Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengatakan, seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar. Seluruh tahapan sesuai hingga hari-H pada 27 November 2024.
08 Nov 2024 18:15 WIB · Politik & Hukum
Oleh Iqbal Basyari - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Jumat (8/11/2024) atau 19 hari menuju pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah 2024, seluruh tahapan tidak menemui kendala. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara telah terbentuk dan logistik pilkada telah tiba di Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai jadwal dan diharapkan tidak ada kendala hingga pemungutan suara pada 27 November.
Ia menuturkan, seluruh kebutuhan logistik pilkada telah dicetak dan didistribusikan ke daerah-daerah. Saat ini, KPU kabupaten/kota tengah melakukan proses sortir, lipat, pengesetan, dan pengepakan surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan. Seluruh logistik dijadwalkan tiba di tempat pemungutan suara (TPS) paling lambat pada satu hari sebelum pemungutan suara.
Di sisi lain, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai ujung tombak pilkada telah dilantik pada Kamis (7/11/2024). Tak kurang dari 3 juta anggota KPPS yang akan melayani pemilih di 435.296 TPS mulai mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penyelenggaraan pilkada.
Adapun pelaksanaan kampanye yang tinggal tersisa sekitar dua pekan relatif berjalan lancar. KPU telah memfasilitasi debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon di 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
”Persiapan menjelang Pilkada 2024 mencapai 99 persen,” ujar Afifuddin di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Pilkada 2024 akan digelar serentak di 545 daerah. Sebanyak 1.557 pasangan calon akan berkontestasi memperebutkan kursi kepala dan wakil kepala daerah. Namun, ada 37 daerah yang hanya diikuti oleh calon tunggal.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/08/08a8a79a12af648e486b1e9e3a716fdc-IMG_0469.jpeg)
Anggota KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, menambahkan, bimtek untuk KPPS di Jakarta Pusat digelar pada 8-10 November 2024. Dari tujuh anggota KPPS, hanya empat anggota yang mengikuti bimtek, yakni KPPS 1 atau ketua KPPS, anggota KPPS 4, anggota KPPS 5, dan anggota KPPS 2 atau KPPS 3.
Menurut dia, ada keterbatasan anggaran sehingga bimtek tidak bisa dilakukan kepada seluruh anggota KPPS seperti saat Pemilu 2024. Penunjukan empat anggota KPPS untuk mengikuti bimtek juga dilakukan berdasarkan tugas dan fungsi mereka yang dianggap vital dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selama bimtek, lanjut Sahat, ada sejumlah materi yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang menjadi fasilitator. Beberapa materi di antaranya terkait Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap), penulisan C Hasil, serta simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/17/084825d0-18fd-48cf-ab08-7b3d493b81ad_jpg.jpg)
Setelah selesai bimtek, pihaknya akan melakukan pendalaman materi di tiap-tiap TPS yang berada dalam satu RW. Hal itu dilakukan agar seluruh KPPS lebih memahami tugas masing-masing sehingga mengurangi potensi kesalahan saat bertugas.
”Pada saat pendalaman, KPPS yang tidak ikut bimtek akan dilibatkan untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait tugas mereka di TPS,” ucap Sahat.
Ia melanjutkan, pihaknya sempat kekurangan jumlah pendaftar KPPS selama masa seleksi terbuka pada 17 September hingga 5 Oktober. KPU Jakpus kemudian memindahkan beberapa anggota KPPS ke TPS terdekat yang masih kekurangan. Selain itu, pihaknya juga meminta usulan nama dari tokoh masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan 10.794 petugas KPPS di 1.542 TPS se-Jakpus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/07/75d9cbab-c02f-4a52-aab5-a37fd227a5f6_jpg.jpg)
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh mengatakan, masih ada waktu cukup panjang sejak pelantikan KPPS hingga pemungutan suara. Jeda waktu selama lebih dari dua pekan ini mestinya dimanfaatkan KPU untuk menggelar bimtek berkelanjutan.
Pelaksanaan bimtek juga cenderung hanya formalitas, yang penting kegiatannya berjalan. Padahal, belum tentu semua KPPS bisa memahami materi-materi selama bimtek.
Menurut dia, bimtek yang dilakukan sekali setelah pelantikan KPPS masih kurang maksimal. Sebab, materi yang diberikan cukup banyak dan tidak semua anggota KPPS telah berpengalaman di pemilu atau pilkada sebelumnya. Apalagi, ada sebagian daerah yang tidak mengikutsertakan seluruh anggota KPPS dalam bimtek.
”Pelaksanaan bimtek juga cenderung hanya formalitas, yang penting kegiatannya berjalan. Padahal, belum tentu semua KPPS bisa memahami materi-materi selama bimtek,” ucap Rendy.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/07/26b41023-e220-4f84-a7b4-67a999bdd92e_jpg.jpg)
Oleh karena itu, bimtek berkelanjutan perlu digelar oleh jajaran KPU di daerah. Masih ada jeda waktu yang memadai untuk memastikan seluruh anggota KPPS memahami teknis-teknis kepemiluan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Apalagi, kesalahan ataupun pemahaman yang berbeda antaranggota KPPS dalam teknis pemilu sering kali berujung pada tuduhan politis. Seperti ketika ada kekeliruan dalam mengisi formulir dan mengunggah data di Sirekap yang dituduh sebagai bentuk kecurangan pemilu. Padahal, kesalahan itu cenderung disebabkan kekeliruan teknis tanpa ada tendensi memenangkan salah satu kandidat.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Suhartono .