Kondisi kebebasan pers di Indonesia memburuk. Berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025, peringkat Indonesia melorot ke posisi 127 dari 180 negara.
04 Mei 2025 15:00 WIB · Humaniora
Kebebasan pers di seluruh dunia menghadapi tantangan berlipat. Gelombang represi, bahkan hingga merenggut nyawa jurnalis, terus terjadi. Tekanan ekonomi membuat pers terjebak dalam situasi sulit, antara mempertahankan independensi atau melakukan segala cara untuk menyelamatkan perusahaan media.
Memburuknya kebebasan pers tergambar dari peta Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang semakin merah. Kondisi kebebasan pers di 42 negara, yang menampung lebih dari separuh populasi dunia, diklasifikasikan ”sangat serius”.
Indeks ini disusun oleh Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis, Sabtu (3/5/2025). Penilaian indeks tersebut menggunakan lima indikator utama, yaitu hukum, politik, sosial, ekonomi, dan keamanan.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, hanya 36 negara yang kondisi kebebasan persnya diklasifikasikan ”sangat serius”. Masih seperti tahun lalu, Norwegia menempati peringkat teratas dengan 92,31 poin. Peringkat selanjutnya diikuti Estonia (89,46 poin), Belanda (88,64 poin), Swedia (88,13 poin), Finlandia (87,18 poin), Denmark (86,93 poin), dan Irlandia (86,92 poin).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/15/a879c6b7-1a81-43d7-a020-a0a2c04cae59_jpg.jpg)
Palestina menjadi negara atau kawasan paling berbahaya bagi jurnalis. Sebanyak 200 jurnalis tewas dalam 18 bulan terakhir setelah Israel melancarkan serangan di Gaza. Setidaknya 42 jurnalis terbunuh karena pekerjaan mereka.
RSF menyoroti represi terhadap jurnalis yang terjadi di China. Bahkan, RSF menyebut China sebagai penjara terbesar di dunia bagi jurnalis. Negara itu disebut telah menahan lebih dari 100 jurnalis.
Pelecehan, intimidasi, dan penyerangan terhadap jurnalis menjadi sorotan kebebasan pers di Amerika Serikat. Tidak jarang jurnalis diserang dan dianiaya saat meliput demonstrasi. Bahkan, pada tahun lalu, terdapat 49 jurnalis yang ditangkap secara tidak sah oleh polisi.
Represi bukan satu-satunya ancaman kebebasan pers di seluruh dunia. Tekanan ekonomi juga menjadi masalah besar yang bisa lebih berbahaya. Sebab, tanpa ekonomi yang mendukung, pers akan kesulitan menjalankan roda perusahaan sehingga rentan tergoda menggadaikan independensinya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/04/b68c121e40ca90611f057bb05bc3cbb4-20250504TAM_Tangkapan_Layar_RSF.png)
Tantangan ini pun terpotret dalam indikator ekonomi Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang berada pada titik terendah. Akibatnya, kondisi kebebasan pers global diklasifikasikan sebagai ”situasi sulit” untuk pertama kalinya dalam sejarah indeks tersebut.
Direktur Editorial RSF Anne Bocande mengatakan, menjamin kebebasan, independensi, dan pluralitas dalam lanskap media membutuhkan keuangan yang stabil dan transparan. ”Ketika media terkendala secara finansial, mereka akan terjerumus dalam persaingan untuk menarik khalayak dengan mengorbankan pelaporan yang berkualitas dan dapat menjadi mangsa para oligarki dan otoritas publik yang ingin mengeksploitasi mereka,” ujarnya.
Bocande menyebutkan, perekonomian media harus dipulihkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Jika tidak, jurnalis akan kehilangan sarana untuk melawan musuh pers, yaitu mereka yang mendukung disinformasi.
”Independensi finansial media merupakan syarat yang diperlukan untuk memastikan informasi yang bebas dan dapat dipercaya untuk melayani kepentingan publik,” ucapnya.
Algoritma yang bias, kebohongan, dan ujaran kebencian adalah ranjau darat di jalan raya informasi. Informasi yang akurat, dapat diverifikasi, dan berdasarkan fakta adalah alat terbaik untuk menjinakkannya.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan, jurnalisme yang bebas dan independen merupakan hal yang penting bagi publik. Hal ini juga menjadi tulang punggung akuntabilitas, keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
”Jurnalis di mana pun harus dapat melaporkan berita secara bebas dan tanpa rasa takut. Ketika jurnalis tidak dapat bekerja, kita semua akan rugi. Tragisnya, hal ini menjadi semakin sulit setiap tahun dan semakin berbahaya,” ujarnya.
Guterres mengatakan, jurnalis menghadapi serangan, penahanan, penyensoran, intimidasi, kekerasan, dan bahkan kematian karena melakukan pekerjaan mereka. Ia mencontohkan banyaknya jurnalis yang terbunuh di kawasan konflik, khususnya di Gaza.
”Dan sekarang, kebebasan pers menghadapi ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akal imitasi (AI) dapat mendukung kebebasan berekspresi atau malah menghambatnya. Algoritma yang bias, kebohongan, dan ujaran kebencian adalah ranjau darat di jalan raya informasi. Informasi yang akurat, dapat diverifikasi, dan berdasarkan fakta adalah alat terbaik untuk menjinakkannya,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/03/7e45f30e216898f5d4644f601dfdf424-20250503ronH.jpg)
Kondisi kebebasan pers di Indonesia juga memburuk. Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025, Indonesia menempati peringkat ke-127 dengan 44,13 poin. Posisi itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu dengan peringkat ke-111 (51,15 poin).
Peringkat Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Timor Leste (peringkat 39), Thailand (85), Malaysia (88), Brunei Darussalam (97), Filipina (116), dan Singapura (123). Sementara posisi terbawah dalam daftar indeks ini ditempati oleh Eritrea (180), Korea Utara (179), China (178), Suriah (177), dan Iran (176).
Memburuknya kebebasan pers di Tanah Air juga bisa dilihat dari kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang tak kunjung mereda. Kekerasan, baik secara fisik maupun digital, menjadi ancaman bagi jurnalis di sejumlah daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/07/518e90c279801d6ceabebdc060646afa-IMG_2143.JPG)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, sepanjang tahun ini (hingga 3 Mei 2025) terdapat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis. ”Kebebasan pers di Indonesia terus memburuk dan masa depan jurnalisme independen makin mencemaskan,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida.
Tingginya kasus kekerasan di awal tahun ini selaras dengan hasil studi AJI pada Maret 2025 yang menunjukkan, 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Studi ini didasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia.
”AJI percaya bahwa jurnalis adalah benteng kokoh bagi demokrasi yang sehat. Di tengah krisis demokrasi yang melanda Indonesia, Hari Kebebasan Pers Dunia bukan sekadar peringatan, tetapi seruan untuk memperkuat solidaritas, bersatu untuk melawan represi, menciptakan jurnalisme yang bermutu, dan terus berpihak pada kepentingan publik. Hanya dengan pers yang bebas, independen, dan berkelanjutan, demokrasi bisa bertahan,” ucap Nany.
Penulis:
Tatang Mulyana SinagaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .