Ketidaksesuaian keterampilan dan sempitnya lapangan pekerjaan menjadi penyebab.
15 Mei 2025 20:26 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Per Februari 2025, lulusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan mendominasi tingkat pengangguran di Indonesia. Kondisi ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri dan terbatasnya lapangan kerja bagi kelompok tersebut.
Sesuai laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,76 persen atau yang paling rendah setelah pandemi meski jumlah penganggur sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 menjadi 7,28 juta orang.
Dari jumlah penganggur yang sebanyak 7,28 juta orang itu, tamatan SMA menyumbang porsi 28,01 persen, diikuti SMK 22,37 persen, SD atau lebih rendah 17,09 persen, SMP 16,20 persen, diploma IV hingga S-3 sebesar 13,89 persen, dan diploma I-III 2,44 persen.
Apabila dilihat data per Februari 2024, tamatan SMA menyumbang di urutan pertama dengan persentase 29,29 persen dan SMK di urutan kedua dengan persentase 22,54 persen.
Setahun sebelumnya, yakni Februari 2023, tamatan SMA juga masih menyumbang pengangguran di peringkat pertama dengan persentase 22,74 persen. Urutan kedua diisi oleh tamatan SD ke bawah dengan persentase 21,47 persen dan ketiga adalah lulusan SMK 20,86 persen.
Berangkat dari laporan BPS tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Kamis (15/5/2025), di Jakarta, berpendapat, tamatan SMA dan SMK yang mendominasi distribusi pengangguran pada Februari 2024 - Februari 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, dari sisi suplai angkatan kerja, tamatan SMA dan SMK banyak. Secara khusus per Februari 2025, angkatan kerja tamatan SMA dan SMK masing-masing sebanyak 32,12 juta orang (20,99 persen terhadap total angkatan kerja) dan 20,35 juta orang (13,30 persen). Tawaran atau penciptaan lapangan pekerjaan untuk kelompok ini seharusnya juga banyak.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/02/49b227fe3086c2217a7a3bbc2e719c26-antarafoto_peluncuran_program_sekolah_swasta_gratis_di_banten_1746169656.jpg)
Masalahnya, dia menduga, saat ini industri atau perusahaan yang membutuhkan keterampilan tamatan SMA - SMK berkurang. Dugaan lainnya, para lulusan SMA-SMK juga harus bersaing dengan tamatan pendidikan yang lebih tinggi.
”Misalnya, ada satu lowongan minimal SMA tetapi yang masuk sering kali juga tamatan pendidikan lebih tinggi. Apalagi, per Februari 2025, pengangguran tamatan sarjana (diploma IV hingga S-3) naik menjadi 13,89 persen. Karena, tamatan pendidikan yang lebih tinggi ini juga banyak yang menganggur sehingga akhirnya melamar ke lowongan dengan persyaratan minimal lulusan SMA,” ujar Faisal.
Dengan demikian, menurut dia, munculnya fenomena tamatan SMA- SMK mendominasi tingkat pengangguran perlu dilihat lebih dalam seberapa banyak lapangan pekerjaan yang tercipta untuk level kompetensi madya/tidak harus tinggi untuk kelompok itu.
Persoalan itu telah mengemuka sejak lama. Pada era pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian pada persoalan ketidaksesuaian antara keahlian dan keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri. Kala itu pernah terbit Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 untuk membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebagai salah satu unit utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tiga tahun kemudian, keluar Perpres No 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Salah satu pilar penting dalam Perpres No 68/2022 ialah peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mengemuka pula Peta Jalan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2017-2025. Dalam peta jalan tersebut terdapat empat fokus kebijakan. Salah satunya ialah mendorong pemenuhan tenaga kerja untuk enam sektor prioritas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/07/31e48044-6fdb-4f95-b914-1d2d16f06bfd_jpg.jpg)
Menurut Faisal, program vokasi sering kali masih merujuk ke pendidikan khusus di level perguruan tinggi atau paling tidak level diploma. Padahal, program vokasi semestinya diarahkan ke SMA-SMK.
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) I Dewa Gede Karma Wisana berpendapat, fenomena dominannya porsi pengangguran dari tamatan SMA - SMK bisa jadi sebagai bentuk kegagalan ”koneksi” atau keterkaitan antara industri dan pendidikan secara umum. Selain itu, ada faktor kegagalan penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan kondisi umum ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan ketersediaan tenaga kerja yang melimpah, serta keragaman dari kualifikasi tenaga kerja yang ada, fokus pengembangan sektor ekonomi yang relevan kerap diabaikan. Risiko lanjutannya, bonus demografi sedang berlangsung saat ini belum mampu dimaksimalkan.
Berdasarkan pengalaman berbagai negara lain, program magang, internship, dan pelatihan vokasional bisa menjadi solusi untuk menekan pengangguran terdidik. Pemerintahnya mendesain dengan baik sampai memikirkan keterkaitannya kebutuhan industri.
Kebijakan vokasi nasional masih perlu diperbaiki. Keterkaitan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan industrinya masih perlu ditingkatkan. ”Bayangkan, perlu waktu sedikitnya tiga tahun untuk program vokasi menyiapkan keterampilan para lulusan, tetapi begitu lulus mungkin teknologi serta proses bisnis yang ada di industri sudah berubah,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit memandang, pilihan pemerintah untuk mengatasi pengangguran dengan menitikberatkan pendidikan dan pelatihan vokasi sebenarnya sudah tepat. Hanya saja, kekurangannya ialah tidak terbangun sistem yang baik dan berkelanjutan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/14/1a394a18-f16f-4f4f-bea3-c47a09dc46b7_png.png)
”Cenderung lebih banyak berslogan saja,” ujarnya.
Apabila ingin mengedepankan vokasional, Anton memandang bukan hanya anggaran saja yang disiapkan, melainkan juga sistem dan kelembagaan yang tersentralisasi. Dengan demikian, tenaga - tenaga kerja yang dicetak bisa terstandar di seluruh negeri.
”Cuma, Indonesia harus satu suara dulu mengenai definisi vokasi. Satu suara juga mengenai konsep pemagangan. Sekarang banyak program magang, tetapi pesertanya dibebankan bidang yang bukan mereka pelajari,” katanya.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
Aris Prasetyo, Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan