soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai akan dilakukan melalui BUMN, yakni PT Berdikari. Pelaku usaha yang membutuhkan pasokan SBM diwajibkan bernegosiasi dan berkoordinasi langsung dengan BUMN tersebut.

Presiden Peternak Layer Nasional Ki Musbar Mesdi menilai Indonesia hingga kini belum mampu mencapai swasembada kedelai. Kebutuhan kedelai nasional diperkirakan mencapai 4,8 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri masih terbatas, yakni sekitar 300.000 ton.

Biji kedelai sebagai bahan baku soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai hingga kini sebagian besar masih diimpor, terutama dari Amerika Serikat, dengan volume mencapai jutaan ton per tahun. Indonesia belum memiliki pasokan kedelai domestik yang memadai untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri, termasuk sektor unggas.

Pekerja memanen telur dari sebuah peternakan ayam petelur di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). Harga telur di tingkat peternak saat ini berkisar Rp 27.500 per kilogram. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024, jumlah populasi ayam ras petelur secara nasional 414,76 juta ekor. Sementara jumlah populasi ayan ras pedaging secara nasional 3,15 miliar ekor. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Dengan kondisi tersebut, pelarangan impor soybean meal (SBM) secara langsung oleh pelaku usaha dan pengalihannya melalui BUMN dinilai berisiko. Menurut Ki Musbar, kebijakan ini berpotensi melahirkan skema baru berupa kuota impor, kewajiban rekomendasi kementerian, hingga penerbitan surat persetujuan impor (SPI) yang berlapis dan berbiaya tinggi. Situasi ini dikhawatirkan menambah beban industri, terutama bagi peternak dan produsen pakan.

Musbar juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa siapa pun diperbolehkan melakukan impor sepanjang tidak mengganggu produksi dalam negeri dan kebutuhan barang tersebut belum dapat dipenuhi oleh produksi nasional.

“Jika impor SBM oleh pelaku usaha dilarang, kebijakan itu justru bertentangan dengan arahan Presiden. Kebijakan ini diterapkan secara mendadak, padahal sistem yang berjalan selama ini relatif normal dan memberikan manfaat besar,” ujarnya.

Ia mempertanyakan alasan di balik intervensi pemerintah melalui BUMN tersebut. “Sektor perunggasan sudah mencapai swasembada hampir 13 tahun. Mengapa sekarang justru diganggu? Kepentingan siapa yang bermain dalam urusan bungkil kedelai ini?” kata Musbar.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas telah berupaya menghubungi Kementerian Pertanian melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, namun belum memperoleh tanggapan.

Ayam di kandang milik Nawawin di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kamis (24/4/2025). Setelah sebelumnya menjadi peternak mandiri, Nawawin kini bermitra dengan perusahaan peternakan. Hal tersebut dilakukan untuk menhindari kerugian atas jatuhnya harga ayam di tingkat peternak seperti yang saat ini terjadi. Dengan jumlah ayam hingga 6.000 ekor, Nawawin mendapat penghasilan bersih hingga Rp3 juta untuk sekali panen. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Khawatir

Selain aspek pasokan, pelaku usaha juga mengkhawatirkan kualitas soybean meal (SBM) apabila seluruh impor disalurkan melalui BUMN. Musbar mencontohkan pengalaman impor feed wheat (gandum pakan) yang dilakukan melalui BUMN yang, menurutnya, justru berharga lebih tinggi dibandingkan impor langsung oleh pelaku usaha.

“Jika melalui importir swasta, mereka telah memiliki jaringan, fasilitas, dan pengalaman. Sementara itu, melalui BUMN, skema yang kerap diterapkan adalah cash before delivery seperti Bulog. Pertanyaannya, apakah kualitas yang diambil benar-benar premium, atau justru kelas dua dan tiga demi menutup margin BUMN?” ujarnya.

Soybean meal (SBM) merupakan komoditas berkualitas tinggi yang memerlukan penanganan khusus, mulai dari pengaturan suhu, ketersediaan fasilitas pergudangan, hingga manajemen penyimpanan. Penanganan yang tidak tepat berpotensi memicu munculnya anti-nutritional factors yang dapat menurunkan kualitas nutrisi pakan serta berdampak pada kesehatan ayam dan mutu pangan yang dikonsumsi manusia.

“Soybean meal memiliki kandungan protein dan lemak yang tinggi. Lemaknya bersifat sensitif. Jika penanganannya keliru, dampaknya akan berantai hingga memengaruhi kualitas telur dan daging ayam yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Ember berisi kedelai impor antre untuk digiling di sentra pembuatan tahu di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Minggu (6/7/2025). Para pengusaha dan perajin tahu-tempe mengkhawatirkan kondisi perekonomian global yang saat ini tidak menentu akan berimbas terhadap naiknya harga kedelai impor. Menurut panel harga Badan Pangan Nasional, hari ini harga kedelai impor Rp 10.898 per kilogram.

Musbar meminta pemerintah tidak menciptakan biaya ekonomi tinggi pada industri strategis yang langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, intervensi negara melalui BUMN ke sektor swasta yang selama ini telah berjalan baik justru berisiko merusak ekosistem industri.

“Hal yang sudah berjalan baik seharusnya tidak perlu diintervensi. BUMN jangan dipaksakan masuk ke sektor privat yang sudah mapan. Jika hal itu terjadi, risikonya tidak hanya dirasakan industri, tetapi juga masyarakat luas,” kata Musbar.

Ia berharap pemerintah mengevaluasi rencana kebijakan tersebut secara menyeluruh sebelum diterapkan, agar tujuan menjaga ketahanan pangan tidak justru berujung pada gangguan produksi dan kenaikan harga pangan secara nasional.

Soybean meal (SBM) bukan sekadar bahan pelengkap, melainkan bahan pokok dalam pakan ternak karena hampir 80 persen komposisi pakan berbasis nabati. Daging ayam dan telur merupakan sumber protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat, termasuk untuk pemenuhan gizi anak-anak, pelaksanaan program makan bergizi, hingga kelompok lanjut usia. Karena itu, kelancaran pasokan pakan menjadi faktor kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

SBM, lanjut Musbar, merupakan bahan baku strategis dalam pakan ternak ayam, baik ayam pedaging (broiler) maupun ayam petelur (layer). Dalam formulasi pakan, jagung menyumbang sekitar 50 persen, sementara SBM sekitar 25 persen sebagai sumber protein nabati utama.

Ayam-ayam petelur di sebuah peternakan ayam petelur di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). Harga telur di tingkat peternak saat ini berkisar Rp 27.500 per kilogram. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024, jumlah populasi ayam ras petelur secara nasional 414,76 juta ekor. Sementara jumlah populasi ayan ras pedaging secara nasional 3,15 miliar ekor. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Serahkan ke Swasta

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keterlibatan BUMN dalam kegiatan usaha yang sejatinya dapat dijalankan oleh sektor swasta berisiko menurunkan efisiensi ekonomi.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya memfokuskan perannya pada penguatan regulasi serta optimalisasi penerimaan negara. Sementara itu, sektor swasta perlu diberi ruang yang lebih luas untuk menjalankan kegiatan usaha, termasuk di industri peternakan unggas dan pakan ternak.

Prinsip dasar pengelolaan ekonomi yang sehat, lanjut Wijayanto, adalah pembagian peran yang jelas antara negara dan swasta. Kegiatan usaha yang secara alamiah dapat dijalankan oleh sektor swasta sebaiknya tidak diambil alih negara melalui BUMN.

Sebaliknya, BUMN perlu difokuskan pada program-program strategis yang tidak dapat atau sulit ditangani oleh swasta, baik karena keterbatasan skala, tingginya risiko, maupun pertimbangan pelayanan publik. Dengan pembagian peran yang tegas, efisiensi ekonomi dan optimalisasi sumber daya nasional dapat lebih terjaga.

“Pemerintah sebaiknya fokus pada regulasi dan optimalisasi penerimaan pajak. Adapun BUMN diarahkan pada program-program strategis yang tidak dapat ditangani swasta,” kata Wijayanto, Senin (22/12/2025).

Infografik Yakin atau tidak yakinkah Anda dengan pengelolaan BUMN di bawah Danantara, kondisi BUMN akan lebih baik ke depannya?

Wijayanto menilai pelaku usaha swasta cenderung memiliki tingkat efisiensi yang lebih tinggi, baik dari sisi operasional maupun permodalan. Oleh karena itu, efisiensi ekonomi dan optimalisasi sumber daya dinilai lebih mudah diwujudkan melalui mekanisme pasar. Mekanisme ini mendorong pelaku usaha swasta untuk lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar.

Industri peternakan unggas dan pakan ternak merupakan sektor yang selama ini berkembang dengan peran dominan swasta dan telah relatif mapan. Karena itu, intervensi negara melalui BUMN di sektor tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi pasar. Jika negara terlalu jauh masuk ke kegiatan usaha, terdapat risiko inefisiensi dan munculnya biaya ekonomi yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

“Industri peternakan unggas dan pakan ternak merupakan sektor di mana peran swasta perlu dikedepankan,” kata Wijayanto.

Pemerintah tetap memiliki peran penting dalam menjamin keberlanjutan industri melalui kebijakan yang konsisten, kepastian regulasi, serta pengawasan agar praktik usaha berjalan sehat dan berkeadilan. Namun, peran tersebut sebaiknya tidak diwujudkan dalam bentuk penguasaan langsung atas kegiatan bisnis yang selama ini telah berjalan efektif.

Wijayanto mengingatkan kebijakan yang mengaburkan batas antara peran negara dan swasta berpotensi menurunkan daya saing industri nasional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada harga produk pangan, termasuk daging ayam dan telur, yang merupakan sumber protein utama bagi masyarakat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji