Tiada Elemen Masyarakat Sipil di Pimpinan KPK Baru, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Masyarakat sipil mempertanyakan pimpinan KPK baru yang didominasi aparat. Hal ini mengingat institusi penegak hukum jadi bagian yang diawasi KPK.

21 Nov 2024 21:32 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan, Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Tak ada perwakilan masyarakat sipil dan perempuan pada komposisi pimpinan KPK yang baru ditetapkan oleh Komisi III DPR. Seluruh pimpinan diisi oleh pejabat dari lembaga negara seperti kejaksaan, kehakiman, kepolisian, dan auditor. Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.

Dalam rapat pleno penetapan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029 bersama Wakil Ketua KPK 2024-2029 Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Mereka terpilih lewat pemungutan suara (voting) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2024).

Setyo Budiyanto merupakan perwira polisi aktif berpangkat Komisaris Jenderal. Sementara Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak memiliki latar belakang jaksa, bahkan Fitroh merupakan jaksa aktif. Sementara Agus Joko Pramono berkarier sebagai auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Ketua Indonesia Memanggil atau IM 57+ Lakso Anindito, tidak adanya representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan KPK terpilih menunjukkan pemerintah tak memiliki komitmen kuat memberantas korupsi. Sebab, pimpinan malah berasal dari lembaga obyek pengawasan KPK.

Anggota Komisi III menunggu dimulainya rapat pleno pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas KPK oleh anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dalam pemilihan tersebut Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK, disusul Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono sebagai anggota. Sementara itu, Komisi III memilih Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Kompas/Hendra A Setyawan

”Pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reformasi KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis.

Selain itu, DPR juga tak berkomitmen untuk mereformasi KPK. Kandidat petahana yang kini masih menjabat Wakil Ketua KPK kembali terpilih. Padahal, Johanis Tanak berpotensi memiliki catatan etik, tidak inovatif, termasuk keinginan untuk menghapus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Quote

Jadi ini tentu sangat mengecewakan karena tidak adanya unsur masyarakat sipil, tidak adanya unsur profesi, bahkan juga tidak ada unsur perempuan.

Meski tak puas dengan hasil pilihan Komisi III DPR, Lakso berharap para pimpinan KPK terpilih bersedia mundur dari jabatan dan institusi awal mereka. Dengan begitu, mereka bisa fokus dan loyal terhadap KPK, tanpa pengaruh dan iming-iming kinerja dari institusi lama.

”KPK adalah tempat inovasi pemberantasan korupsi harus dibangun. Tanpa adanya semangat independensi, hal tersebut mustahil dilakukan. Untuk itu, independensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK,” terangnya.

Calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta (18/11/2024).

Keinginan mengontrol

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), Zaenur Rohman, berpandangan, kekosongan representasi masyarakat sipil dalam pimpinan KPK menandakan keinginan DPR untuk mengontrol lembaga antirasuah itu. Penguasa, lewat pemilihan di Komisi III DPR menegaskan kontrol mereka lewat tangan-tangan aparat penegak hukum.

”Jadi, ini tentu sangat mengecewakan karena tidak adanya unsur masyarakat sipil, tidak adanya unsur profesi, bahkan juga tidak ada unsur perempuan,” tuturnya.

Di sisi lain, menurut Zaenur, independensi KPK kian luntur dengan masuknya aparat-aparat negara. Mereka menjadikan KPK sebagai sekretariat bersama, baik pejabat aktif maupun yang purnatugas. Konfigurasi pimpinan lima aparat menunjukkan KPK tidak akan pernah independen.

Bagi publik, komposisi pimpinan KPK yang didominasi aparat negara bakal memunculkan pertanyaan apakah mereka mampu memberantas korupsi yang melibatkan institusi asal. Kondisi ini malah membangkitkan pesimisme publik terhadap penegakan korupsi, khususnya korupsi di lembaga penegak hukum karena pimpinan KPK adalah penegak hukum itu sendiri.

”Semoga pesimistis saya salah. Yang kedua, tentu ini bisa menimbulkan dual loyalty, loyalitas ganda. Karena mereka berasal dari institusi penegak hukum, maka mereka punya espirit de corps, ini tidak bisa hilang, bahkan bagi yang sudah purna, apalagi yang masih aktif,” jelasnya.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman dalam diskusi publik "Mencari sosok Hakim Adhoc Tipikor yang Berintegritas" yang diselenggarakan Transparency International Indonesia secara daring, Rabu (2/3/2022).

Dengan komposisi lima aparat di pimpinan KPK, Zaenur menilai, DPR tidak mempertimbangkan integritas pimpinan sebagai hal penting. Mereka cenderung mengutamakan kandidat yang bisa menyenangkan hati anggota DPR. Sebab, KPK sempat dipimpin perwira polisi aktif, yakni Firli Bahuri. Akan tetapi, Firli malah melakukan jual-beli kasus dan meruntuhkan nama baik KPK.

Quote

Dengan komposisi lima aparat di pimpinan KPK, Zaenur menilai, DPR tidak mempertimbangkan integritas pimpinan sebagai hal penting.

”Saya berharap Pak Setyo, meskipun saya pesimistis, saya berharap beliau mau mengabdikan hidupnya selama lima tahun ke depan untuk pemberantasan korupsi. Dan saya berharap beliau mau untuk melawan segala macam bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian itu sendiri,” tambahnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan, Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase