Di ASEAN, tingkat implementasi agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan (WPS) berbeda-beda, sesuai kepentingan nasional tiap-tiap negara anggota.
26 Jul 2025 08:00 WIB · Internasional
Perempuan di Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN berperan penting dalam agenda perdamaian dan keamanan. Namun, sejumlah tantangan membayangi partisipasi penuh mereka, antara lain kepastian komitmen negara dan ancaman terhadap ketahanan masyarakat.
Pada tahun 2000, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Resolusi 1325 tentang perempuan, perdamaian, dan keamanan (women, peace, and security/WPS). Negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara, mengadopsi resolusi tersebut pada tingkat regional dan nasional.
Senior Officer Women, Peace and Security-Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (WPS-GEDSI) Sekretariat ASEAN Rebecca Rafaela R Baylosis mengatakan, tingkat implementasi agenda WPS pada level nasional bervariasi bagi negara-negara ASEAN. Sebab, 10 negara anggota memiliki agenda, latar belakang, dan tantangan yang berbeda-beda.
”WPS berpusat pada masyarakat sehingga agendanya akan menjadi spesifik ketika turun ke komunitas. Selain itu, prioritas setiap negara berbeda. Misalnya, Indonesia memasukkan agenda radikalisasi dan kontra ekstremisme, sedangkan Vietnam ingin meningkatkan jumlah perempuan pasukan penjaga perdamaian,” kata Baylosis.
Baylosis menyampaikan hal tersebut dalam acara diskusi Strengthening Women’s Role in Peace and Security. Acara ini diselenggarakan oleh The Habibie Center dan Misi Kanada untuk ASEAN, Jumat (25/7/2025), di Jakarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/25/43345245d177da9c23efc52266e2bc6d-IMG_0410.JPG)
Di antara anggota ASEAN, Indonesia adalah negara kedua yang mengarusutamakan agenda dalam Resolusi DK PBB 1325. Upaya itu tertera dalam Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2014-2019 serta RAN P3AKS 2020-2025.
Selain itu, Indonesia mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2020-2024. Menurut situs Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 21 Juli 2025, pemerintah juga sedang menyusun RAN P3AKS 2025-2029.
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irine Hiraswari Gayatri, mengatakan, untuk kasus Indonesia, tantangan dalam mengadopsi agenda WPS ke agenda nasional adalah pergantian pemerintahan. Pemerintahan baru memiliki prioritas yang berbeda.
”Bagaimana birokrasi yang baru akan menanggapi kebijakan lama? Apakah pemerintah sekarang menjadikan itu sebagai prioritas? Pembangunan perempuan adalah bagian tidak terpisahkan dari pembangunan citra dan kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Irine.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah ancaman terhadap ketahanan masyarakat. Saat ini, banyak isu mengkhawatirkan masih terjadi di dalam negeri, seperti dampak tarif Pemerintah Amerika Serikat, kehilangan pekerjaan, dan eksploitasi seksual perempuan.
”Ada begitu banyak aspek interrelasional yang, menurut saya, perlu direnungkan serta dipikirkan kembali oleh pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis sebelum berkata akan mengadopsi atau merevisi pendekatan kita terhadap perdamaian dan keamanan dunia di tingkat nasional,” tutur Irine.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/25/14b9913b-0be0-4ce0-8fc6-7f8941f5c7b2_jpg.jpg)
Baylosis mengatakan, keberhasilan implementasi agenda WPS di ASEAN membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Hal itu mirip dengan prinsip membuat kue Bibingka dari Filipina, yaitu api harus ditaruh di atas dan bawah kue agar matang sempurna.
”Jadi, pemerintah atau pemangku kebijakan harus mengamplifikasi suara agar kita mempunyai komitmen politik tingkat tinggi yang dapat menjadi landasan advokasi. Di sisi lain, kita mendapat dukungan dari aktor masyarakat sipil dan akademisi untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis bukti,” tuturnya.
Katrina Leclerc, Ketua WPS Network Kanada, menambahkan, kolaborasi organisasi masyarakat sipil dengan pemerintah telah membantu implementasi agenda WPS di Kanada. Adapun WPS Network Kanada adalah jaringan 80 lembaga swadaya masyarakat yang mempromosikan dan memantau upaya Pemerintah Kanada terkait WPS.
”Kami menganggap diri kami sebagai sahabat kritis pemerintah kami. Kami memiliki kemampuan untuk memberi tahu pemerintah jika ada sesuatu tidak berjalan baik, atau merayakan pencapaian bersama. Ini semua tentang berkolaborasi,” kata Katrina.
Katrina melanjutkan, satu hal yang perlu diingat, kehidupan masyarakat tidak bergerak linear. Artinya, untuk mencapai kemajuan, terkadang harus dengan berjalan mundur.
”Masyarakat terus berkembang, dan terkadang solusi yang sebelumnya berhasil tidak lagi efektif. Kita harus mampu mundur sejenak dan bertanya pada diri sendiri mengapa itu terjadi, serta mengidentifikasi akar permasalahan agar dapat merespons dengan tepat,” ujarnya sembari menekankan pentingnya riset.
Sayangnya, menurut Irine, tidak semua negara siap berkolaborasi saat ini. Di Indonesia dan Filipina, sebagai contoh, proses checks and balances tidak berjalan dengan sehat dalam pemerintahan. Wakil rakyat kerap melupakan prioritas setelah terpilih.
”Bagaimana mengatasi situasi tersebut? Kita harus menjalin komunikasi terus-menerus antara akademisi, aktivis, dan masyarakat yang paling terdampak. Pemerintah juga perlu lebih banyak berkolaborasi dengan aktor di masyarakat,” tutur Irine.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/25/24ea0a12dd473b6fa8c1ac5eb4ed7335-IMG_0402.JPG)
Implementasi agenda WPS ke dalam prioritas nasional semakin mendesak di tengah situasi geopolitik yang tidak pasti. Di ASEAN, perempuan masih kesulitan untuk berpartisipasi dalam penyelesaian perang atau konflik.
Staf Senior Kajian Pembangunan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ratih Pusparini, mengatakan, sebagai perempuan tentara, ia mengalami tantangan struktural dan kultural saat bertugas. Posisi untuk menjadi pasukan penjaga perdamaian bagi perempuan mempunyai kuota.
”Kami juga menghadapi kendala dalam pelatihan dan pengembangan karier. Bahkan, saya sulit mendapatkan izin untuk bertugas dari keluarga karena berbahaya,” ujar Ratih.
Ratih merupakan perempuan personel TNI pertama yang menjadi pasukan perdamaian PBB pada 2008. Ia pernah bertugas di Suriah, Lebanon, dan Kongo.
Ratih mencatat, Indonesia baru mengirim 2.556 perempuan personel pasukan penjaga perdamaian sejak 2008. Jumlah itu kecil dibandingkan dengan total 24.000 personel yang sudah dikirim.
Padahal, lanjut dia, kehadiran perempuan personel bisa memberi manfaat pada misi perdamaian. Dari pengalamannya, perempuan di daerah konflik lebih mau terbuka kepada tentara perempuan.
Penulis:
Elsa Emiria LebaEditor:
Fransisca Romana Ninik W