EFISIENSI

Pemerintah Siapkan Surat Edaran WFH 1 Hari Sepekan

Terobosan lain seperti penggunaan transportasi umum dan pemanfaatan EBT individu dinilai lebih mendesak.

23 Mar 2026 16:34 WIB · Ekonomi & Bisnis

Lasti Kurnia

Oleh Nina Susilo

 

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan segera menerapkan sistem satu hari kerja dari rumah (work from home) dalam sepekan. Pemerintah menyiapkan surat edarannya pada pekan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan surat edaran ini sedang dipersiapkan dalam komunikasi dengan Harian Kompas, Senin (23/3/2026).

Imbauan sistem kerja dari rumah (WFH), sebagaimana telah disampaikan Airlangga pada pekan lalu, tidak hanya untuk aparatur sipil negara. ”Tetapi juga swasta dan pemda (pemerintah daerah),” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan langkah-langkah pemerintah untuk menjaga defisit APBN tak melampaui tiga persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Salah satunya menerapkan kerja dari rumah (wfh) satu hari dalam sepekan setelah Idul Fitri 2026.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan kerja dari rumah sedang digodok dan difinalkan. Namun, dia memastikan sistem kerja dari rumah satu hari dalam sepekan tak diberlakukan untuk semua sektor.

”Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa, misalnya, sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, sektor perdagangan tentu itu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk kita matangkan,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Kebijakan ini muncul sebagai rencana efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga defisit APBN tak melampaui 3 persen.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pembatalan lawatan Presiden Prabowo Subianto ke China, Sabtu (30/8/2025).

Airlangga dalam keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/3/2026), juga menegaskan, kebijakan kerja dari rumah menjadi salah satu upaya efisiensi anggaran selain memangkas anggaran kementerian/lembaga serta menaikkan pendapatan. Menurut rencana, kebijakan ini diterapkan pasca-Idul Fitri 2026.

”Itu teknisnya sedang akan disiapkan karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda,” katanya.

Airlangga tak menjelaskan sampai berapa lama sistem kerja dari rumah akan diterapkan. Presiden Prabowo disebut menilai penghematan yang dicapai dari satu hari kerja dari rumah per minggu sangat signifikan, yakni sekitar seperlima dari konsumsi BBM harian.

”Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya (untuk menentukan kapan satu hari WFH berakhir),” lanjut Airlangga.

Prasetyo juga menegaskan, kebijakan kerja dari rumah adalah kebijakan efisiensi kerja. ”Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan. Insya Allah, pasokan BBM tidak masalah, pasokan BBM aman,” ujarnya.

Antrean panjang sepeda motor yang hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di jalan raya Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/3/2026) malam. Pemerintah memperkirakan pasokan BBM nasional mampu mencukupi kebutuhan hingga sekitar 30 hari ke depan. Ketersediaan energi juga dipastikan aman untuk menghadapi kenaikan permintaan pada masa libur Idul Fitri di tengah tantangan komoditas energi global efek konflik di Timur Tengah.

Perwakilan dunia usaha meminta supaya penerapan sistem kerja dari rumah dilakukan secara fleksibel. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sanny Iskandar menyebutkan, pelaku usaha sangat sensitif dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, penyesuaian dan efisiensi pasti langsung dilakukan.

Oleh karena itu, Sanny berharap, ada pembenahan transportasi umum yang terjangkau, memadai, dan terintegrasi. Ia juga meminta pemerintah memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Dengan demikian, pelaku usaha bisa terus mendorong lapangan kerja formal terus terbuka dan bertambah.

Quote

Pelaku usaha sangat sensitif dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, penyesuaian dan efisiensi pasti langsung dilakukan.

Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan ini seperti mengikuti Sri Lanka. Namun, di Sri Lanka, sistem kerja dari rumah menjadi mutlak karena antrean di SPBU sudah mengular. Sementara di Indonesia stok tampak masih memadai.

Namun, apabila pemerintah berharap ada penghematan konsumsi BBM dalam penerapan kerja dari rumah, Achmad menilai, semestinya ada beberapa kebijakan pelengkap yang diterapkan.

Sebab, sistem kerja dari rumah semata hanya akan memindahkan beban konsumsi BBM untuk transportasi ke beban listrik dan internet di rumah. Bukan tidak mungkin, pegawai bekerja dari kafe yang berarti masih ada beban penggunaan BBM yang digunakan.

Umbu Hinggu Panjanji mengecek pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Mbakuhau di Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (2/2/2021). Listrik yang dihasilkan oleh PLTMH tersebut disalurkan ke masyarakat melalui Koperasi Jasa Peduli Kasih. Kompas/Wawan H Prabowo

Achmad yang juga CEO dan Co-Founder Narasi Institute pun mengusulkan kebijakan pelengkap seperti relaksasi penggunaan listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) yang dikelola masyarakat atau individu. Saat ini, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan masyarakat atau badan usaha yang memiliki pembangkit listrik untuk menjualnya kepada PLN sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Usulan kedua adalah melengkapi sistem kerja dari rumah dengan ukuran produktivitas terutama untuk ASN. Tanpa ukuran dan prosedur operasi standar (SOP) yang jelas, sistem ini bisa saja sekadar menjadi giliran libur tambahan. Imbasnya, layanan publik akan terganggu.

Ia juga menyerukan agar pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum. Saat ini, pengguna kendaraan pribadi masih mendominasi, termasuk pada ASN ataupun pejabat pemerintahan dan negara.

Quote

Tinggal pemerintah mengatur supaya penyediaan untuk kebutuhan domestik diutamakan.

”Bila kegentingan yang terjadi tinggi (terkait pasokan BBM), seruan penggunaan transportasi umum perlu dilakukan, bahkan ini bukan hanya satu dua hari atau satu dua bulan,” ucap Achmad.

Kewajiban pelaku usaha untuk mendahulukan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) pada bahan baku alternatif yang murah kendati tak terlalu ramah lingkungan, lanjut Achmad, perlu diterapkan. Bahan baku yang dimaksud seperti batubara dan kelapa sawit.

”Masalahnya, sawit dan batubara dikuasai oligarki yang pasti lebih ingin menjual ke luar negeri, ketika harga sedang naik. Tinggal pemerintah mengatur supaya penyediaan untuk kebutuhan domestik diutamakan,” katanya.

Tampak tumpukan batubara di Pelabuhan Tarahan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/10/2025). Pelabuhan Tarahan ialah pintu utama batubara yang diproduksi PT Bukit Asam Tbk, untuk dikapalkan dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Pekerja memindahkan tandan buah segar (TBS) sawit ke dalam truk besar untuk dibawa ke pabrik pengolahan di Muaro Jambi, Rabu (9/11/2022). Curah hujan yang tinggi belakangan menekan produksi sawit di tengah tingginya harga pasar TBS dalam sebulan terakhir.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, penerapan kerja dari rumah satu hari dalam sepekan akan mengganggu pelayanan publik dalam sektor ketenagakerjaan.

”Pelayanan mediasi perselisihan PHK (pemutusan hubungan kerja), THR (tunjangan hari raya), dan upah akan terganggu, juga pengawasan implementasi syarat dan norma kerja di tempat kerja (akan terganggu). Semuanya ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tapi harus tatap muka,” tuturnya.

Perusahaan atau pabrik swasta pun diperkirakan tak mungkin menerapkan sistem kerja dari rumah. Sebab, operasi produksi akan berlangsung setiap hari tanpa henti. Jika dipaksakan, ekspor-impor barang akan terganggu.

Adapun untuk pegawai negeri sipil, Said Iqbal menilai, sistem kerja dari rumah atau kerja dari mana saja hanya sedikit pengaruhnya pada penghematan anggaran dan BBM. Penghematan lebih baik dilakukan dengan mewajibkan penggunaan transportasi publik dan penghematan penggunaan listrik.

”Saya harap, penerapan WFH satu hari sepekan dilakukan secara fleksibel, bukan mutlak diseragamkan. Kalau mau penghematan adalah potong anggaran untuk proyek mercu suar pemerintah,” katanya, Jumat (20/3/2026).

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul