Berkaca pada survei Litbang Kompas, PKS bakal menggerakkan anggota DPR/DPRD-nya. Ketum PKB Muhaimin Iskandar bakal ”turun gunung” ikut kampanye di Pilkada Jabar.
14 Nov 2024 11:40 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik mengatur siasat untuk membendung larinya pemilih mereka ke Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat seperti terpotret dari hasil survei Litbang Kompas. Partai seperti Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa optimistis bahwa pemilih mereka di pemilu lalu akan solid mengusung calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai di Pilkada Jabar.
Mengacu hasil survei Litbang Kompas pada 1-9 November 2024 yang dirilis di harian Kompas/Kompas.id, hari ini, elektabilitas pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 65 persen. Pasangan ini diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sembilan partai nonparlemen.
Posisi selanjutnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Nasdem, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, menguasai 9 persen pemilih. Dua pasangan calon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 yang diusung PDI-P, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan paslon nomor urut 1 yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, berada di posisi selanjutnya dengan dukungan pemilih di bawah 5 persen.
Jika ditilik dari pilihan responden di pemilu lalu, sebanyak 50,8 persen pemilih PKS di pemilu lalu justru memilih pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Begitu pula sebanyak 55 persen pemilih Nasdem. Selain itu, sebanyak 55,6 persen pemilih PKB juga lebih memilih Dedi-Erwan alih-alih Acep-Gita. Hal serupa terlihat pada pemilih PDI-P yang mayoritas justru memilih pasangan Dedi-Erwan (77,3 persen).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/12/f174ebaf-1600-4982-bd20-a1318dcc2e89_png.png)
Adapun dari pemilih parpol pengusung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, mayoritas sudah solid mengusung pasangan tersebut. Misalnya, sebanyak 72,9 persen pemilih Gerindra memilih Dedi-Erwan. Begitu pula sebanyak 69,7 persen pemilih Golkar.
Sebagai gambaran, hasil Pemilu 2024 di Jabar untuk perebutan kursi DPR, Golkar meraih suara paling banyak dengan meraup 4.292.082 dukungan suara pemilih. Posisi Golkar ditempel ketat Gerindra dan PKS. Gerindra berada di peringkat kedua dengan 4.197.376 suara, sedangkan PKS mendapat 3.505.195 suara. Selanjutnya, PDI-P mendapat 2.983.432 suara dan PKB dengan 2.876.990 suara.
Meski banyak pemilih PKS memilih Dedi-Erwan, Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi tetap optimistis Syaikhu-Habibie tetap bisa memenangkan Pilkada Jabar 2024. Sisa waktu kampanye selama sekitar dua pekan atau hingga 23 November mendatang bakal diintensifkan oleh PKS untuk ”mengembalikan” pemilih partai agar memilih pasangan yang diusung partai.
”Pasti akan melakukan langkah-langkah strategis untuk merapatkan diri ke masyarakat lebih dalam lagi. Berusaha untuk memenangkan pasangan Syaikhu itu,” kata Aboe Bakar.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/29/41f0a94c-056c-4a7a-a133-36f5d33c7d9f_png.png)
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini pun masih yakin Syaikhu-Habibie bisa memenangkan Pilkada Jabar. Ia melihat, hasil survei sejumlah lembaga, termasuk survei Litbang Kompas, masih bisa berubah dalam sisa dua minggu masa kampanye pilkada.
Selama ini, menurut dia, PKS sudah bekerja serius, baik struktur partai maupun kadernya, dalam memenangkan pasangan Syaikhu-Ilham.
”Kita menurunkan presiden (Ahmad Syaikhu sebelum maju di Pilkada Jabar menjabat Presiden PKS) ini artinya PKS serius untuk terlibat dalam membangun Jawa Barat yang sebelumnya sudah pernah dipimpin oleh kader PKS. Yang kedua, memang Pak Syaikhu ini kan munculnya belakangan dibandingkan beberapa kandidat yang lain. Tapi bukan berarti belakangan muncul itu lalu dia otomatis tidak bisa menang,” tutur Jazuli.
Sejak pilkada langsung pertama digelar di Jabar pada 2008, sudah dua kali PKS memenangkan calonnya untuk memimpin Jabar. Persisnya pada Pilkada Jabar 2008 dan 2013. Makanya kala itu, Jabar dikenal sebagai basis suara PKS. Namun kemudian, pada Pilkada Jabar 2018, pasangan yang diusung oleh PKS kalah suara dari pasangan yang diusung PKB, Nasdem, PPP, dan Hanura, yakni Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum.
Agar bisa kembali merebut kemenangan di Pilkada Jabar 2024, Jazuli melanjutkan, kader PKS bakal lebih intensif meyakinkan pemilih, termasuk pemilih PKS di pemilu lalu, di sisa dua pekan masa kampanye.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/29/54773317-cfd0-4b74-b8ba-ac22667d3c63_jpeg.jpeg)
Anggota DPRD/DPR dari Jabar juga akan dikerahkan untuk mengoptimalkan pemenangan Syaikhu-Ilham. ”Kita juga menggerakkan anggota Dewan. Bukan sekadar bergerak, melainkan bisa jadi kita akan minta mereka juga iuran semuanya untuk kemenangan Pilkada Jawa Barat, DKI, bahkan Banten ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PKB Syaiful Huda berpandangan, pasangan Dedi-Erwan diuntungkan karena lebih awal memulai sosialisasi sebagai kandidat di Pilkada Jabar, terutama Dedi Mulyadi. Adapun tiga pasangan kandidat lainnya baru muncul ketika mendekati pendaftaran pilkada, sekitar Agustus 2024.
Meski demikian, PKB pun tetap optimistis bisa memenangkan Acep-Gita. Modal suara PKB di Pemilu 2024 di Jabar sebanyak 2,8 juta pemilih, diyakini bisa menjadi modal bagi pasangan Acep-Gita. Huda meyakini setidaknya 70-85 persen pemilih akan memilih pasangan yang diusung PKB tersebut.
”Dua minggu terakhir ini betul-betul menjadi pertaruhan dan saya termasuk yang meyakini karena pemilih Jawa Barat termasuk pemilih yang anomali. Dua minggu ini akan menjadi penentu,” katanya.
Berbagai strategi pemenangan bakal disiapkan, mulai dari memaksimalkan debat Pilkada Jabar hingga melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam kampanye terbuka di Jawa Barat. Selain itu, kampanye ”udara” di media sosial juga akan dimasifkan, terutama konten-konten dari debat pilkada.
Pengajar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, berpandangan aspek ketokohan dan popularitas calon merupakan hal penting dalam setiap pilkada.
Karena itu, tidak ada jaminan bahwa pendukung partai politik akan konsisten untuk memilih kandidat yang diusung parpol tersebut karena pemilih juga akan melihat ketokohannya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/11/e7222a36-e8d1-4bad-beb5-5e2dc42f5b92_jpg.jpg)
”Di Jabar ini kelihatannya sangat tergantung dengan sosok yang sudah dikenal publik secara luas. Yang popularitasnya juga sudah baik dan bagus. Jadi, calon lain kelihatannya tidak begitu bisa menyeimbangkan dengan calon yang sudah punya popularitas yang bagus itu,” ujar Aditya.
Kalau calonnya istilah mereka itu dijual atau di ’marketing’-nya itu oke, menarik, mereka tentu akan semangat.
Aditya menduga, ketika kandidat yang diusung kurang ketokohannya, akan memengaruhi kerja mesin partai. Tanpa peluang kemenangan yang cukup, mesin partai tidak akan berjalan maksimal.
”Itu kelihatannya tidak bergerak karena memang potensi si calonnya. Jadi, potensi calonnya itu menjadi sangat penting. Bukan hanya di Jawa Barat, melainkan hampir semua tempat juga demikian. Kalau calonnya istilah mereka itu dijual atau di marketing-nya itu oke, menarik, mereka tentu akan semangat,” tutur Aditya.
Menurut Aditya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempermudah syarat pencalonan di pilkada ketika mendekati masa pendaftaran juga membuat partai politik tidak punya waktu cukup untuk menghadirkan kandidat terbaik. Akhirnya, banyak parpol yang mengumumkan pasangan pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon tanpa ada sosialisasi yang optimal sebelumnya.
”Kalau mereka punya harapan bisa mencalonkan sendiri, misalkan kayak PDI-P tentu mereka punya pandangan, kita udah siapin calon yang ready dari tahun sebelumnya. PKS juga kan dadakan yang dianggap paling siap ya presidennya, meskipun sisi keuangannya juga enggak gampang,” katanya.
Pada 20 Agustus lalu atau hanya berjarak sepekan dari masa pendaftaran calon di pilkada, 27-29 Agustus 2024, MK membacakan putusannya yang menyatakan Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada yang mengatur tentang ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu tak berlaku.
MK menyamakan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik dengan jalur perseorangan. Dengan demikian, lebih longgar bagi parpol untuk mengajukan calon di pilkada.
=============================================================
Kompas mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Group Politik & Hukum ”Survei Pilkada Serentak 2024”. Melalui grup tersebut, Kompas akan mengirimkan rekomendasi bacaan terkait Survei Pilkada Serentak 2024. Klik di sini untuk mendaftar dan bergabung.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan