Survei KPK: Polri dan Mayoritas Pemda Paling Rentan Korupsi

Survei Penilaian Integritas KPK sekaligus memotret bagian-bagian di instansi pemerintah yang rentan korupsi. Harapannya celah ditutup untuk mencegah korupsi.

22 Jan 2025 18:57 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas terbaru yang melibatkan ratusan instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah. Salah satu yang disoroti adalah masih rentannya korupsi di pemerintah daerah. Di level pusat, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang jadi sorotan.

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025), melibatkan 641 instansi yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan 2 badan usaha milik negara (BUMN). SPI bertujuan untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan eksper.

Total responden dalam SPI berjumlah 601.453 orang. Proses survei dimulai dari pemetaan data populasi yang dikirimkan kementerian/lembaga/perangkat daerah, lalu sampling responden, pengiriman laman kuesioner lewat Whatsapp dan e-mail, kemudian pengisian kuesioner. Hasil penilaian integritas dibagi dalam tiga kelompok, yakni rentan (merah/di bawah 72,9), waspada (kuning/73-77,9), dan hijau (terjaga/78-100).

Sebanyak 82 persen pemerintah provinsi tergolong rentan korupsi, 11 persen kategori waspada, dan hanya 3 persen yang integritasnya terjaga. Sementara itu, 67 persen pemerintah kabupaten/kota tergolong rentan korupsi, 27 persen waspada, dan hanya 6 persen sisanya yang terjaga.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK.

Lebih jauh, indeks SPI tingkat provinsi dibagi dalam tiga kategori, yakni tipe besar (anggaran di atas Rp 8,6 miliar), tipe sedang (anggaran Rp 4,3 miliar sampai Rp 8,6 miliar), dan tipe kecil (anggaran di bawah Rp 4,3 miliar).

Tipe besar dipuncaki oleh Jawa Tengah dengan nilai 79,5 dan terendah diduduki oleh Sumatera Utara dengan nilai 58,5. Kategori sedang, tertinggi Bali dengan nilai 78 dan terendah ada di Riau dengan 62,8 poin. Sementara tipe kecil, tertinggi DI Yogyakarta dengan nilai 74,6 dan terendah Maluku Utara 57,4.

Hal serupa juga dilakukan pada pemerintah kabupaten/kota. Tipe besar, tertinggi Kota Yogyakarta dengan nilai 79,4 dan terendah Kota Makassar dengan nilai 62,3. Tipe sedang, tertinggi Kota Tegal dengan nilai 80,6 dan terendah Kota Palu 56,9. Tipe kecil, tertinggi Kota Pekalongan dengan nilai 82,3 dan terendah Kota Sungaipenuh dengan nilai 61.

Quote

Saya menggarisbawahi yang statusnya rendah ini terutama di pemerintah daerah ternyata masih banyak, ya, bahkan mungkin hampir 82 persen untuk tingkat provinsi, ya, kemudian kabupaten kota itu 67 persen. Nah, yang perlu juga dievaluasi ini dari Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, hanya 3 persen instansi kementerian yang rentan korupsi, 35 persen waspada, dan 62 persen masih terjaga. Pada instansi lembaga, 8 persen tergolong rentan, 21 persen waspada, dan 68 persen masih terjaga. Kategorisasi kementerian dan lembaga juga dibagi menjadi tiga, yakni besar (anggaran di atas Rp 6,311 miliar), sedang (Rp 1,645 miliar-Rp 6,311 miliar), dan kecil (kurang dari Rp 1,645 miliar). Kategorisasi juga melihat jumlah pegawainya.

Tipe besar, kementerian dengan indeks tertinggi adalah Kementerian Keuangan (83,4) dan terendah Kementerian Perhubungan (73,5). Tipe sedang, tertinggi Kementerian Luar Negeri (85,7) dan terendah Kementerian Ketenagakerjaan (71,3). Tipe kecil, tertinggi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (83,4) dan terendah Kementerian BUMN (73,5).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto berpidato saat acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hasil SPI 2024 yang dilakukan KPK yang mencakup sejumlah lembaga penyelenggara pemerintahan dengan hasil nilai indeks 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya, di mana indeks SPI tahun 2023 adalah 70,97. KPK melakukan survei ini dengan 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 ribu pegawai di internal kementerian/lembaga, pemprov, dan pemda; 201.927 dari masyarakat; dan 8.772 ahli. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 22-1-2025

Untuk lembaga, tipe besar (anggaran di atas Rp 6,311 miliar) dengan indeks tertinggi adalah Bank Indonesia (86,7) dan terendah Polri (70,9). Tipe sedang (Rp 1,645 miliar-Rp 6,311 miliar), tertinggi Badan Pusat Statistik (84,3) dan terendah Basarnas (74,2). Tipe kecil (kurang dari Rp 1,645 miliar), tertinggi Wantannas (85,8) dan terendah KPI (68,2).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, SPI menampung data hingga unit terkecil di setiap instansi. Dengan begitu, dapat diketahui bagian atau subbagian apa yang rentan terhadap korupsi sehingga tiap instansi bisa melakukan evaluasi.

”Saya menggarisbawahi yang statusnya rendah ini terutama di pemerintah daerah ternyata masih banyak, ya, bahkan mungkin hampir 82 persen untuk tingkat provinsi, ya, kemudian kabupaten dan kota itu 67 persen. Nah, yang perlu juga dievaluasi ini dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Setyo yakin setiap instansi dari pusat hingga daerah sudah mengetahui apa saja yang bisa dikerjakan untuk memperbaiki integritas masing-masing. Sebab, masalahnya selama ini berkutat pada pengadaan barang dan jasa, kualitas pengadaan, hingga pemenang tender yang secara keseluruhan bisa diperbaiki lewat komitmen pejabat setempat.

Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi saat digelandang petugas menuju mobil tahanan setelah ekspos penahanan dirinya bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/1/2025). Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Karna Suswandi diduga menerima uang kutipan sekitar Rp 5,5 miliar dari rekanan proyek yang mengerjakan proyek-proyek dengan dana PEN tersebut. Sedangkan Eko Prionggo Jati juga diduga mengambil kutipan sekitar Rp 811 juta. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 21-1-2025

Selain itu, KPK juga bakal berusaha untuk memberikan arah atau peta jalan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk memperbaiki integritasnya. Meski KPK tak ada fungsi pengawalan atau pendampingan, lembaga antirasuah itu tetap bisa berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah lainnya.

Komitmen pemimpin

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pemerintah daerah sudah berulang kali mendominasi sebagai instansi yang rentan korupsi. Meski begitu, perbaikan harus didalami pada kasus di setiap daerah. Namun, secara umum, semuanya tergantung pada komitmen pemimpin masing-masing.

”Itu harus diteliti masing-masing daerah. Namun, secara umum, kalau boleh kami bilang, belajar yang kementerian. Tergantung pada komitmen pimpinan. Kalau ada pimpinannya bilang mari kita targetkan hijau, semua bergerak ke sana. Jadi, rasanya kalau dari KPK melihat praktik yang di kementerian kemarin gitu, rasanya sangat tergantung pada pimpinan lembaga,” tuturnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menerima ucapan selamat dari para tamu seusai acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hasil SPI 2024 yang dilakukan KPK yang mencakup sejumlah lembaga penyelenggara pemerintahan dengan hasil nilai indeks 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya, di mana indeks SPI tahun 2023 adalah 70,97. KPK melakukan survei ini dengan 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 ribu pegawai di internal kementerian/lembaga, pemprov, dan pemda; 201.927 dari masyarakat; dan 8.772 ahli. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 22-1-2025

Pahala pun mempertanyakan apa alasan pemerintah daerah tak kunjung membaik nilai integritasnya. Padahal, kucuran dana, insentif, dan lainnya sudah disediakan. Apabila masih belum ada komitmen dari pemerintah daerah untuk memperbaiki indeksnya, maka KPK akan mencoba koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Lebih jauh, apabila seluruh pemerintah daerah menerapkan SPI sebagai indikator kinerja utama, Pahala memastikan tingkat integritas mereka akan membaik.

Di sisi lain, Pahala pun menyoroti indeks integrasi kepolisian yang tergolong merah. Namun, Polri harus dilihat lagi lebih rinci karena responden berasal dari internal dan eksternal yang berpotensi membuat mereka menjadi rentan korupsi. Lagi pula, Polri terbagi dalam unit-unit yang bisa diperiksa apa yang bermasalah.

”Polri, sekali lagi, kita harus lihat detail ya. Jadi kan ada elemen ini internal atau eksternal yang bikin dia merah paling parah. Udah gitu di unit yang mana,” kata Pahala.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro