Pertemuan antara Kemenkes dan para dekan fakultas kedokteran terkait diskusi pembangunan kesehatan nasional batal terselenggara karena tak ada undangan yang hadir.
23 Mei 2025 18:00 WIB · Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS — Agenda pertemuan antara Kementerian Kesehatan dan para dekan fakultas kedokteran di sejumlah perguruan tinggi yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (23/5/2025), dibatalkan karena tidak ada undangan yang hadir. Menurut rencana, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan oleh para dekan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sebelumnya, para dekan fakultas kedokteran yang diundang oleh Kementerian Kesehatan terkait diskusi strategis pembangunan kesehatan nasional sudah menyatakan tidak akan menghadiri undangan tersebut. Sampai Kamis malam, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa agenda tersebut masih terjadwal. Namun, pada Jumat siang baru dipastikan bahwa agenda tersebut dibatalkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/5/2025). ”(Acaranya) batal karena tidak ada yang hadir,” ujarnya.
Adapun acara tersebut mengundang sejumlah pejabat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta 26 dekan fakultas kedokteran dari perguruan tinggi, antara lain dekan fakultas kedokteran Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Pelita Harapan, dan Universitas Yarsi Jakarta.
Dalam undangan disebutkan bahwa tujuan diskusi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk mendukung prioritas pembangunan kesehatan nasional dan percepatan transformasi sistem kesehatan. Dalam diskusi ini juga diharapkan ada dialog antara Kementerian Kesehatan dan para dekan fakultas kedokteran.
Dihubungi secara terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang juga Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso mengatakan, para dekan fakultas kedokteran sudah sepakat untuk tidak menghadiri undangan tersebut. Keputusan ini bukan berarti tidak menghargai undangan yang diberikan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi akademik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/20/6d987e6bc77ca876d8dd1275d244a7ce-cropped_image.jpg)
”Dari pengalaman sebelumnya, hasil diskusi tidak pernah digunakan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan. Kementerian Kesehatan bahkan mem-framing negatif institusi pendidikan kedokteran,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam forum pertemuan dengan Kementerian Kesehatan sebelumnya, perwakilan dari institusi pendidikan kedokteran juga dinilai telah dimanipulasi secara naratif untuk memberikan kesan bahwa seluruh peserta yang hadir setuju dengan kebijakan yang dibahas. Sementara banyak kritik dan masukan dari institusi pendidikan yang justru diabaikan dan tidak dicantumkan dalam hasil akhir.
Keputusan ini bukan berarti tidak menghargai undangan yang diberikan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi akademik.
Menurut Budi, dibandingkan dengan membuka diskusi tersebut, Kementerian Kesehatan bisa mengimplementasikan masukan yang sudah disampaikan sebelumnya lewat para guru besar dan akademisi di fakultas kedokteran dari sejumlah perguruan tinggi.
Masukan tersebut, antara lain, mewujudkan penegakan hukum yang lebih diarahkan pada individu pelaku, bukan pada sistem pendidikan secara keseluruhan. Dalam kasus perundungan dan kekerasan seksual di pendidikan kedokteran, Kementerian Kesehatan secara sepihak memberhentikan proses pendidikan klinik, seperti pendidikan dokter spesialis anestesiologi di Universitas Diponegoro-RS Kariadi Semarang dan pendidikan dokter spesialis anestesiologi Universitas Padjadjaran-RS Hasan Sadikin Bandung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/50e8594442b453d02f3f5a20bb04f114-6f741c1b_a19b_4a9b_85b8_1ce32b2f7431.jpg)
Masukan lain yang disampaikan AIPKI adalah penolakan terhadap keputusan pemindahan tenaga pendidikan yang juga staf medis RS vertikal tanpa koordinasi dari institusi pendidikan. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga diminta untuk lebih transparan dalam proses pembentukan kolegium pendidikan kedokteran.
Budi menyampaikan, apabila masukan yang diberikan oleh institusi pendidikan kedokteran tersebut tidak juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Terkait dengan hal-hal yang akan disampaikan kepada Kemendiktisaintek, itu masih akan dibahas dengan para dekan.
”Kami akan berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek sebagai infrastruktur kami untuk mencari jalan keluar,” ucapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Khairul Munadi mengatakan, koordinasi dan dialog secara rutin selalu dilakukan dengan para dekan fakultas kedokteran dan akademisi bidang kedokteran dalam menyusun berbagai kebijakan terkait pendidikan kedokteran.
Secara khusus, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pun telah membentuk tim kajian kebijakan pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan bersama para pakar dari fakultas kedokteran. Sebagai upaya lebih lanjut, Kemendiktisaintek akan mengajak Kementerian Kesehatan untuk melakukan dialog dengan para dekan dan para pakar pendidikan kesehatan.
”Kemendiktisaintek bersama Kemenkes melalui komite bersama akan melakukan dialog lebih lanjut dengan para dekan FK (fakultas kedokteran) dan para pakar untuk menindaklanjuti strategi transformasi pendidikan kedokteran yang telah disepakati bersama,” ujar Khairul.
Penulis:
Deonisia ArlintaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar